Gunawan Ketua Kadin Kota Bekasi yang Sah, Ajak Ruslan Kembali jadi Pengurus

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kadin Kota Bekasi HM Gunawan didampingi Ketua Wantim Kadin Kota Bekasi Hj Harty S Muntako dan juga sejumlah Wakil Ketua di Graha Kadin Wulansari, Jumat (18/10/2024) siang.

Ketua Kadin Kota Bekasi HM Gunawan didampingi Ketua Wantim Kadin Kota Bekasi Hj Harty S Muntako dan juga sejumlah Wakil Ketua di Graha Kadin Wulansari, Jumat (18/10/2024) siang.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menginstruksikan Dewan Pengurus Kadin Provinsi Jawa Barat untuk mencabut keputusan pemberhentian Ketua Kadin Kota Bekasi (Skep/0231/DP/IX/2024).

Hal tersebut merujuk Instruksi Kadin Indonesia kepada Dewan Pengurus Kadin Provinsi Jawa Barat pada Rapat Asistensi Persiapan Muprov Kadin Jawa Barat pada tanggal 25 September 2024 lalu berupa larangan untuk menetapkan keputusan-keputusan strategis di luar penyelenggaraan Musyawarah Provinsi.

Tak hanya mencabut, Dewan Pengurus Kadin Provinsi Jawa Barat juga perlu mengembalikan keadaan hukum Kadin Kota Bekasi seperti keadaan semula atau keadaan sebelum keputusan tersebut ditetapkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, maka HM Gunawan kembali menjadi Ketua Kadin Kota Bekasi periode 2021 – 2026 setelah sebelumnya Ruslan Siregar sempat menjadi Pj Ketua Kadin Kota Bekasi selama beberapa saat melalui Skep/0231/DP/IX/2024 tertanggal 26 September 2024 yang kini telah dicabut.

Hal itu termaktub dalam surat yang diterbitkan oleh Kadin Indonesia yang bernomor: 2039 /DP/X/2024 perihal Penyampaian Hasil Asistensi yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Dewan Pengurus Kadin Indonesia, DR Eka Sastra.

Dengan pencabutan Skep/0231/DP/IX/2024 yang diiringi pemulihan keadaan hukum seperti semula, Ketua Kadin Kota Bekasi HM Gunawan mengaku dirinya bersyukur atas pembatalan surat keputusan tersebut oleh DP Kadin Indonesia.

“Alhamdulillah saya masih menjadi Ketua Kadin Kota Bekasi periode 2021-2026,” ucap Ketua Kadin Kota Bekasi HM Gunawan bersama sejumlah Wakil Ketua di Graha Kadin Wulansari, Jumat (18/10/2024) siang.

Pada kesempatan tersebut, Gunawan sekaligus menyampaikan pengangkatan Hj Harty S Muntako menjadi Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Kadin Kota Bekasi.

Selain itu, Gunawan mengaku bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti surat Penyampaian Hasil Atensi tersebut dengan melakukan pemulihan pengurus Kadin Kota Bekasi.

Hal itu dirasa perlu, kata dia, karena dirinya kembali sah sebagai Ketua Kadin Kota Bekasi periode 2021-2026 seiring pengembalian keadaan hukum seperti semula yang berarti SK Pj Ketua Kadin yang dipegang Ruslan batal demi hukum.

Meski demikian, Gunawan mengaku pihaknya berniat mengajak Ruslan Qadar Siregar untuk kembali mengisi kembali posisi Wakil Ketua Kadin Kota Bekasi.

“Kalo saya sendiri bersama pengurus membuka peluang permohonan maaf, namun kalau beliau masih tetap bersikukuh, mohon maaf dengan jalur organisasi, kita pecat,” tegas Gunawan.

Tak lupa Gunawan juga mengucapkan selamat kepada Almer Faiq Rusydi sebagai Ketua Kadin Provinsi Jawa Barat terpilih periode 2024-2029 hasil Musprov Kadin Jabar beberapa waktu lalu.

“Terakhir saya mengucapkan selamat kepada Almer Faiq Rusydi yang secara resmi terpilih menjadi Ketua Kadin Jawa Barat periode 2024-2029,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca