Poin Utama:
- Akhiri Konflik: Dua kubu KADIN Kota Bekasi (HM Gunawan dan Qadar Ruslan Siregar) sepakat mengakhiri dualisme kepemimpinan.
- Target Waktu: Musyawarah Kota (Mukota) bersama dijadwalkan berlangsung pada akhir April 2026.
- Panitia Kolektif: Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) akan dibentuk dari gabungan kedua belah pihak.
- Arahan Provinsi: Rekonsiliasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan KADIN Jawa Barat untuk menyatukan visi dunia usaha di daerah.
Polemik dualisme kepemimpinan di tubuh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bekasi akhirnya menemui titik terang setelah kedua belah pihak menyepakati jalan damai.
Kubu HM Gunawan dan Qadar Ruslan Siregar resmi memutuskan untuk menggelar Musyawarah Kota (Mukota) bersama pada April 2026 guna menyatukan kembali legitimasi organisasi para pengusaha tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa Alasan Utama Terjadinya Rekonsiliasi di KADIN Kota Bekasi?
Rekonsiliasi ini dilakukan semata-mata demi kepentingan organisasi yang lebih besar serta merespons arahan KADIN Jawa Barat agar konflik internal segera disudahi.
Penyatuan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi strategis KADIN sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi daerah.
”Kami diminta bersatu dan melaksanakan Mukota bersama KADIN Kota Bekasi. Tadi sudah rapat gabungan antara pengurus Pak Gunawan dan pengurus kami,” kata Qadar Ruslan Siregar kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com usai rapat gabungan di Kota Bekasi, Senin (16/2/2026).
Menurut Ruslan, langkah ini diambil agar tidak ada lagi kebingungan di kalangan pelaku usaha maupun mitra kerja pemerintah daerah mengenai representasi resmi KADIN di Kota Bekasi.
Kapan dan Bagaimana Mekanisme Pelaksanaan Mukota Bersama?
Berdasarkan hasil kesepakatan rapat gabungan, pelaksanaan Mukota direncanakan akan dihelat pada akhir April 2026.
Untuk memastikan proses berjalan adil dan transparan, kepanitiaan acara akan dibentuk secara kolektif dengan melibatkan perwakilan dari kedua kubu.
”Kedua belah pihak sepakat KADIN itu satu dan harus direkonsiliasi menuju organisasi yang lebih baik,” tambah Ruslan.
Hal senada diungkapkan oleh HM Gunawan yang menegaskan bahwa penyelenggaraan Mukota ini menjadi tanggung jawab bersama.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam pembentukan panitia pengarah (steering committee) dan panitia pelaksana (organizing committee).
”Pada akhirnya akan terbentuk KADIN yang utuh, satu, dan tidak terpecah-pecah,” ujar HM Gunawan kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com dalam kesempatan yang sama, Senin (16/2/2026).
Mengapa Penyatuan KADIN Penting bagi Dunia Usaha di Bekasi?
Konflik dualisme yang terjadi sebelumnya sempat memicu ketidakpastian di kalangan pengusaha, terutama terkait legalitas dan akses terhadap program-program kemitraan strategis.
Dengan adanya islah ini, legitimasi kepengurusan ke depan diharapkan murni lahir dari mekanisme organisasi yang konstitusional.
Mukota pada April mendatang akan menjadi momentum krusial, tidak hanya untuk memilih ketua baru, tetapi juga sebagai ujian konsistensi atas komitmen damai yang telah ditandatangani hari ini.
Sinergi yang kuat di tubuh KADIN dinilai vital untuk mendukung iklim investasi yang kondusif di Kota Bekasi.
Kesepakatan damai ini menjadi angin segar bagi dunia usaha di Kota Bekasi yang membutuhkan induk organisasi yang solid dan satu suara.
Publik kini menanti realisasi janji tersebut pada April mendatang demi kemajuan ekonomi daerah.
Punya informasi terkait kegiatan usaha atau layanan publik di lingkungan Anda? Sampaikan kepada redaksi kami agar dapat disuarakan demi perbaikan bersama.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















