H-1 Pemilu 2024, KPU Kota Bekasi Musnahkan 5.559 Surat Suara Lebih

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kota Bekasi memusnahkan 5.559 surat suara lebih dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di halaman Kantor KPU Kota Bekasi, Selasa (13/2/2024) Malam.

KPU Kota Bekasi memusnahkan 5.559 surat suara lebih dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di halaman Kantor KPU Kota Bekasi, Selasa (13/2/2024) Malam.

KOTA BEKASI – KPU Kota Bekasi melakukan pemusnahan sebanyak 5.559 surat suara lebih dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kota Bekasi, Selasa (13/2/2024) Malam.Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan, pemusnahan surat suara berlebih tersebut ditentukan setelah kebutuhan surat suara terpenuhi. Hal tersebut sesuai dengan regulasi yang bunyinya surat suara berlebih wajib dimusnahkan paling lambat H-1.
“Malam hari ini, Alhamdulillah, seluruh kebutuhan logistik pemilu 2024 telah terpenuhi dan telah terdistribusi ke masing masing TPS yang ada di Kota Bekasi sebanyak 7.078 TPS,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Gedung KPU Kota Bekasi.
Tak lupa Ali mengatakan bahwa seluruh surat suara pemilu 2024 sudah terdistribusi ke seluruh TPS yang ada di Kota Bekasi. Begitu pula, mengenai proses pendistribusian logistik yang sudah rampung 100 persen.
“Hari ini tepat H-1 sebelum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, batas akhir kami melakukan pemusnahan. Karena kami sudah sangat yakin seluruh logistik Surat Suara sudah terpenuhi dan sudah sampai kepada teman-teman KPPS di tingkat TPS,” jelasnya.
Adapun jenis surat suara yang dimusnahkan KPU Kota Bekasi diantaranya sebagai berikut:
  • Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden: 1.203 lembar.
  • Surat Suara Anggota DPR RI Jabar 6: 620 lembar.
  • Surat Suara Anggota DPD Prov Jabar: 1.286 lembar.
  • Surat Suara Anggota DPRD Provinsi Dapil 8: 1.750 lembar.
  • Surat Suara Anggota DPRD Kota Bekasi gabungan Dapil 1, 2, 3, 4 dan 5: 700 lembar.
Sebagai informasi, jumlah DPT di Kota Bekasi di Pemilu 2024 mencapai kurang lebih 1.809.574 pemilih dengan jumlah TPS 7.078 yang menghabiskan 9.246.000 surat suara.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awas Penipuan Haji via WhatsApp, Calhaj Bekasi Diminta Jangan Kirim Data KTP
BRIN Prediksi Kemarau Ekstrem, BPBD Bekasi Klaim Masih Aman!
Realisasi PBB Kota Bekasi Lesu Darah, Lebaran Jadi ‘Kambing Hitam’?
Pemkot Bekasi Usulkan 458 Formasi CPNS 2026, Guru jadi Prioritas
Kepepet Aturan Pusat, Pesan Makanan Online di Bekasi Bakal Kena Pajak
Tragedi SPBE Cimuning: Pemkot Bekasi Telat Awasi K3 dan SLF?
WFH Geser Jumat Ikut Pemerintah Pusat, Pemkot Bekasi Kaji Ulang Kebijakan Sehari Tanpa Kendaraan BBM
Terseret Suap Bekasi, KPK Segera Garap Pimpinan DPRD Jabar!

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 16:26 WIB

Awas Penipuan Haji via WhatsApp, Calhaj Bekasi Diminta Jangan Kirim Data KTP

Selasa, 7 April 2026 - 16:07 WIB

BRIN Prediksi Kemarau Ekstrem, BPBD Bekasi Klaim Masih Aman!

Selasa, 7 April 2026 - 15:39 WIB

Realisasi PBB Kota Bekasi Lesu Darah, Lebaran Jadi ‘Kambing Hitam’?

Selasa, 7 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkot Bekasi Usulkan 458 Formasi CPNS 2026, Guru jadi Prioritas

Selasa, 7 April 2026 - 11:24 WIB

Kepepet Aturan Pusat, Pesan Makanan Online di Bekasi Bakal Kena Pajak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca