H-1 Pemilu 2024, KPU Kota Bekasi Musnahkan 5.559 Surat Suara Lebih

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kota Bekasi memusnahkan 5.559 surat suara lebih dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di halaman Kantor KPU Kota Bekasi, Selasa (13/2/2024) Malam.

KPU Kota Bekasi memusnahkan 5.559 surat suara lebih dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di halaman Kantor KPU Kota Bekasi, Selasa (13/2/2024) Malam.

KOTA BEKASI – KPU Kota Bekasi melakukan pemusnahan sebanyak 5.559 surat suara lebih dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kota Bekasi, Selasa (13/2/2024) Malam.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan, pemusnahan surat suara berlebih tersebut ditentukan setelah kebutuhan surat suara terpenuhi. Hal tersebut sesuai dengan regulasi yang bunyinya surat suara berlebih wajib dimusnahkan paling lambat H-1.

“Malam hari ini, Alhamdulillah, seluruh kebutuhan logistik pemilu 2024 telah terpenuhi dan telah terdistribusi ke masing masing TPS yang ada di Kota Bekasi sebanyak 7.078 TPS,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Gedung KPU Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lupa Ali mengatakan bahwa seluruh surat suara pemilu 2024 sudah terdistribusi ke seluruh TPS yang ada di Kota Bekasi. Begitu pula, mengenai proses pendistribusian logistik yang sudah rampung 100 persen.

“Hari ini tepat H-1 sebelum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, batas akhir kami melakukan pemusnahan. Karena kami sudah sangat yakin seluruh logistik Surat Suara sudah terpenuhi dan sudah sampai kepada teman-teman KPPS di tingkat TPS,” jelasnya.

Adapun jenis surat suara yang dimusnahkan KPU Kota Bekasi diantaranya sebagai berikut:

  • Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden: 1.203 lembar.
  • Surat Suara Anggota DPR RI Jabar 6: 620 lembar.
  • Surat Suara Anggota DPD Prov Jabar: 1.286 lembar.
  • Surat Suara Anggota DPRD Provinsi Dapil 8: 1.750 lembar.
  • Surat Suara Anggota DPRD Kota Bekasi gabungan Dapil 1, 2, 3, 4 dan 5: 700 lembar.
Baca Juga:  Ayo Daftar, KPU Kota Bekasi Bakal Bentuk Badan Adhoc yang Baru untuk Pilkada 2024

Sebagai informasi, jumlah DPT di Kota Bekasi di Pemilu 2024 mencapai kurang lebih 1.809.574 pemilih dengan jumlah TPS 7.078 yang menghabiskan 9.246.000 surat suara.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB