Harus sesuai dengan DPT plus 2,5 Persen, Bawaslu Awasi Pelaksanaan Sortir Lipat Surat Suara

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi merekomendasikan KPU Kota Bekasi agar memperhatikan pelaksanaan sortir lipat Surat Suara Pilkada 2024 yang diselenggarakan perdana pada hari ini, Rabu (06/11/2024).

Adapun, yang menjadi perhatian Bawaslu adalah menyoal ketepatan jumlah Surat Suara Pilkada.

“Untuk petugas sortir lipat. Karena mereka ditugaskan oleh KPU, direkrut oleh KPU itu untuk melakukan sortir lipat. Pertama adalah petugas yang direkrut oleh KPU itu tidak hanya berorientasi pada berapa nominal yang harus dibayar,” ucap Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Pusdiklat Bawaslu Kota Bekasi Basan Saiful Nurdin saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Rabu (06/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi, kata Basan, petugas sortir lipat akan mendapatkan honor untuk satu lembar Surat Suara sebesar Rp200, baik itu surat suara Pilgub maupun PilWalkot.

Setiap petugas sortir lipat, lanjut dia, ditargetkan menyelesaikan pelipatan 2.000 surat suara per hari selama 6 hari ke depan.

“Tapi jangan sampai (target) itu menjadi acuan bagi petugas sortir lipat,” katanya.

“Sementara (orientasi uang} tidak memperhatikan soal ketepatan jumlah surat suara yang dilipat yang harus sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen tambahan,” imbuhnya.

Sehingga, kata dia, petugas sortir lipat diharapkan betul-betul memperhatikan jumlahnya secara tepat, jangan sampai ada surat suara yang tidak tersortir.

“Jangan sampai dikasih 2 ribu. Kemudian kurang dua atau lebih lima yang menjadi pencermatan dalam pembagian pengepakan surat suara nanti,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca