Harus sesuai dengan DPT plus 2,5 Persen, Bawaslu Awasi Pelaksanaan Sortir Lipat Surat Suara

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi merekomendasikan KPU Kota Bekasi agar memperhatikan pelaksanaan sortir lipat Surat Suara Pilkada 2024 yang diselenggarakan perdana pada hari ini, Rabu (06/11/2024).

Adapun, yang menjadi perhatian Bawaslu adalah menyoal ketepatan jumlah Surat Suara Pilkada.

“Untuk petugas sortir lipat. Karena mereka ditugaskan oleh KPU, direkrut oleh KPU itu untuk melakukan sortir lipat. Pertama adalah petugas yang direkrut oleh KPU itu tidak hanya berorientasi pada berapa nominal yang harus dibayar,” ucap Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Pusdiklat Bawaslu Kota Bekasi Basan Saiful Nurdin saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Rabu (06/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi, kata Basan, petugas sortir lipat akan mendapatkan honor untuk satu lembar Surat Suara sebesar Rp200, baik itu surat suara Pilgub maupun PilWalkot.

Setiap petugas sortir lipat, lanjut dia, ditargetkan menyelesaikan pelipatan 2.000 surat suara per hari selama 6 hari ke depan.

“Tapi jangan sampai (target) itu menjadi acuan bagi petugas sortir lipat,” katanya.

“Sementara (orientasi uang} tidak memperhatikan soal ketepatan jumlah surat suara yang dilipat yang harus sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen tambahan,” imbuhnya.

Sehingga, kata dia, petugas sortir lipat diharapkan betul-betul memperhatikan jumlahnya secara tepat, jangan sampai ada surat suara yang tidak tersortir.

“Jangan sampai dikasih 2 ribu. Kemudian kurang dua atau lebih lima yang menjadi pencermatan dalam pembagian pengepakan surat suara nanti,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda
Musda VI PAN Kota Bekasi Tetapkan 7 Formatur, 5 Anggota DPRD Masuk Bursa Ketua
Sengketa Pemilihan RW 025 Kayuringin Jaya: Warga Tolak Hasil, Endus Keterlibatan Parpol

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:26 WIB

ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca