KOTA BEKASI – Terkait di ‘takedown‘nya iklan capres Anies Baswedan di videotron yang ada di Grand Metropolitan Mall Bekasi Selatan, banyak pihak seolah menuding Pemkot Bekasi lah yang mengintervensi sehingga iklan tersebut baru beberapa jam tayang sudah hilang.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi mengatakan bahwa reklame dalam bentuk billboard atau videotron eksisting di Kota Bekasi ada yang milik pemerintah ada juga yang milik swasta.
“Mayoritas reklame yang ada di Kota Bekasi itu milik swasta. Hanya sebagian yang memang milik Pemkot Bekasi,”ucap Sekda Kota Bekasi Junaedi kepada rakyatbekasi, Rabu (17/01/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nah kalau reklame videotron yang kemarin berisi salah satu capres itu milik swasta. Mereka hanya bayar pajaknya saja ke Pemkot Bekasi,” jelas eks Kepala Dinas Tata Ruang ini.
“Jadi sekali lagi, Itu kan (vdeotron) milik pihak ke tiga. Kita (Pemkot Bekasi) tidak tahu menahu perjanjiannya seperti apa. Pemkot hanya karena ketempatan saja,” tegas Bang Jun sapaan akrabnya.
Meski demikian, Bang Jun mencontohkan sejumlah reklame berukuran besar yang bergambar capres Anies Baswedan masih tayang di Kota Bekasi.
“Kan bisa dicek, masih ada di beberapa titik (di Kota Bekasi) iklan reklame capres (Anies Baswedan) aman-aman aja,” terang Bang Jun.
Lebih lanjut Junaedi menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari Pemkot Bekasi terkait videotron bergambar Anies Baswedan tersebut, karena videotron tersebut milik swasta.
“Ga adalah intervensi-intervensian soal reklame videotron itu,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mencoba untuk menelusuri penurunan iklan videotron Aniesbubble di Grand Metropolitan Bekasi yang telah dipasang, namun diturunkan sebelum waktu selesai.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengatakan bahwa pihaknya tengah mencoba untuk menelusuri penurunan videotron Aniesbubble dari kabar yang beredar.
“Itu kan informasi, nanti kita telusuri. Kalau itu menjadi informasi awal,” ucap Sodikin singkat saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (16/01/2024).
Sodikin menyatakan bahwa pihaknya, yakni Bawaslu Kota Bekasi, membuka diri kepada pihak manapun agar bisa memberikan keterangan ataupun laporan, bilamana penurunan iklan videotron Aniesbubble itu merugikan pihak tertentu.
“Laporan itu kan bisa secara resmi ataupun rekan-rekan media wa ke saya. Nah itu kan kita harus menelusuri, sifatnya itu informasi awal,” katanya.
Sementara itu terpisah, Sekretaris DPD PKS Kota Bekasi Daradjat Kardono turut angkat bicara atas penurunan iklan videotron Aniesbubble.
Menurut Daradjat yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi ini, perlu ada penelusuran lebih lanjut terkait motif penurunan iklan videotron tersebut.
“Perlu didalami motifnya terkait kasus penghentian iklan videotron AMIN di Kota Bekasi ini,” ujar Daradjat kepada rakyatbekasi.com, Selasa (16/01/2024).
Daradjat juga mengungkapkan, bilamana ada beberapa pihak yang dinilai kurang menyukai hal tersebut agar bisa dipublikasikan. Terlebih jika ada unsur penekanan dari pihak penguasa, kata dia, maka hal tersebut sangat disayangkan.
Dengan adanya kejadian ini, kata dia, menandakan bahwa ada pihak tertentu yang ternyata belum siap untuk berkompetisi secara demokrasi.
“Sepertinya kita belum siap untuk berkompetisi secara demokratis dan fair. Hal ini merupakan proses edukasi negatif buat masyarakat yang sebentar lagi mau mengadakan hajat pesta demokrasi yang seharusnya dilaksanakan secara sehat,” tutupnya. (DAP)