KOTA BEKASI – Nomenklatur Polsek Bekasi Timur resmi diubah namanya menjadi Polsek Rawalumbu, Rabu (15/05/24).
Peresmian penamaan Nomenklatur Polsek Bekasi Timur menjadi Polsek Rawalumbu ini dihadiri Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dany Aryanda, para PJU Polres Metro Bekasi Kota serta para Kapolsek.
Nampak hadir juga Sekretaris Camat Rawalumbu Yudistira, para lurah se-Kota Bekasi dan para undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dany Aryanda menuturkan bahwa perubahan nama itu menyelaraskan kebijakan pemerintah Kota Bekasi.
“Searah dengan kebijakan pemerintah tentang penyelerasan nomenklatur Polsek Rawalumbu dengan wilayah administrasi tingkat kecamatan sesuai lokasi keberadaannya di kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi,” ujar AKBP Dany Aryanda seraya membacakan sambutan Kapolres Metro Bekasi Kota.
Sementara itu di tempat yang sama, Sekretaris Camat Rawalumbu, Yudistira menuturkan bahwa wilayahnya terbilang cukup luas dengan komposisi terdiri dari 4 kelurahan yaitu Kelurahan Pengasinan, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kelurahan Bojong Menteng dan Kelurahan Sepanjang Jaya dengan 98 Rw dan 647 RT.
“Saat ini Kecamatan Rawalumbu menjadi salah satu wilayah di Kota Bekasi dengan hunian yang cukup tinggi, dibandingkan dengan kecamatan lainnya di kota Bekasi,” kata Sekcam Rawalumbu Yudistira.
Dengan tingginya okupansi tingkat hunian di wilayah yang cukup luas, kata dia, menjadikan sebuah tantangan tersendiri bagi 3 Pilar Kecamatan Rawalumbu, khususnya bagi Polsek Rawalumbu dalam pelaksanaan tugasnya.
“Oleh karena itu dengan adanya Kantor Kepolisian sektor Rawalumbu diharapkan akan menambah semangat kita untuk dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan tentunya sangat membantu kami dalam pelaksanaan tugas-tugas ke wilayahan menuju Kecamatan Rawalumbu yang terhindar dari ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan menuju Kecamatan yang aman, bersih, tenteram dan damai,” imbuhnya.
Dengan Diresmikannya Nomenklatur Polsek Rawalumbu, eks Ketua PMII Bekasi dan juga GP Ansor ini berharap hal tersebut menjadi motivasi dan juga tambahan semangat bagi jajaran Polsek Rawalumbu agar fokus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Rawalumbu.
Untuk diketahui, sejarah singkat Polsek Bekasi Timur diresmikan penggunaannya pada tanggal 3 Juni 2002 dan diresmikan penggunaannya oleh Kapolda Metro Jaya yang saat itu dijabat oleh Drs. R. Irjen Pol Makbul Padmanagara.
Penyebutan Polsek Bekasi Timur sendiri berasal dari nama kecamatan Bekasi Timur. Perubahan Nomenklatur Polsek Bekasi Timur menjadi Polsek Rawalumbu sangat diperlukan untuk menyelaraskan dengan kebijakan pemerintah.