KOTA BEKASI – Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Golkar Kota Bekasi Dariyanto tanggapi soal Pasangan Bakal Calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Harris Bobihoe.
Menurutnya, DPD Golkar Kota Bekasi sangat menghormati keputusan Tri Adhianto dan juga partai pendukung koalisinya.
“Pada prinsipnya kami menghormati apa yg menjadi keputusan beliau (Tri Adhianto), dan tentunya setiap partai masing-masing mempunyai pertimbangan dalam pengambilan keputusan,” ucap Dariyanto, Senin (26/08/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, Dariyanto meyakini bahwa sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru, partai Golkar Kota Bekasi bisa mengusulkan Calon Walikota Bekasi pada Pilkada 2024.
“Berdasarkan hasil keputusan MK yang terbaru, pada saat ini kami partai Golkar Kota Bekasi sudah dapat mengusulkan calonnya sendiri atau akan bergabung kepada pasangan calon yang sudah ada,” tuturnya.
“Namun kembali hal ini tentunya kami serahkan keputusannya kepada Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi bersama dengan DPP,” lanjutnya.
Seperti diketahui, DPP Golkar sendiri sebelumnya sudah mengeluarkan Surat Rekomendasi untuk Tri Adhianto dan Nofel Saleh Hilabi sebagai Pasangan Bakal Calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi.
Namun nampaknya surat rekomendasi tersebut tidak berlanjut menjadi SK B1 KWK. Apalagi Tri yang juga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi ‘menolak’ berpasangan dengan Nofel Saleh Hilabi yang merupakan kader muda Partai Golkar.