JATI ASIH – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Daradjat Kardono sangat menyesali ulah oknum Guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK) berinisial AD yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid SDN Jatirasa III Kota Bekasi yang berinisial KN (7).
Menurutnya hal tersebut dapat terjadi dikarenakan adanya penempatan seorang guru yang mungkin belum sampai pada kompetensi yang dipersyaratkan.
“Kita juga patut memastikan, menginvestigasi kebenaran kasus ini, jika memang benar kasus itu terjadi maka perlu kita cari penyebabnya apa? Kita mendapatkan informasi katanya gurunya sedang ada terapi, dan ditunjuk pelaku sebagai guru sementara,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Daradjat Kardono kepada rakyatbekasi.com, Selasa (15/11/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian politisi Kalimalang asal Fraksi PKS ini mendesak Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar memiliki panduan dan arahan yang jelas terkait penempatan seseorang menjadi seorang guru.
“Tentunya hal ini menjadi catatan buat kita, tentunya juga buat dinas pendidikan, bahwasanya dinas pendidikan harus memiliki sebuah arahan dan panduan yang jelas jika situasi-situasi tidak ideal dihadapi,” terangnya.
Kemudian terkait dengan kekurangan SDM guru di sejumlah sekolah, kata dia, Daradjat mengaku pihaknya sudah menyampaikan dalam beberapa forum dengan pihak Pemerintah Kota Bekasi.
“Jadi harus ada sebuah perencanaan yang matang, untuk memastikan bahwasanya dunia pendidikan kita ini akan mendapatkan sumber daya pengajar yang memang dibutuhkan. Sehingga tidak ada yang putus dalam proses pendidikan, pengajaran, atau transfer knowledgenya tidak optimal karena memang ada problem masalah dari tenaga pengajarnya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dunia pendidikan Kota Bekasi kembali tercoreng akibat ulah oknum Guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK) berinisial AD yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid SDN Jatirasa III Kota Bekasi yang berinisial KN (7), Senin (14/11/2022).
Menurut pengakuan SJ orang tua dari KN (7), anaknya mendapat tindakan pelecehan seksual dengan cara memasukan jari ke dalam kemaluan korban. (ADV)