Sudah Seminggu Buron, Kadisdik Kota Bekasi Baru Panggil Oknum Guru Pelaku Pelecehan

- Jurnalis

Senin, 14 November 2022 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi UU Saeful Mikdar mengatakan bahwa pihaknya yakni Dinas Pendidikan Kota Bekasi menindak tegas oknum guru pelaku pelecehan seksual terhadap siswi. “Kami tindak lanjuti dan proses kepada yang bersangkutan. Kami tindak tegas oknum tersebut dengan memproses pemberhentian sepihak, menyurati BKPSDM untuk tindak lanjuti,” tegas UU sapaan akrabnya, Senin (14/11/2022). UU mengungkapkan, bahwa proses internal Dinas Pendidikan sudah dimulai dari informasi yang telah diterima. “Saya perintahkan untuk memproses secara intensif, memanggil yang bersangkutan, dan tindak tegas,” kata UU. UU mengaku, selain merekomendasikan pemberhentian tidak hormat, pihaknya mendukung permasalahan tersebut diproses ke ranah hukum. Menurutnya, kasus karena pelecehan seksual pada anak ini melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, UU mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak. UU mengajak semua pihak untuk berempati dengan cara melindungi identitas korban agar mereka tak mengalami dampak psikologis dan dampak sosial yang lebih berat. Dalam hal ini Dinas Pendidikan sangat sepakat bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut. Karena tindakan oknum pendidik tersebut dapat mencoreng nama baik dunia pendidikan, yang selama ini menjadi kepercayaan orang tua dalam mendidik putra- putrinya di sekolah. “Sepakat tidak boleh ada tindak pelecehan maupun kekerasan dalam bentuk apapun.Dunia pendidikan harus bersih dari oknum yang seperti itu dan memberikan perlindungan secara penuh,” tutup UU. Berdasarkan informasi yang kami terima, pelaku pelecehan yang berinisial AD sudah dipanggil oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk sidang kode etik pada Senin (07/11/2022) lalu, namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan tersebut dan buron hingga kini. Sebelumnya diberitakan, Dunia pendidikan Kota Bekasi kembali tercoreng akibat ulah oknum Guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK) berinisial AD yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid SDN Jatirasa III Kota Bekasi yang berinisial KN (7), Senin (14/11/2022). Menurut pengakuan SJ orang tua dari KN (7), anaknya mendapat tindakan pelecehan seksual dengan cara memasukan jari ke dalam kemaluan korban. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Lantik 12 Juru Sita Bapenda, Siap Sita Aset hingga Sandera Pengemplang Pajak
Wali Kota Bekasi Rombak Total UMKM Alun-Alun M. Hasibuan: Gerobak Diseragamkan, Koperasi Dibentuk!
Didesak DPRD, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Siapkan Penataan Pasar Bantargebang Usai Rampungkan Pasar Baru
Akhiri Drama Dualisme, Kadin Kota Bekasi Rombak Paradigma Organisasi Jelang Rapimnas
Telan APBD Murni, Pembangunan Gedung Perpustakaan Modern Kota Bekasi Capai 82 Persen, Intip Wajah Barunya!
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp90 Ribu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jamin Stok Pangan Aman di Pasaran
Ancaman Banjir Kota Bekasi Mengintai Akibat Alih Fungsi Lahan, Ini Langkah Kritis DBMSDA!
Antisipasi Banjir Kota Bekasi 2026: DBMSDA Kebut Pengerukan Kali di 12 Kecamatan, Bukti Kapasitas Drainase Kritis?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik 12 Juru Sita Bapenda, Siap Sita Aset hingga Sandera Pengemplang Pajak

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Wali Kota Bekasi Rombak Total UMKM Alun-Alun M. Hasibuan: Gerobak Diseragamkan, Koperasi Dibentuk!

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Didesak DPRD, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Siapkan Penataan Pasar Bantargebang Usai Rampungkan Pasar Baru

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:13 WIB

Akhiri Drama Dualisme, Kadin Kota Bekasi Rombak Paradigma Organisasi Jelang Rapimnas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Telan APBD Murni, Pembangunan Gedung Perpustakaan Modern Kota Bekasi Capai 82 Persen, Intip Wajah Barunya!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x