Jadi Kontestan Ketiga Pilkada Kota Bekasi, Paslon Uu – Nurul Daftar ke KPU Habis Isya

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPP Partai Golkar menyerahkan B1 KWK kepada Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi UU Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni untuk Pilkada Kota Bekasi.

DPP Partai Golkar menyerahkan B1 KWK kepada Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi UU Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni untuk Pilkada Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – DPD Partai Golkar Kota Bekasi memastikan diri akan mengikuti kontestasi Pilkada Kota Bekasi 2024 November mendatang. Rencananya akan melakukan pendaftaran ke Gedung KPU Kota Bekasi, sekira jam 19.30 WIB sehabis Isya, Kamis (29/08) petang.

Berdasarkan info yang redaksi rakyatbekasi terima, DPD Partai Golkar Kota Bekasi bakal mendaftarkan Mantan Kadisdik Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi dan Mantan Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Bekasi.

Infonya, Rombongan pengantar Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi UU Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni memilih titik kumpul di Lapangan Multiguna Bekasi Timur yang kemudian akan bertolak ke Kantor KPU Kota Bekasi melalui Jalan Dewi Sartika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ba’da Isya Bang,” ucap Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar Doddy Sukmawirawan singkat kepada rakyatbekasi, Kamis (29/08/2024).

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari memastikan bahwa Golkar tidak akan menjadi penonton ajang pemilihan kepala daerah lima tahunan ini.

“Intinya engga jadi penonton. Ya kita harus optimis lah, Golkar dari pemekaran kota kabupaten sampai hari ini itu kan tetap, eksekutif adalah Golkar ya kan. Ya mudah-mudahan Golkar di Kota Bekasi bisa menorehkan sejarah. Eksekutifnya, tetap harus Golkar, sampai kapanpun, pilkada, eksekutif harus Golkar,” tuturnya.

Sementara itu Surat Keputusan B1-KWK Golkar Kota Bekasi beredar di hari terakhir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Kamis (29/08/2024).

Dalam B1 KWK tersebut tertulis bahwa Mantan Kadisdik Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar akan diusung Partai Golkar Bakal Calon Wali Kota Bekasi yang akan didampingi Mantan Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Bekasi.

Terbit tanggal 24 Agustus 2024, B1-KWK Partai Golkar yang ditandatangani Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekertaris Jendral M Sarmuji.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK
Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024
Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01
Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK
Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka
Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu
Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris
Sidang Perdana MK, Tim Hukum Paslon 01 Sebut Dua ASN Pemkot Bekasi Ini Tak Netral

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:37 WIB

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:44 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:11 WIB

Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!