Janji Masukan TKK, Embat Rp25 Juta, ASN Dishub Kota Bekasi Dipolisikan

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI SELATAN – Seorang warga mengaku ditipu oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota Bekasi.

Dalam Laporan Kepolisian dengan Nomor: STTLP/B/684/III/2023/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya. Senin, 06 Maret 2023, Nursan (44) yang merupakan pelapor sekaligus korban ini melaporkan penipuan bermodus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang dilakukan Mulyadi seorang ASN di Dishub Kota Bekasi kepada dirinya.

Dalam pertemuan pertamanya dengan Mulyadi, kata dia, terjadi di warung Kopi UTE yang berlokasi di Jalan Kartini Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, pada tanggal 29 Mel 2022 silam.

“Saya melaporkan Mulyadi atas dasar penipuan. Karena Mulyadi bisa menyalurkan anaknya menjadi pegawai Dishub atau TKK. Tapi ternyata hingga kini tidak terbukti,” kata Nursan kepada Rakyat Bekasi, Jum’at (31/03/2023).

Nursan mengaku dirinya tertarik atas tawaran Mulyadi yang mengaku sanggup memasukkan anak perempuannya menjadi pegawai TKK Dishub di Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga:  KPK Limpahkan Berkas Korupsi Rahmat Effendi dkk ke Pengadilan Tipikor Bandung

Namun demikian Nursan membeberkan bahwa tawaran tersebut tidak gratis karena ada biaya administrasi sebesar Rp 25 Juta yang harus dipenuhinya.

Tenyata setelah Rp 25 Juta tersebut diserahkan kepada Mulyadi, lanjutnya, hingga batas waktu yang ditentukan, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, bahkan pelaku sudah sulit untuk dihubungi.

“Bukti Kwitansi pembayaran sudah kita lampirkan dalam laporan kepolisian,” ucapnya lirih.

Sebelum melaporkan Mulyadi, Nursan mengaku dirinya sudah menempuh jalur mediasi, akan tetapi itikad baik tak juga dilakukan oleh Mulyadi.

Baca Juga:  Baru Tiga Hari Dipasang, Portal Pembatas Ketinggian di Jalan KH Noer Alie Rusak Tertabrak

Lebih lanjut Nursan menceritakan bahwa dia sudah menemui atasan Mulyadi dan menyidangnya. Namun sayang beribu sayang Mulyadi selalu ingkar janji meski sudah dipolisikan tiga kali atas kasus yang sama.

“Oleh karena itu kita buat laporan kepolisian. Saya ingin pelaku segera ditangkap kalau tidak bisa mengembalikan uang saya,” tutupnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’
Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Berita Terbaru

Masuki hari tenang, Bawaslu Kota Bekasi beserta Tim Gabungan melakukan penertiban APK Pilkada, Minggu (24/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Minggu, 24 Nov 2024 - 08:33 WIB

error: Content is protected !!