BEKASI SELATAN – Seorang warga mengaku ditipu oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota Bekasi.
Dalam Laporan Kepolisian dengan Nomor: STTLP/B/684/III/2023/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya. Senin, 06 Maret 2023, Nursan (44) yang merupakan pelapor sekaligus korban ini melaporkan penipuan bermodus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang dilakukan Mulyadi seorang ASN di Dishub Kota Bekasi kepada dirinya.
Dalam pertemuan pertamanya dengan Mulyadi, kata dia, terjadi di warung Kopi UTE yang berlokasi di Jalan Kartini Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, pada tanggal 29 Mel 2022 silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya melaporkan Mulyadi atas dasar penipuan. Karena Mulyadi bisa menyalurkan anaknya menjadi pegawai Dishub atau TKK. Tapi ternyata hingga kini tidak terbukti,” kata Nursan kepada Rakyat Bekasi, Jum’at (31/03/2023).
Nursan mengaku dirinya tertarik atas tawaran Mulyadi yang mengaku sanggup memasukkan anak perempuannya menjadi pegawai TKK Dishub di Pemerintah Kota Bekasi.
Namun demikian Nursan membeberkan bahwa tawaran tersebut tidak gratis karena ada biaya administrasi sebesar Rp 25 Juta yang harus dipenuhinya.
Tenyata setelah Rp 25 Juta tersebut diserahkan kepada Mulyadi, lanjutnya, hingga batas waktu yang ditentukan, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, bahkan pelaku sudah sulit untuk dihubungi.
“Bukti Kwitansi pembayaran sudah kita lampirkan dalam laporan kepolisian,” ucapnya lirih.
Sebelum melaporkan Mulyadi, Nursan mengaku dirinya sudah menempuh jalur mediasi, akan tetapi itikad baik tak juga dilakukan oleh Mulyadi.
Lebih lanjut Nursan menceritakan bahwa dia sudah menemui atasan Mulyadi dan menyidangnya. Namun sayang beribu sayang Mulyadi selalu ingkar janji meski sudah dipolisikan tiga kali atas kasus yang sama.
“Oleh karena itu kita buat laporan kepolisian. Saya ingin pelaku segera ditangkap kalau tidak bisa mengembalikan uang saya,” tutupnya. (mar)