Janji Masukan TKK, Embat Rp25 Juta, ASN Dishub Kota Bekasi Dipolisikan

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI SELATAN – Seorang warga mengaku ditipu oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota Bekasi.

Dalam Laporan Kepolisian dengan Nomor: STTLP/B/684/III/2023/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya. Senin, 06 Maret 2023, Nursan (44) yang merupakan pelapor sekaligus korban ini melaporkan penipuan bermodus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang dilakukan Mulyadi seorang ASN di Dishub Kota Bekasi kepada dirinya.

Dalam pertemuan pertamanya dengan Mulyadi, kata dia, terjadi di warung Kopi UTE yang berlokasi di Jalan Kartini Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, pada tanggal 29 Mel 2022 silam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya melaporkan Mulyadi atas dasar penipuan. Karena Mulyadi bisa menyalurkan anaknya menjadi pegawai Dishub atau TKK. Tapi ternyata hingga kini tidak terbukti,” kata Nursan kepada Rakyat Bekasi, Jum’at (31/03/2023).

Nursan mengaku dirinya tertarik atas tawaran Mulyadi yang mengaku sanggup memasukkan anak perempuannya menjadi pegawai TKK Dishub di Pemerintah Kota Bekasi.

Namun demikian Nursan membeberkan bahwa tawaran tersebut tidak gratis karena ada biaya administrasi sebesar Rp 25 Juta yang harus dipenuhinya.

Tenyata setelah Rp 25 Juta tersebut diserahkan kepada Mulyadi, lanjutnya, hingga batas waktu yang ditentukan, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, bahkan pelaku sudah sulit untuk dihubungi.

“Bukti Kwitansi pembayaran sudah kita lampirkan dalam laporan kepolisian,” ucapnya lirih.

Sebelum melaporkan Mulyadi, Nursan mengaku dirinya sudah menempuh jalur mediasi, akan tetapi itikad baik tak juga dilakukan oleh Mulyadi.

Lebih lanjut Nursan menceritakan bahwa dia sudah menemui atasan Mulyadi dan menyidangnya. Namun sayang beribu sayang Mulyadi selalu ingkar janji meski sudah dipolisikan tiga kali atas kasus yang sama.

“Oleh karena itu kita buat laporan kepolisian. Saya ingin pelaku segera ditangkap kalau tidak bisa mengembalikan uang saya,” tutupnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca