Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Panwascam Bekasi Utara Pastikan “APK Zero” Sebelum Pencoblosan

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panwascam Bekasi Utara.

Panwascam Bekasi Utara.

KOTA BSKASI – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bekasi Utara memastikan saat pelaksanaan hari masa tenang Pemilu 2024 mendatang, tidak akan ada lagi atribut kampanye masih beredar di wilayahnya terutama di ruas jalan utama.

Pernyataan tersebut disampaikan, dalam menyikapi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada saat berlangsungnya Hari Tenang Pemilu Pada 11 hingga 13 Februari esok.

“Kami dari Bawaslu beserta Panwascam sudah melakukan apel terkait penertiban apk di masa tenang kampanye Rabu Kemarin. Bawaslu bersama seluruh stakeholder terkait yang akan melakukan penertiban apk itu seperti Dishub, DBMSDA, Satpol-PP dan lainnya,” ucap Panwascam Bekasi Utara Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Kiki Nur Hidayat di Sekretariat Panwascam Bekasi Utara, Jumat (09/02/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kiki mengatakan bahwa pihaknya yakni Panwascam Bekasi Utara, selanjutnya melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di wilayah Kelurahan maupun Camat dan para Lurah.

“Kami sudah berencana untuk bersama-sama pada tanggal 11 Februari nanti di pukul 00.00 Wib, Kami bersama para UPTD terkait akan melakukan penertiban APK yang sekiranya berada di jalan utama, Nanti selanjutnya kami bersama Camat dan Lurah akan melakukan himbauan kepada Linmas agar turut membantu dari kegiatan penertiban,” jelasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Panwascam Kecamatan Bekasi Utara Divisi Hukum Pencegahan, Partisipatif Masyarakat & Humas Christofel Sinaga menambahkan, bahwa pihaknya juga telah meminta kepada para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di masing-masing wilayah agar mendata APK yang sulit dijangkau untuk ditertibkan.

“Kita sudah perintahkan PTPS agar didokumentasikan terutama bagi APK yang sulit dijangkau untuk dilakukan penertiban. Supaya tidak ada lagi APK yang tersisa di pohon-pohon ataupun tower untuk selanjutnya dikoordinasikan ke pihak DBMSDA,” tambahnya.

Hal tersebut dilakukan, kata dia, agar kedepannya tidak ada lagi APK yang masih berada di sekitaran wilayah TPS Bekasi Utara maupun di rumah pemenangan ataupun yang berada di tempat lainnya.

“Supaya nantinya semua atribut kampanye pemilu itu bisa clear ditertibkan, pada saat sebelum pelaksanaan pencoblosan di hari Rabu 14 Februari 2024,” tutupnya. (DAP)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Bekasi Barat Jadi Pilot Project Penanganan Stunting
Dinkes Kota Bekasi Luncurkan Program Gebyar Penanganan Stunting sampai Pusing
DLH Kota Bekasi Pastikan Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu Bukan Berasal dari Rumah Sakit
Cair Mulai Juli 2025, Pemkot Bekasi Alokasikan Rp 726 Miliar untuk Gaji dan TPP 7.995 PPPK
RSUD CAM Bantah Gelar Rekrutmen Satuan Pengawas Internal secara Tertutup
Pemenang Sempat Dibatalkan, Wali Kota Bekasi Pastikan Mega Proyek PLTSa Siap Lelang Ulang
Diduga Ilegal dan Merusak Estetika Kota, Bangunan Semi Permanen di Kalimalang Bekasi jadi Sorotan
Kebakaran di Jatikramat Bekasi, Ibu Muda dan Balita Tewas Terjebak di dalam Rumah

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 15:57 WIB

Puskesmas Bekasi Barat Jadi Pilot Project Penanganan Stunting

Kamis, 24 April 2025 - 14:41 WIB

Dinkes Kota Bekasi Luncurkan Program Gebyar Penanganan Stunting sampai Pusing

Kamis, 24 April 2025 - 11:18 WIB

DLH Kota Bekasi Pastikan Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu Bukan Berasal dari Rumah Sakit

Rabu, 23 April 2025 - 13:42 WIB

Cair Mulai Juli 2025, Pemkot Bekasi Alokasikan Rp 726 Miliar untuk Gaji dan TPP 7.995 PPPK

Rabu, 23 April 2025 - 13:28 WIB

RSUD CAM Bantah Gelar Rekrutmen Satuan Pengawas Internal secara Tertutup

Berita Terbaru

error: Content is protected !!