Suhu politik di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tingkat Kecamatan Bekasi Utara memanas menjelang pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang (Musancab). Sejumlah pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) mempertanyakan kebijakan Ketua PAC PPP Bekasi Utara, Ahmad Jani, yang dinilai telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris secara sepihak tanpa melalui mekanisme musyawarah.
Langkah ini dianggap mengabaikan keberadaan pengurus lain dan berpotensi memicu perpecahan di tingkat akar rumput, tepat di saat partai seharusnya berkonsolidasi.
Kronologi Kekosongan Jabatan Sekretaris
Menurut Nadih Susanto, salah seorang pengurus PAC, polemik ini bermula dari kekosongan kursi sekretaris setelah pejabat sebelumnya, Fahri, diberhentikan karena melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jabatan sekretaris kosong setelah saudara Fahri dipecat karena beralih ke Partai Gerindra saat Pileg 2024. Kami para pengurus tidak ada yang tahu sebelumnya, hingga akhirnya ada keputusan pemberhentian resmi dari partai,” ucap Nadih melalui keterangannya, Kamis (07/08/2025).
Setelah itu, sempat ada penunjukan Wahyu sebagai Plt Sekretaris melalui kesepakatan informal antara Ketua PAC dan pengurus harian DPC. Namun, menurut Nadih, penunjukan tersebut tidak pernah dituangkan dalam Berita Acara resmi.
Penunjukan Sepihak Picu Protes Pengurus
Situasi memuncak ketika Ahmad Jani, selaku Ketua PAC, menunjuk Ella sebagai Plt Sekretaris PAC PPP Bekasi Utara pasca-Pileg 2024. Keputusan ini disebut diambil tanpa melalui mekanisme rapat atau musyawarah dengan jajaran pengurus lainnya.
“Kami sebagai pengurus yang masih memiliki SK (Surat Keputusan) merasa tidak dihargai. Apa fungsi kami? Ketua PAC tidak membangun komunikasi apapun dengan kami yang beranggotakan 15 orang,” sambung Nadih.
Para pengurus merasa dilangkahi dan fungsi kolektif kepengurusan di tingkat PAC menjadi tidak berjalan. Hal ini diperparah dengan putusnya komunikasi antara ketua dengan sebagian besar jajarannya.
“Ketua PAC Utara, Ahmad Jani, tidak ada niatan untuk berkomunikasi dengan kami. Sebab, kami para pengurus ini katanya dianggap sudah diberhentikan secara sepihak,” ungkapnya.
Potensi Perpecahan dan Desakan Musyawarah
Nadih menegaskan bahwa keputusan sepihak ini berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengancam soliditas partai, terutama menjelang Musancab yang rencananya akan digelar atas arahan DPC PPP Kota Bekasi.
“Kami ini sama-sama berjuang membesarkan PPP, jangan sampai gara-gara keputusan yang sepihak malah memecah soliditas pengurus dan kader di bawah,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa aturan partai sangat jelas dalam mengatur mekanisme organisasi. “Setiap penunjukan atau pergantian pengurus harus melalui musyawarah resmi. Itulah marwah partai yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dan tanggapan dari Ketua PAC PPP Bekasi Utara, Ahmad Jani, masih terus dilakukan.
Publik dan kader partai akan menantikan bagaimana DPC PPP Kota Bekasi memediasi konflik ini demi menjaga soliditas partai menjelang agenda-agenda politik ke depan.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







































