Kabar Gembira, Kini WhatsApp Bisa Kirim Chat ke Aplikasi Lain

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi logo WhatsApp.

ilustrasi logo WhatsApp.

Pengguna WhatsApp bisa mengirimkan chat ke aplikasi lain. Integrasi ini akan terjadi dengan Messenger yang merupakan platform lain dari Meta, pemilik WhatsApp dan aplikasi pihak ketiga.

Meta mengumumkan kemampuan ini akan berlaku untuk pengguna di Uni Eropa. Mereka akan bisa menggunakan lebih dari satu aplikasi dalam kotak masuk yang sama.

Menurut raksasa jejaring sosial itu, pengguna akan bisa memilih antara melihat pesan Messenger dan WhatsApp dalam kotak masuk yang sama dengan chat pihak ketiga dan bisa memisahkannya, dikutip dari The Verge, Selasa (10/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, akan ada notifikasi baru dari Messenger dan WhatsApp. Jadi pengguna akan tahu kapan dapat menautkan chat dari aplikasi baru.

Fitur-fitur dasar untuk berinteraksi antar-pengguna telah dilakukan oleh Meta. Perusahaan menjanjikan akan ada fitur lain untuk pengiriman pesan yang lebih lengkap, seperti reaksi, direct replies (balasan langsung), indikator pengetikan, dan tanda terima baca.

Bukan hanya chat individu yang bisa terintegrasi antar aplikasi. Namun mulai tahun depan, Meta akan menyertakan opsi membuat grup dengan orang lain dari aplikasi chat pihak ketiga.

Sementara untuk dukungan panggilan video dan suara (video call dan voice call) dari pihak ketiga baru akan beroperasi tiga tahun lagi atau pada 2027 mendatang.

Namun ada syarat untuk melakukan integrasi aplikasi pihak ketiga dengan WhatsApp dan Messenger. Aplikasi pihak ketiga harus memiliki Signal Protocol yang sama sebagai cara menjaga variasi pesan yang ditukarkan pengguna.

Meta juga mengatakan siap menyediakan protokol tersebut pada mitra jika diminta. Pernyataan ini diungkapkan dalam salinan perjanjian yang harus ditandatangani aplikasi pihak ketiga.

Meta telah menghadirkan chat pihak ketiga pada WhatsApp dan Messenger selama beberapa waktu di Uni Eropa. Perusahaan dianggap sebagai penjaga gerbang digital berdasarkan UU Pasar Digital, yang artinya harus membuat kedua aplikasinya bisa dioperasikan dengan aplikasi pihak ketiga, seperti iMessage, Telegram dan Signal.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurs Rupiah Hari Ini: Ditutup Melemah, Pasar “Wait and See” Jelang RDG BI
Pengamat Prediksi Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS Pekan Ini
GMNI Jakarta Timur Desak Menkeu Copot Dirjen Pajak Buntut Dugaan Suap
AS Perketat Syarat Masuk Jelang Piala Dunia 2026, 75 Negara Masuk Daftar Hitam
Waspada Ancaman Mata Kering di Jabodetabek: 41% Warga Terdampak Tanpa Sadar
905 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor Selama Nataru
Revolusi Sepak Bola: FIFA Uji Coba “Wenger Law” dan Aturan Kiper untuk Akhiri Era Offside Milimeter
Kejar Rekor 1.000 Gol, Cristiano Ronaldo: Jika Tidak Ada Cedera Insya Allah

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini: Ditutup Melemah, Pasar “Wait and See” Jelang RDG BI

Senin, 19 Januari 2026 - 08:40 WIB

Pengamat Prediksi Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS Pekan Ini

Senin, 19 Januari 2026 - 04:53 WIB

GMNI Jakarta Timur Desak Menkeu Copot Dirjen Pajak Buntut Dugaan Suap

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:26 WIB

AS Perketat Syarat Masuk Jelang Piala Dunia 2026, 75 Negara Masuk Daftar Hitam

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:39 WIB

Waspada Ancaman Mata Kering di Jabodetabek: 41% Warga Terdampak Tanpa Sadar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca