Kabar Gembira, Kini WhatsApp Bisa Kirim Chat ke Aplikasi Lain

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi logo WhatsApp.

ilustrasi logo WhatsApp.

Pengguna WhatsApp bisa mengirimkan chat ke aplikasi lain. Integrasi ini akan terjadi dengan Messenger yang merupakan platform lain dari Meta, pemilik WhatsApp dan aplikasi pihak ketiga.

Meta mengumumkan kemampuan ini akan berlaku untuk pengguna di Uni Eropa. Mereka akan bisa menggunakan lebih dari satu aplikasi dalam kotak masuk yang sama.

Menurut raksasa jejaring sosial itu, pengguna akan bisa memilih antara melihat pesan Messenger dan WhatsApp dalam kotak masuk yang sama dengan chat pihak ketiga dan bisa memisahkannya, dikutip dari The Verge, Selasa (10/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, akan ada notifikasi baru dari Messenger dan WhatsApp. Jadi pengguna akan tahu kapan dapat menautkan chat dari aplikasi baru.

Fitur-fitur dasar untuk berinteraksi antar-pengguna telah dilakukan oleh Meta. Perusahaan menjanjikan akan ada fitur lain untuk pengiriman pesan yang lebih lengkap, seperti reaksi, direct replies (balasan langsung), indikator pengetikan, dan tanda terima baca.

Bukan hanya chat individu yang bisa terintegrasi antar aplikasi. Namun mulai tahun depan, Meta akan menyertakan opsi membuat grup dengan orang lain dari aplikasi chat pihak ketiga.

Sementara untuk dukungan panggilan video dan suara (video call dan voice call) dari pihak ketiga baru akan beroperasi tiga tahun lagi atau pada 2027 mendatang.

Namun ada syarat untuk melakukan integrasi aplikasi pihak ketiga dengan WhatsApp dan Messenger. Aplikasi pihak ketiga harus memiliki Signal Protocol yang sama sebagai cara menjaga variasi pesan yang ditukarkan pengguna.

Meta juga mengatakan siap menyediakan protokol tersebut pada mitra jika diminta. Pernyataan ini diungkapkan dalam salinan perjanjian yang harus ditandatangani aplikasi pihak ketiga.

Meta telah menghadirkan chat pihak ketiga pada WhatsApp dan Messenger selama beberapa waktu di Uni Eropa. Perusahaan dianggap sebagai penjaga gerbang digital berdasarkan UU Pasar Digital, yang artinya harus membuat kedua aplikasinya bisa dioperasikan dengan aplikasi pihak ketiga, seperti iMessage, Telegram dan Signal.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan ‘Aspal’ Berbahan Baku Ban Bekas: Inovasi Infrastruktur Masa Depan
Awas Karyawan Minimarket Bisa Punah! Robot Canggih Asal China Ini Siap Gantikan Tugas Kasir Sepenuhnya
PLN Cetak Rekor: Proyek Elektrifikasi ECRL Malaysia Rampung Lebih Awal dari Target!
Trump Tahan Visa, Nasib Suporter Piala Dunia 2026 Terancam!
Ramadan 2026 ala Turki: Pemkot Istanbul Antarkan MBG alias ‘Makanan Berbuka Gratis’ ke Rumah Warga
Aturan Bagasi Kereta Api dan Powerbank Terbaru: Cek Batas Ukuran Koper Agar Bebas Denda
Pertamina Berbagi Takjil Gratis dan Hadirkan SPBU Religi selama Ramadan
Pertamina Sebar Promo BBM dan 100 Motor Buat Ojol di 2026

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:48 WIB

Jalan ‘Aspal’ Berbahan Baku Ban Bekas: Inovasi Infrastruktur Masa Depan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:07 WIB

Awas Karyawan Minimarket Bisa Punah! Robot Canggih Asal China Ini Siap Gantikan Tugas Kasir Sepenuhnya

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:16 WIB

PLN Cetak Rekor: Proyek Elektrifikasi ECRL Malaysia Rampung Lebih Awal dari Target!

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:01 WIB

Trump Tahan Visa, Nasib Suporter Piala Dunia 2026 Terancam!

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Ramadan 2026 ala Turki: Pemkot Istanbul Antarkan MBG alias ‘Makanan Berbuka Gratis’ ke Rumah Warga

Berita Terbaru

Nasional

72 Tahun GMNI: Awas Aktivis Terjebak Pragmatisme Penguasa!

Senin, 23 Mar 2026 - 19:05 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca