Hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026 di Kota Bekasi, Senin (14/7/2025), diwarnai keterlambatan siswa dan kemacetan lalu lintas di sejumlah titik. Kondisi ini merupakan dampak langsung dari penerapan kebijakan baru jam masuk sekolah yang dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB.
Kebijakan ini diterapkan sebagai tindak lanjut dari arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Bekasi NOMOR: 400.3/9430/DISDIK.Set, yang berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan dari TK/PAUD, SD, hingga SMP.
Disdik: Masa Transisi, Perlu Adaptasi Semua Pihak
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, mengakui bahwa pada hari pertama penerapan aturan baru ini, masih banyak siswa yang datang terlambat. Namun, ia memakluminya sebagai bagian dari masa transisi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak apa-apa, ini adalah masa transisi dari yang awalnya masuk pukul 07.00 WIB menjadi 06.30 WIB. Saya yakin semua perlu adaptasi, mulai dari Disdik, sekolah, orang tua, siswa, hingga Dinas Perhubungan,” ucap Alexander kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (14/07/2025).
Ia menambahkan bahwa kebijakan yang merupakan turunan dari arahan Provinsi Jawa Barat ini memang menimbulkan pro dan kontra di kalangan orang tua murid.
“Karena ini adalah Surat Edaran dari tingkat provinsi, maka kita di daerah harus melaksanakannya. Kajian ilmiah mengenai efektivitasnya terhadap semangat belajar anak di waktu tersebut memang belum ada, kita akan lihat bersama,” jelasnya.
Uji Coba Sepekan di Tengah Pro dan Kontra
Untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan ini, Disdik Kota Bekasi akan melakukan uji coba selama satu hingga dua pekan ke depan. Menurut Alexander, periode ini akan dianggap sebagai masa adaptasi sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
“Satu pekan ini kita anggap transisi. Nanti kita lihat di tanggal 21 Juli bagaimana perkembangannya. Pro dan kontra pasti ada; ada yang merasa ini bukan waktu terbaik untuk belajar, ada juga yang menyebut ini kebiasaan baik. Kita akan lihat dalam dua pekan ini apakah ketertiban sudah terbentuk,” paparnya.
Hasil pemantauan dan masukan dari orang tua akan menjadi bahan pertimbangan utama untuk menentukan apakah kebijakan ini cocok untuk diterapkan secara permanen di Kota Bekasi.
Imbas ke Lalu Lintas, Dishub Pantau Titik Kemacetan
Perubahan jam masuk sekolah juga berdampak signifikan pada arus lalu lintas. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melaporkan terjadi kepadatan luar biasa pada jam sibuk pagi hari.
Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, mengonfirmasi bahwa kemacetan terjadi di banyak ruas jalan.
“Kemacetan tersebut terjadi di hampir seluruh ruas jalan kolektor yang terdapat sekolah. Puncak kepadatan terjadi bersamaan dengan jam berangkat kerja, yakni sekitar pukul 06.20 hingga 07.15 WIB,” terang Teguh.
Meski demikian, Dishub belum akan melakukan rekayasa lalu lintas khusus dan menganggapnya sebagai fenomena hari pertama sekolah.
“Kami belum perlu evaluasi mendalam. Cukup kami pantau dan lakukan pengaturan seperti biasa. Fenomena ini jangan dijadikan patokan kondisi lalu lintas normal, karena ada penyesuaian jadwal yang serentak,” katanya.
Para orang tua siswa dan pengguna jalan di Kota Bekasi diimbau untuk menyesuaikan waktu keberangkatan selama masa uji coba ini guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan memastikan siswa tiba di sekolah tepat waktu.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




























