Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi memastikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk tahun ajaran 2025/2026 akan dimulai serentak pada Senin, 14 Juli 2025.
Seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat TK/PAUD, SD, hingga SMP, diimbau untuk menerapkan pendekatan yang humanis, edukatif, serta bebas dari segala bentuk perpeloncoan dan bullying.
Penegasan ini disampaikan seiring dengan dimulainya kebijakan uji coba jam masuk sekolah pada pukul 06.30 WIB di hari yang sama, sebuah perubahan signifikan yang menuntut adaptasi dari siswa, guru, dan orang tua.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, menyatakan bahwa MPLS tahun ini harus menjadi momentum positif bagi siswa baru.
Tujuannya adalah untuk mengenalkan lingkungan sekolah secara menyeluruh sebelum kegiatan belajar mengajar (KBM) resmi dimulai pada pekan berikutnya.
“Fokus utama MPLS adalah pengenalan. Kami menginstruksikan agar setiap anak didik benar-benar dikenalkan dengan lingkungan sekolahnya secara komprehensif,” ujar Alexander kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/07/2025).
Fokus pada MPLS Humanis dan Edukatif
Alexander merinci bahwa pengenalan tersebut tidak hanya terbatas pada fisik bangunan sekolah, tetapi juga mencakup ekosistem pembelajaran yang akan dihadapi siswa.
“Pengenalan ini meliputi lingkungan fisik sekolah, budaya belajar, kurikulum yang akan digunakan, hingga sistem evaluasi. Kami ingin menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan aman sejak hari pertama,” jelasnya.
Disdik Kota Bekasi secara tegas melarang praktik perpeloncoan yang tidak relevan dengan pendidikan, seperti penggunaan atribut aneh atau tugas yang membebani siswa.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengatur pelaksanaan MPLS secara nasional, yang mengedepankan kegiatan positif dan membangun karakter.
Seluruh tenaga pendidik diminta untuk proaktif dalam membimbing siswa baru, memastikan setiap kegiatan MPLS memberikan nilai edukatif dan membangun interaksi yang sehat antar siswa.
Uji Coba Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB
Salah satu sorotan utama pada hari pertama sekolah di Kota Bekasi adalah penerapan kebijakan baru jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
Kebijakan ini, yang tertuang dalam Surat Edaran NOMOR: 400.3/9430/DISDIK.Set, merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menyadari potensi tantangan adaptasi, Disdik Kota Bekasi akan memberikan kompensasi waktu bagi siswa yang mungkin terlambat pada hari-hari pertama.
“Untuk hari pertama MPLS besok, kami pastikan ada kelonggaran. Jika ada siswa yang terlambat karena penyesuaian jadwal baru ini, akan kami maklumi. Ini adalah masa transisi,” terang Alexander.
Uji coba kebijakan ini akan berlangsung selama satu pekan pertama. Selama periode tersebut, Disdik akan secara aktif mengumpulkan masukan dan respons dari masyarakat, khususnya para orang tua wali murid, untuk mengevaluasi efektivitasnya.
“Kami akan melakukan trial terlebih dahulu sesuai arahan. Masukan dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk menentukan apakah kebijakan ini cocok dan dapat dilanjutkan. Jika responsnya kurang positif, kami siap untuk mengembalikan jam masuk sekolah ke pukul 07.00 WIB,” pungkasnya.
Imbauan untuk Orang Tua
Disdik Kota Bekasi juga mengimbau para orang tua untuk turut berperan aktif dalam mendukung adaptasi anak-anak mereka, baik dalam mengikuti kegiatan MPLS maupun dalam menyesuaikan diri dengan jadwal masuk sekolah yang lebih pagi.
Bagaimana pendapat Anda mengenai kebijakan baru jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB di Kota Bekasi? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar di bawah ini.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




































