IFC Desak Komisi I Panggil EO Media Gathering DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 30 Desember 2021 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Praktisi hukum yang juga Ketua Indonesian Fight Corruption (IFC) Intan Sari Geni SH, ikut menanggapi terkait pemberitaan sebuah kwitansi yang berisi dugaan aliran fee program Media Gathering DPRD Kota Bekasi yang digelar pada pertengahan November 2021 lalu.

“Meski dibungkus dengan kalimat ‘uang titipan’, namun persepsi publik bisa saja sudah mengarah bahwa itu (aliran uang) adalah sebuah komisi atau fee dari proyek jasa berjudul Media Gathering,” tuturnya, Kamis (30/12/2021).

Intan menambahkan, kalau melihat dari isi kwitansi yang beredar tersebut terlihat sejumlah nama dan nomor rekening. Ini bisa diurai siapa orang tersebut apakah benar sebagai pemilik EO yang mendapat proyek gathering di DPRD Kota Bekasi.

“Gampang kok, lihat siapa dan sebagai apa itu nama yang tertera dalam kwitansi. Apakah ada hubungannya dengan proyek acara gathering DPRD. Jika memang ada hubungannya, ya itu masuk dugaan gratifikasi,” ucapnya.

“Kalau menilik rekam jejak aktivis politik yang disebut-sebut namanya di kwitansi itu sebagai penerima uang titipan tersebut, ya saya menduga itu ada korelasinya. Kita tahu betul lah siapa dia itu, emang agak ‘nakal’,” cibir Intan.

Intan mengancam akan melakukan langkah hukum agar kasus tersebut terang benderang.

Senada dengan kecurigaan sejumlah awak media, Intan meyakini bahwa kwitansi tersebut ada korelasinya dengan proyek kegiatan media gathering. Apalagi Intan mengaku dirinya sangat kenal betul dengan sepak terjang oknum aktifis partai yang namanya ada pada kwitansi tersebut.

Baca Juga:  Janji Perhatikan Masa Depan Atlit, Calon Wali Kota Bekasi ini Menjamu Gholy dan Keluarga

“Maka dari itu, Sekwan DPRD atau Komisi 1 DPRD Kota Bekasi segera memanggil pihak perusahaan EO tersebut. Kalau tidak dilakukan, biar kami sebagai elemen masyarakat yang akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi, agar terang benderang,” tutupnya.

Baca Juga:  Awas, Ini Dia Dua Fenomena Baru dari Insiden Kebakaran di Kota Bekasi

Berdasarkan penelusuran kami, selain tandatangan AS di atas materai Rp10 ribu, ada juga tandatangan saksi berinisial AR yang merupakan kakak kandung AS. Lucunya, AP yang ternyata istri dari AR juga dituliskan menerima transferan melalui rekening BCA milik AP. (Mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat
Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora
Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih
Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi
PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional
KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:15 WIB

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:49 WIB

Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih

Berita Terbaru