IFC Desak Komisi I Panggil EO Media Gathering DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 30 Desember 2021 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Praktisi hukum yang juga Ketua Indonesian Fight Corruption (IFC) Intan Sari Geni SH, ikut menanggapi terkait pemberitaan sebuah kwitansi yang berisi dugaan aliran fee program Media Gathering DPRD Kota Bekasi yang digelar pada pertengahan November 2021 lalu.

“Meski dibungkus dengan kalimat ‘uang titipan’, namun persepsi publik bisa saja sudah mengarah bahwa itu (aliran uang) adalah sebuah komisi atau fee dari proyek jasa berjudul Media Gathering,” tuturnya, Kamis (30/12/2021).

Intan menambahkan, kalau melihat dari isi kwitansi yang beredar tersebut terlihat sejumlah nama dan nomor rekening. Ini bisa diurai siapa orang tersebut apakah benar sebagai pemilik EO yang mendapat proyek gathering di DPRD Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gampang kok, lihat siapa dan sebagai apa itu nama yang tertera dalam kwitansi. Apakah ada hubungannya dengan proyek acara gathering DPRD. Jika memang ada hubungannya, ya itu masuk dugaan gratifikasi,” ucapnya.

“Kalau menilik rekam jejak aktivis politik yang disebut-sebut namanya di kwitansi itu sebagai penerima uang titipan tersebut, ya saya menduga itu ada korelasinya. Kita tahu betul lah siapa dia itu, emang agak ‘nakal’,” cibir Intan.

Intan mengancam akan melakukan langkah hukum agar kasus tersebut terang benderang.

Senada dengan kecurigaan sejumlah awak media, Intan meyakini bahwa kwitansi tersebut ada korelasinya dengan proyek kegiatan media gathering. Apalagi Intan mengaku dirinya sangat kenal betul dengan sepak terjang oknum aktifis partai yang namanya ada pada kwitansi tersebut.

“Maka dari itu, Sekwan DPRD atau Komisi 1 DPRD Kota Bekasi segera memanggil pihak perusahaan EO tersebut. Kalau tidak dilakukan, biar kami sebagai elemen masyarakat yang akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi, agar terang benderang,” tutupnya.

Berdasarkan penelusuran kami, selain tandatangan AS di atas materai Rp10 ribu, ada juga tandatangan saksi berinisial AR yang merupakan kakak kandung AS. Lucunya, AP yang ternyata istri dari AR juga dituliskan menerima transferan melalui rekening BCA milik AP. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli
Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:49 WIB

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:51 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Berita Terbaru

error: Content is protected !!