IFC Desak Komisi I Panggil EO Media Gathering DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 30 Desember 2021 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Praktisi hukum yang juga Ketua Indonesian Fight Corruption (IFC) Intan Sari Geni SH, ikut menanggapi terkait pemberitaan sebuah kwitansi yang berisi dugaan aliran fee program Media Gathering DPRD Kota Bekasi yang digelar pada pertengahan November 2021 lalu.

“Meski dibungkus dengan kalimat ‘uang titipan’, namun persepsi publik bisa saja sudah mengarah bahwa itu (aliran uang) adalah sebuah komisi atau fee dari proyek jasa berjudul Media Gathering,” tuturnya, Kamis (30/12/2021).

Intan menambahkan, kalau melihat dari isi kwitansi yang beredar tersebut terlihat sejumlah nama dan nomor rekening. Ini bisa diurai siapa orang tersebut apakah benar sebagai pemilik EO yang mendapat proyek gathering di DPRD Kota Bekasi.

“Gampang kok, lihat siapa dan sebagai apa itu nama yang tertera dalam kwitansi. Apakah ada hubungannya dengan proyek acara gathering DPRD. Jika memang ada hubungannya, ya itu masuk dugaan gratifikasi,” ucapnya.

“Kalau menilik rekam jejak aktivis politik yang disebut-sebut namanya di kwitansi itu sebagai penerima uang titipan tersebut, ya saya menduga itu ada korelasinya. Kita tahu betul lah siapa dia itu, emang agak ‘nakal’,” cibir Intan.

Intan mengancam akan melakukan langkah hukum agar kasus tersebut terang benderang.

Senada dengan kecurigaan sejumlah awak media, Intan meyakini bahwa kwitansi tersebut ada korelasinya dengan proyek kegiatan media gathering. Apalagi Intan mengaku dirinya sangat kenal betul dengan sepak terjang oknum aktifis partai yang namanya ada pada kwitansi tersebut.

Baca Juga:  Ini Dia Daftar Caleg PDI Perjuangan untuk DPRD Kota Bekasi di Pemilu 2024

“Maka dari itu, Sekwan DPRD atau Komisi 1 DPRD Kota Bekasi segera memanggil pihak perusahaan EO tersebut. Kalau tidak dilakukan, biar kami sebagai elemen masyarakat yang akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi, agar terang benderang,” tutupnya.

Baca Juga:  Disparbud Kota Bekasi Panggil Pengelola Segar Massage Gegara Buka Saat Natal 2022

Berdasarkan penelusuran kami, selain tandatangan AS di atas materai Rp10 ribu, ada juga tandatangan saksi berinisial AR yang merupakan kakak kandung AS. Lucunya, AP yang ternyata istri dari AR juga dituliskan menerima transferan melalui rekening BCA milik AP. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan, Car Free Day di Kota Bekasi Ditiadakan Sementara
Realisasi PAD Kota Bekasi Minim, OPD Dituntut Genjot Penerimaan Pajak dan Retribusi
Antisipasi Musim Penghujan, Pj Wali Kota Bekasi: Pastikan TPS Aman dari Titik Banjir
Paguyuban Warga Ruko SNK Minta Dana CSR, Pemkot Bekasi: Tak Ada Negosiasi Harga
Polemik Lahan Parkir Ruko SNK, Pj Wali Kota Bekasi Pertanyakan Legalitas Paguyuban
TKK yang Kerja di Lapangan Harus Kerja Keras Berlatih Tes CAT untuk Seleksi PPPK
16 TKK Tak Lolos Seleksi Administrasi PPPK, Pj Gani: Bersyukur dan Belajar Lebih Rajin Lagi
Disdamkarmat Sebut Hidran PT JPN Tidak Sesuai dengan Standar

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 14:23 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Car Free Day di Kota Bekasi Ditiadakan Sementara

Kamis, 7 November 2024 - 13:47 WIB

Realisasi PAD Kota Bekasi Minim, OPD Dituntut Genjot Penerimaan Pajak dan Retribusi

Kamis, 7 November 2024 - 07:34 WIB

Paguyuban Warga Ruko SNK Minta Dana CSR, Pemkot Bekasi: Tak Ada Negosiasi Harga

Rabu, 6 November 2024 - 18:49 WIB

Polemik Lahan Parkir Ruko SNK, Pj Wali Kota Bekasi Pertanyakan Legalitas Paguyuban

Selasa, 5 November 2024 - 14:08 WIB

TKK yang Kerja di Lapangan Harus Kerja Keras Berlatih Tes CAT untuk Seleksi PPPK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!