IFC Desak Komisi I Panggil EO Media Gathering DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 30 Desember 2021 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Praktisi hukum yang juga Ketua Indonesian Fight Corruption (IFC) Intan Sari Geni SH, ikut menanggapi terkait pemberitaan sebuah kwitansi yang berisi dugaan aliran fee program Media Gathering DPRD Kota Bekasi yang digelar pada pertengahan November 2021 lalu.

“Meski dibungkus dengan kalimat ‘uang titipan’, namun persepsi publik bisa saja sudah mengarah bahwa itu (aliran uang) adalah sebuah komisi atau fee dari proyek jasa berjudul Media Gathering,” tuturnya, Kamis (30/12/2021).

Intan menambahkan, kalau melihat dari isi kwitansi yang beredar tersebut terlihat sejumlah nama dan nomor rekening. Ini bisa diurai siapa orang tersebut apakah benar sebagai pemilik EO yang mendapat proyek gathering di DPRD Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gampang kok, lihat siapa dan sebagai apa itu nama yang tertera dalam kwitansi. Apakah ada hubungannya dengan proyek acara gathering DPRD. Jika memang ada hubungannya, ya itu masuk dugaan gratifikasi,” ucapnya.

“Kalau menilik rekam jejak aktivis politik yang disebut-sebut namanya di kwitansi itu sebagai penerima uang titipan tersebut, ya saya menduga itu ada korelasinya. Kita tahu betul lah siapa dia itu, emang agak ‘nakal’,” cibir Intan.

Intan mengancam akan melakukan langkah hukum agar kasus tersebut terang benderang.

Senada dengan kecurigaan sejumlah awak media, Intan meyakini bahwa kwitansi tersebut ada korelasinya dengan proyek kegiatan media gathering. Apalagi Intan mengaku dirinya sangat kenal betul dengan sepak terjang oknum aktifis partai yang namanya ada pada kwitansi tersebut.

“Maka dari itu, Sekwan DPRD atau Komisi 1 DPRD Kota Bekasi segera memanggil pihak perusahaan EO tersebut. Kalau tidak dilakukan, biar kami sebagai elemen masyarakat yang akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi, agar terang benderang,” tutupnya.

Berdasarkan penelusuran kami, selain tandatangan AS di atas materai Rp10 ribu, ada juga tandatangan saksi berinisial AR yang merupakan kakak kandung AS. Lucunya, AP yang ternyata istri dari AR juga dituliskan menerima transferan melalui rekening BCA milik AP. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Tragedi Kereta, Pemkot Bekasi Kebut Pembebasan Lahan Fly Over Bulak Kapal
PSU Ditahan 13 Tahun, Warga Grand Galaxy City Bekasi Demo Tolak Parkir Berbayar
Pasca Kecelakaan, KRL Bekasi Timur-Cikarang Mulai Uji Coba Jelang Operasional
Lumpuh Total! Stasiun Bekasi Timur Tutup Imbas Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek
Evaluasi Tabrakan Maut, Pemkot Bekasi Bakal Hapus 4 Perlintasan Sebidang!
Pilu Keluarga Korban Tewas Laka KRL Bekasi: Jenazah Guru SDN Pejagan 11 Pulogebang Tiba di Cikarang
Tabrakan KA Bekasi Timur: Basarnas Evakuasi 3 Korban Terjepit KRL
Tragedi KA Bromo Anggrek: Stasiun Bekasi Timur Lumpuh Total!

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:47 WIB

Imbas Tragedi Kereta, Pemkot Bekasi Kebut Pembebasan Lahan Fly Over Bulak Kapal

Rabu, 29 April 2026 - 20:11 WIB

PSU Ditahan 13 Tahun, Warga Grand Galaxy City Bekasi Demo Tolak Parkir Berbayar

Rabu, 29 April 2026 - 14:02 WIB

Pasca Kecelakaan, KRL Bekasi Timur-Cikarang Mulai Uji Coba Jelang Operasional

Rabu, 29 April 2026 - 10:18 WIB

Lumpuh Total! Stasiun Bekasi Timur Tutup Imbas Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek

Rabu, 29 April 2026 - 09:55 WIB

Evaluasi Tabrakan Maut, Pemkot Bekasi Bakal Hapus 4 Perlintasan Sebidang!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x