Komisi I Desak Pemkot Bekasi Jatuhkan Sanksi Terhadap Lurah Jatiraden

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda.

Pemerintah Kota Bekasi diharapkan bisa mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap tidak bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Imbauan ini datang menyusul program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang memprioritaskan kesejahteraan dan kenyamanan warga melalui prinsip zero complain.

Kasus terbaru yang menyorot perhatian adalah tindakan Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto, yang diketahui mengeluarkan surat permohonan pengadaan Air Conditioner (AC) kepada salah satu pengusaha kasur. Insiden yang terjadi pada Selasa (11/03/2025) ini dianggap mencoreng citra ASN di Kota Bekasi di mata masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, mengungkapkan bahwa hal seperti ini harus diawasi bersama-sama.

“Hal seperti ini yang harus dikawal secara bersama, apalagi kalau ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bisa memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat harus segera dievaluasi. Mengingat program 100 hari kerja kepala daerah adalah zero complain,” ucap Rizki kepada rakyatbekasi.com dikutip, Rabu (12/03/2025).

Komunikasi dan Teguran Langsung

Politisi Kalimalang asal Fraksi PKB ini mengatakan bahwa ia sudah berkomunikasi langsung dengan lurah yang bersangkutan dan akan menunggu hasil dari proses teguran yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Secara lisan saya selaku Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi sudah menegur lurah yang bersangkutan. Kami secara prinsip menunggu BKPSDM memproses kejadian tersebut terlebih dahulu, kami akan melihat perkembangan. Kalau dibutuhkan akan kami panggil secara kelembagaan,” ujarnya.

Harapan untuk ASN Kota Bekasi

Rizki juga menyatakan harapannya agar seluruh ASN tidak mengulangi insiden yang terjadi di Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna.

Ia menegaskan bahwa prinsip kerja pemerintah saat ini adalah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Kami dari Komisi I DPRD Kota Bekasi berharap agar hal-hal seperti ini tidak terjadi kembali di kelurahan lain. Prinsip kerja pemerintah saat ini adalah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tutupnya.

Tindak Lanjut dan Evaluasi

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa ASN harus senantiasa mengedepankan profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugasnya.

Pemerintah Kota Bekasi diharapkan dapat melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti lalai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah dalam mencapai tujuan zero complain dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja ASN di Kota Bekasi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HUT ke-28 Kota Bekasi, DPRD Ajak Masyarakat Peduli Sesama dan Bangkit Bersama Pascabanjir
Ketua DPRD Kota Bekasi Soroti Kemacetan dan Infrastruktur Jalan di HUT ke-28 Kota Bekasi
Ketua DPRD Kota Bekasi Desak Pemerintah Pusat Percepat Normalisasi Sungai dan Bangun Tandon Air
Prioritaskan Air Bersih dan Pemulihan Listrik, Ketua DPRD Kota Bekasi Desak Akselerasi Pembersihan Pasca Banjir
DPRD Kota Bekasi Usulkan Penggunaan Anggaran BTT untuk Penanganan Dampak Banjir
Kebijakan Penertiban PKL Takjil Musiman selama Ramadhan Tuai Kritik dari Anggota DPRD Kota Bekasi
Jelang Ramadhan 1446 H, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Kepolisian dan Satpol PP Tingkatkan Patroli Wilayah
Tuntut Pergantian Kepala Sekolah, Wali Murid SDN Jaticempaka 1 Audensi dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:18 WIB

Komisi I Desak Pemkot Bekasi Jatuhkan Sanksi Terhadap Lurah Jatiraden

Senin, 10 Maret 2025 - 19:47 WIB

Peringati HUT ke-28 Kota Bekasi, DPRD Ajak Masyarakat Peduli Sesama dan Bangkit Bersama Pascabanjir

Senin, 10 Maret 2025 - 11:49 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Soroti Kemacetan dan Infrastruktur Jalan di HUT ke-28 Kota Bekasi

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:03 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Desak Pemerintah Pusat Percepat Normalisasi Sungai dan Bangun Tandon Air

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:22 WIB

Prioritaskan Air Bersih dan Pemulihan Listrik, Ketua DPRD Kota Bekasi Desak Akselerasi Pembersihan Pasca Banjir

Berita Terbaru

error: Content is protected !!