Komisi X DPR RI Dorong Pemkot Bekasi Atur Lapangan Padel di Permukiman

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aktivitas olahraga Padel yang kini tengah digandrungi masyarakat dan resmi menjadi objek pajak baru Pemerintah Kota Bekasi mulai akhir tahun 2025.

Ilustrasi aktivitas olahraga Padel yang kini tengah digandrungi masyarakat dan resmi menjadi objek pajak baru Pemerintah Kota Bekasi mulai akhir tahun 2025.

Poin Utama:

  • Desakan Regulasi: Komisi X DPR RI mendorong pemerintah daerah, termasuk Pemkot Bekasi, segera menyusun Perda Tata Ruang khusus untuk fasilitas olahraga komersial.
  • Fokus Lokasi: Aturan ini mendesak diterapkan pada fasilitas seperti lapangan padel yang berbatasan langsung dengan area permukiman penduduk guna meminimalkan gangguan.
  • Sanksi & Evaluasi: Fasilitas olahraga yang menimbulkan polusi suara atau mengganggu ketertiban umum masyarakat direkomendasikan untuk dievaluasi perizinannya.
  • Potensi Ekonomi: Pengelolaan yang sesuai zonasi dapat menggerakkan UMKM dan ekonomi warga di tingkat RT/RW maupun Kelurahan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian secara tegas mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk Pemkot Bekasi, untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur ketat keberadaan lapangan padel dan fasilitas olahraga komersial di kawasan permukiman.

Langkah preventif ini dinilai krusial guna menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap tren gaya hidup sehat dan perlindungan terhadap kenyamanan lingkungan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Lapangan Padel di Permukiman Butuh Perda Khusus?

​Kebutuhan akan regulasi tata ruang menjadi sangat mendesak agar kehadiran fasilitas olahraga tidak memicu konflik sosial akibat kebisingan atau masalah ketertiban lingkungan.

Terlebih lagi, tren olahraga padel kini mulai menjamur dan merambah berbagai kawasan hunian, sehingga langkah antisipasi sangat relevan bagi wilayah padat seperti Jatisampurna, Rawalumbu, hingga Pondokgede.

​“Kalau dari sisi tata ruang, memang harus melalui Perda. Ini penting supaya masyarakat yang berolahraga terfasilitasi, tetapi masyarakat umum yang ada di sekitar situ juga tidak terganggu,” kata Lalu Hadrian kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (20/02/2026).

​Apakah Pembangunan Fasilitas Olahraga Membawa Dampak Positif?

​Pembangunan sarana olahraga jelas membawa dampak yang sangat positif, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pola hidup sehat.

Komisi X DPR RI sangat mendukung bertumbuhnya sentra-sentra kebugaran baru di berbagai tingkatan wilayah, asalkan pembangunannya tetap mematuhi zonasi yang berlaku.

​Selain menyehatkan, kehadiran lapangan olahraga sejatinya dapat membuka peluang ekonomi baru apabila dikelola secara profesional. Berikut adalah beberapa potensi keuntungan ekonomi bagi lingkungan sekitar:

  • ​Pemberdayaan sektor UMKM lokal dan pedagang kecil di sekitar lokasi olahraga.
  • ​Penyediaan lapangan kerja baru bagi warga sekitar, khususnya pemuda karang taruna tingkat RT/RW.
  • ​Peningkatan nilai kawasan permukiman karena terintegrasi dengan akses fasilitas gaya hidup sehat.

​Bagaimana Jika Fasilitas Olahraga Mengganggu Ketertiban Warga?

​Jika sebuah fasilitas terbukti memicu kebisingan tinggi, masalah parkir, atau aktivitas yang meresahkan ketenangan warga setempat, pemerintah daerah berhak dan wajib turun tangan melakukan penindakan. Pemkot Bekasi maupun instansi terkait didorong untuk tidak ragu melakukan evaluasi secara berkala.

​Ketertiban umum tetap menjadi prioritas utama di atas tren olahraga komersial. Lalu mengingatkan bahwa evaluasi perizinan secara ketat harus dilakukan terhadap pihak pengelola sarana olahraga yang terbukti abai terhadap aspek kenyamanan lingkungan sekitarnya.

Mengingat pesatnya dinamika pembangunan di daerah penyangga, Wali Kota Bekasi bersama legislatif diharapkan dapat merespons cepat masukan ini dengan merumuskan kebijakan yang adaptif. Regulasi yang jelas akan menguntungkan iklim investasi olahraga sekaligus menjamin ketenangan warga.

Apakah lingkungan Anda di tingkat RT/RW merasa terganggu dengan aktivitas fasilitas komersial yang tidak sesuai peruntukan? Sampaikan laporan atau aspirasi Anda di kolom komentar kami, atau teruskan aduan tersebut melalui kanal resmi layanan publik Pemkot Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Infrastruktur jadi Sorotan Reses, Ketua DPRD Kota Bekasi Janji Percepat Pembenahan
Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025
Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Dishub Buka Hasil Evaluasi Trans Beken
Terima Aspirasi UMKM Teluk Buyung, Bang Kamil Syaikhu Dorong Kawasan Jadi ‘Blok M’-nya Kota Bekasi
Gelar Reses di Teluk Pucung, Ketua DPRD Kota Bekasi Fokus Pembinaan UMKM Lokal
Mutasi Dadakan PPPK Jadi Guru, Pemkot Bekasi Tabrak UU ASN
Ketua DPRD Kota Bekasi Sinyalkan Perpanjang Masa Jabatan Sekda Junaedi
Alamak! Angka LGBT Bekasi Tembus 6 Ribu, Ahmadi PKB Desak Pemkot Bertindak
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:31 WIB

Infrastruktur jadi Sorotan Reses, Ketua DPRD Kota Bekasi Janji Percepat Pembenahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:09 WIB

Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:22 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Dishub Buka Hasil Evaluasi Trans Beken

Senin, 13 Juli 2026 - 05:57 WIB

Terima Aspirasi UMKM Teluk Buyung, Bang Kamil Syaikhu Dorong Kawasan Jadi ‘Blok M’-nya Kota Bekasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:51 WIB

Gelar Reses di Teluk Pucung, Ketua DPRD Kota Bekasi Fokus Pembinaan UMKM Lokal

Berita Terbaru

ARSITEK NEGARA: Suasana hiruk-pikuk aktivitas masyarakat dan lalu lintas di sekitar Jalan R.P. Soeroso, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Raden Panji Soeroso, Wakil Ketua BPUPKI sekaligus Gubernur Jawa Tengah pertama yang meletakkan fondasi tangguh birokrasi pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan R.P. Soeroso: Sang Arsitek Kemerdekaan RI

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:54 WIB

Sejumlah pekerja tengah menyelesaikan tahap konstruksi fisik proyek Gedung Perpustakaan Modern Kota Bekasi di Eks Gedung Dinas Kesehatan, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (21/07/2026). Bangunan ini tengah melalui tahap re-desain agar lebih modern dan inklusif.

Bekasi

Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:07 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, saat memberikan keterangan terkait lonjakan realisasi pencairan dana hibah Program Lingkar RW Beken yang kini telah dinikmati oleh 267 RW di Kota Bekasi, Selasa (21/07/2026).

Bekasi

753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta

Selasa, 21 Jul 2026 - 13:14 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x