Poin Utama:
- Jumlah Lapangan: 31 titik lapangan padel terdata di Kota Bekasi per akhir Februari 2026.
- Status Wajib Pajak: Baru 10 lapangan resmi terdaftar sebagai wajib pajak, 2 dalam proses, dan 15 telah beroperasi.
- Potensi Anggaran: Termasuk kategori pajak hiburan (10%-40%) dengan setoran bervariasi antara Rp2 juta – Rp5 juta per bulan per pengelola.
- Lokasi & Instansi: Tersebar di berbagai wilayah Kota Bekasi, diawasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat guna mendongkrak PAD.
BEKASI – Tren olahraga padel kini tengah digandrungi oleh masyarakat luas, tak terkecuali di Kota Bekasi. Seiring dengan tingginya minat warga, keberadaan lapangan olahraga asal Meksiko ini tumbuh pesat di berbagai sudut kota.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi mencatat setidaknya ada 31 titik lapangan padel yang tersebar di wilayah per awal tahun 2026.
Data tersebut dihimpun berdasarkan jumlah lapangan yang saat ini telah mengantongi izin operasional resmi dari Pemerintah Daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perkembangan fasilitas olahraga yang merata dari kawasan Pondokgede, Jatisampurna, hingga Rawalumbu ini mulai dilirik oleh pemerintah sebagai salah satu potensi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.
Tren Pertumbuhan Lapangan yang Pesat
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso, membeberkan dinamika pertumbuhan fasilitas olahraga ini. Pada akhir Januari 2026, jumlah lapangan padel yang terdata baru mencapai 23 titik.
”Namun dalam kurun waktu satu bulan, jumlah tersebut bertambah menjadi 31 titik, atau naik hampir 10 lapangan dari jumlah awal pelaporan. Dari total 31 titik tersebut, sebanyak 15 lapangan di antaranya telah beroperasi penuh (running). Sementara sisanya masih dalam tahap pembangunan maupun persiapan operasional,” ucap Agustinus kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com dalam keterangan resminya, Kamis (26/02/2026).
Mayoritas Belum Resmi Menjadi Wajib Pajak
Meski pertumbuhannya terbilang masif, Bapenda menyoroti kepatuhan administrasi dari para pengelola.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa belum seluruh fasilitas ini resmi terdaftar sebagai sektor wajib pajak (WP).
Dari 23 lapangan yang terdata pada bulan lalu, awalnya baru 8 tempat yang sah berstatus wajib pajak.
“Kini, jumlah tersebut bertambah perlahan menjadi 10 lapangan, dan yang sedang dalam proses perizinan akan meningkat menjadi 12 titik,” tuturnya.
Klasifikasi Pajak Hiburan dan Kontribusi ke Kas Daerah
Secara regulasi, lapangan padel masuk ke dalam kategori pajak hiburan. Agustinus menjelaskan bahwa besaran pajak yang dikenakan cukup bervariasi, berkisar antara 10 persen, 20 persen, 30 persen, hingga 40 persen.
Hal ini disesuaikan dengan klasifikasi usaha, fasilitas tambahan yang ditawarkan, dan regulasi daerah yang mengikat.
Terkait nilai setoran, Bapenda mencatat angka yang beragam. Sejauh ini, nominal pajak yang dibayarkan oleh pengelola lapangan padel berada di kisaran Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan, bergantung pada total omzet harian dan klasifikasi tempat usaha tersebut.
Menguji Stabilitas Tren Padel: FOMO atau Investasi Jangka Panjang?
Di sisi lain, instansi pemerintah terus menganalisis fenomena menjamurnya lapangan padel.
Bapenda, kata dia, bersikap hati-hati dalam memproyeksikan target penerimaan pajak jangka panjang dari sektor ini.
”Setelah kami cermati dan lihat sebagai potensi wajib pajak baru, kami perlu membuktikan apakah usaha lapangan padel ini hanya fenomena sesaat (FOMO) atau tidak. Stabilitas tren inilah yang nanti akan menentukan di angka berapa mereka secara konsisten mampu membayar kewajiban pajaknya,” katanya seraya menambahkan.
Pemerintah Daerah yang dinaungi oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, memastikan akan terus melakukan pengawasan serta pengendalian pendapatan secara berkala.
Bapenda juga aktif mendorong para pengusaha yang belum melengkapi dokumen agar segera mengurus perizinan dan kewajiban perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan pertumbuhan yang signifikan dalam dua bulan terakhir, sektor hiburan olahraga padel dinilai sangat menjanjikan untuk menjadi salah satu pilar penyumbang baru bagi PAD Kota Bekasi di sepanjang tahun 2026.
Apakah Anda termasuk penggemar olahraga padel yang sedang tren ini? Bagikan tanggapan Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini untuk terus mengikuti perkembangan ekonomi dan fasilitas olahraga terbaru di Kota Bekasi!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















