Komplotan Penipu Tunjangan Covid-19 Senilai US$250 Juta Terungkap

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otoritas federal AS, pada Selasa (20/9/2022), mendakwa 47 orang di negara bagian Minnesota karena berkonspirasi dan menjalankan apa yang disebut sebagai skema penipuan terbesar yang memanfaatkan tunjangan pandemi COVID-19.

Pihak otoritas menyebut para terdakwa kedapatan mencuri dana sebesar US$250 juta dari program federal yang menyediakan makanan bagi anak-anak keluarga berpenghasilan rendah.

Jaksa mengatakan para terdakwa membentuk perusahaan yang mengaku menawarkan makanan kepada puluhan ribu anak di seluruh Minnesota, kemudian meminta penggantian untuk makanan tersebut melalui program nutrisi makanan dari Departemen Pertanian AS.

Jaksa menyebut para terdakwa hanya menyediakan sedikit makanan bagi anak-anak keluarga tidak mampu itu, dan menggunakan uang yang mereka peroleh untuk membeli mobil dan sejumlah properti mewah, serta perhiasan.

Baca Juga:  Menteri Nadiem Terbitkan Edaran Setop Sementara Pembelajaran Tatap Muka

“US$250 juta ini baru tahap awal, penyelidikan kami masih terus berlanjut,” kata Andy Luger, jaksa di Minnesota seperti dilansir Associated Press, Rabu (21/09/2022).

Banyak perusahaan yang mengaku menawarkan bantuan pemberian makanan itu disponsori oleh organisasi nirlaba ‘Feeding Our Future’, yang mengajukan klaim penggantian biaya dari sejumlah perusahaan tersebut.

Pendiri dan direktur eksekutif ‘Feeding Our Future’, Aimee Bock, termasuk di antara mereka yang didakwa.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Landai, Masyarakat Diperbolehkan untuk Tidak Menggunakan Masker

Pihak berwenang mengatakan Aimee Bock dan sejumlah orang lain di organisasinya telah mengajukan klaim palsu untuk penggantian biaya yang tidak semestinya dan menerima suap.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lulusannya Siap Kerja, Alfamidi Class Kini Hadir di 15 Provinsi
Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti Nirsentuh Berlaku Tahun Depan, Selamat Tinggal E-Toll
Rayakan HUT ke-28, Nawakara Perkuat Kesadaran Keamanan Siswa SD di Tujuh Kota
Melalui Gerakan ‘SemuaBisaUmroh’ Bersama Naffar Tour, 361 Jemaah Siap Ke Tanah Suci
PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Ini Dia Daftar Barang dan Jasa yang Terdampak
Tingkatkan Literasi Anak, Alfamidi dan SGM Eksplor Salurkan Buku Bacaan di 11 Cabang
Dukungan Alfamidi terhadap Pertumbuhan UMKM Lokal dengan Kemitraan Strategis
Compact Store Pertama di Jabodetabek, Decathlon Indonesia Buka Gerai di Aeon Mall Deltamas

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:50 WIB

Lulusannya Siap Kerja, Alfamidi Class Kini Hadir di 15 Provinsi

Rabu, 13 November 2024 - 08:54 WIB

Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti Nirsentuh Berlaku Tahun Depan, Selamat Tinggal E-Toll

Rabu, 6 November 2024 - 11:08 WIB

Rayakan HUT ke-28, Nawakara Perkuat Kesadaran Keamanan Siswa SD di Tujuh Kota

Senin, 4 November 2024 - 07:53 WIB

Melalui Gerakan ‘SemuaBisaUmroh’ Bersama Naffar Tour, 361 Jemaah Siap Ke Tanah Suci

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:22 WIB

PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Ini Dia Daftar Barang dan Jasa yang Terdampak

Berita Terbaru

Masuki hari tenang, Bawaslu Kota Bekasi beserta Tim Gabungan melakukan penertiban APK Pilkada, Minggu (24/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Minggu, 24 Nov 2024 - 08:33 WIB

error: Content is protected !!