Gegara Terlibat dalam Gratifikasi Rahmat Effendi, Baznas RI Evaluasi Kinerja Ismail Hasyim

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Mahasiswa anti korupSI (Gemasi) menggeruduk Kantor pusat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI untuk menyampaikan

Gerakan Mahasiswa anti korupSI (Gemasi) menggeruduk Kantor pusat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI untuk menyampaikan "Mosi Tidak Percaya" atas kepemimpinan Ismail Hasyim selaku Ketua Baznas Kota Bekasi yang telah terseret dalam gratifikasi di kasus korupsi Wali Kota nonaktif Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

KOTA BEKASI – Humas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Yudhiarma mengaku bahwa pihaknya kini sedang melakukan evaluasi atas kinerja Ketua Baznas Kota Bekasi, Ismail Hasyim.

“Sudah dan sedang berproses bang,” kata Yudi singkat seperti dikutip Bekasikinian, Senin (13/06/2022).

Evaluasi Ismail Hasyim yang menjabat Ketua Baznas Kota Bekasi, kata dia, karena terseret dalam gratifikasi kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana, Ismail Hasyim ini memberikan Rp.100 Juta yang mengatasnamakanya ‘Sumbangan Masjid’ untuk Pepen sapaan akrab terdakwa. Hal itu dibuktikan dengan adanya kwitansi yang ditunjukan oleh Jaksa KPK.

[irp posts=”2876″]

Selain kasus gratifikasi kasus korupsi yang dilakukan, Ismail Hasyim juga diduga merangkap tiga jabatan sekaligus di lembaga berbeda dibawah naungan kepemerintahan Kota Bekasi.

Selain menjabat sebagai Ketua Baznas Kota Bekasi, Ismail Hasyim juga sebagai Ketua Masjid Al Barkah Kota Bekasi dan Ketua LPTQ Kota Bekasi. Dimana, ketiga lembaga tersebut menggunakan anggaran daerah dalam operasional.

Kemudian, Ismail Hasyim juga pernah diprotes berbagai lapisan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan yang diberikan.

Teriakan Mosi Tidak Percaya terhadap kinerja Ismail Hasyim pun telah dilayangkan dari berbagai afiliasi masyarakat ataupun gerakan.

Sementara itu, Jaksa KPK, Amir Nurdianto mengatakam aliran dana gratifikasi tersebut diterima Pepen sapaan akrabnya melalui rekening atas nama masjid. Total gratifikasi yang diterimanya sebesar Rp 1.852.595.000.

“Bahwa selama kurun waktu dari bulan Oktober 2021 sampai Januari 2022 dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Terdakwa melalui Panitia Pembangunan Masjid Arryasakha Kota Bekasi yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Sakha Ramdan Aditya yang didirikan oleh Terdakwa dan keluarganya, menerima gratifikasi berupa uang,” ungkap Jaksa,KPK, Amir Nurdianto dalam keterangannya. (***)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikritik DPRD, Wali Kota Bekasi Bela Mutasi PPPK Jadi Guru
Telurkan 24 Karya dalam 8 Hari: Konsistensi Tanpa Batas Zenza TekSas Sambut HUT RI ke-81
Belum Maksimal, Wali Kota Bekasi Instruksikan Lurah Perkuat Pendampingan Aktivasi Bank Sampah
Disperkimtan: Kota Bekasi Capai 100% ODF, Tapi Septic Tank Bocor Masih Mengancam!
Akhirnya Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Ilegal Grand Galaxy City
Wali Kota Bekasi Tantang IKA PMII Kawal Program Magang ke Jepang
Usut Pungli MCK Bantargebang, Kejari Bekasi Bongkar Paksa HP Saksi
Sering Makan Korban, Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Ilegal GGC
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:15 WIB

Dikritik DPRD, Wali Kota Bekasi Bela Mutasi PPPK Jadi Guru

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:41 WIB

Telurkan 24 Karya dalam 8 Hari: Konsistensi Tanpa Batas Zenza TekSas Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Belum Maksimal, Wali Kota Bekasi Instruksikan Lurah Perkuat Pendampingan Aktivasi Bank Sampah

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:26 WIB

Disperkimtan: Kota Bekasi Capai 100% ODF, Tapi Septic Tank Bocor Masih Mengancam!

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:45 WIB

Akhirnya Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Ilegal Grand Galaxy City

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Bekasi

Dikritik DPRD, Wali Kota Bekasi Bela Mutasi PPPK Jadi Guru

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:15 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni.

Parlementaria

Mutasi Dadakan PPPK Jadi Guru, Pemkot Bekasi Tabrak UU ASN

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:18 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x