KPU Bakal Umumkan Daftar Caleg Sementara pada Agustus 2023

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU RI Idham Holik saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/05/2023). (Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya)

Anggota KPU RI Idham Holik saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/05/2023). (Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima berkas perbaikan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik peserta pemilu. Selanjutnya KPU akan memverifikasi berkas tersebut dan akan mengumumkannya pada bulan Agustus 2023.
“Hasil dari verifikasi administrasi ini nanti akan kami tuangkan dalam rancangan Daftar Calon Sementara (DCS), yang insya Allah DCS-nya akan kita umumkan 19 Agustus-23 Agustus 2023,” kata Anggota KPU RI, Idham Holik saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (10/07/2023).
Ia mengatakan, pihaknya kini akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen perbaikan yang telah disampaikan oleh parpol di berbagai tingkatan mulai dari Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Pusat. “Nanti masyarakat akan diberikan kesempatan menyampaikan tanggapan dan masukannya berkaitan dengan persyaratan calon anggota legislatif,” ucap Ketua Divisi Teknis KPU RI itu. Sebelumnya, KPU RI telah menerima seluruh berkas perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik peserta pemilu pada Minggu (09/07/2023).
“Untuk yang di KPU Pusat ini adalah dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR RI untuk perbaikan, alhamdulillah sampai dengan batas waktu yang ditentukan dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyiapkan semua dokumen perbaikan syarat sesuai dengan hasil verifikasi di tahap pertama,” ujar ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
Setelah itu, lanjut Hasyim, pihaknya akan memastikan bahwa semua dokumen persyaratan sudah diterima. Selanjutnya KPU akan melanjutkan dengan tahapan verifikasi dokumen perbaikan syarat bacaleg. “Setelah itu akan kita dapatkan hasil apakah memenuhi syarat, apakah tidak memenuhi syarat, ketika nanti pada saatnya kita tetapkan dan kita umumkan daftar calon sementara atau DCS,” pungkasnya. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Tak Sekadar Manuver Politik, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Gus Nawal Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bantargebang
Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu
Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah
Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi
Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput
Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup
Tanda Tangan Dicatut Oknum! Senior Golkar Medansatria Bantah Keras Isu Penolakan Plt Ketua PK
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Tak Sekadar Manuver Politik, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Gus Nawal Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bantargebang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x