KPU Kota Bekasi Klaim Telah Terima Surat Pengunduran Diri HerKos dan Gushol

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menerima dokumen pendaftaran pasangan kedua Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Heri Koswara dan H Sholihin (Gus Shol), Rabu (28/08/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menerima dokumen pendaftaran pasangan kedua Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Heri Koswara dan H Sholihin (Gus Shol), Rabu (28/08/2024).

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah mengonfirmasikan bahwa untuk pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Heri Koswara dan H Sholihin (Gushol) dilaporkan telah mengajukan pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Terpilih, baik di tingkat Kota maupun Provinsi Jawa Barat demi mengikuti pelaksanaan Pilkada 2024.

Heri Koswara merupakan Anggota DPRD Jawa Barat Terpilih pada Pemilu 2024, Sedangkan, H Sholihin merupakan Anggota DPRD Kota Bekasi masa bakti 2024 – 2029 yang baru saja dilantik pada Senin (26/08/2024) lalu.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan, pasangan Heri Koswara dan Gus Shol telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Anggota Legislatif Terpilih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengajuan Surat Pengunduran tersebut, kata dia, dilaporkan selepas kedua pasangan itu mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada Kota Bekasi November mendatang ke Gedung KPU Kota Bekasi, Rabu (28/08) kemarin.

Eli menyebut bahwa pihaknya KPU Kota Bekasi, kata dia, baru sebatas menerima tanda terima pengajuan pengunduran diri kedua pasangan tersebut.

“Iya (kami telah menerima Surat Pengundurannya), saat mereka mengajukan surat itu mereka harus melengkapi itu, meskipun surat pengunduran diri belum berproses. Tapi tanda terima mereka mengajukan itu sudah ada itu kan ada di PKPU Nomor 10 Tahun 2024,” tutur Eli kepada rakyatbekasi di Gedung KPU Kota Bekasi, Rabu (28/08/2024) sore.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Heri Koswara dan H Sholihin (Gus Shol), Adhika Dirgantara memastikan bahwa jagoannya Heri Koswara telah mengundurkan diri dari statusnya sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terpilih pada Pemilu 2024 Februari lalu, untuk mengikuti pelaksanaan Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Adhika, selepas Pasangan Heri Koswara dan H Sholihin mendaftarkan diri ke Gedung KPU Kota Bekasi, sebagai kontestan Pilkada November mendatang, Rabu (28/08/2024) kemarin siang.

“Yang saya tahu pelantikan DPRD Provinsi terpilih itu akan diselenggarakan pada tanggal 2 September itu, Pak Heri Koswara sudah langsung proses Penggantian Antar Waktu (PAW). Dengan, status Anggota DPRD Terpilihnya itu diganti ke posisi (Caleg) berikutnya, kebetulan sama-sama orang Bekasi yaitu Hajjah Lilis Nurlia,” ucap Adhika saat ditemui di Gedung KPU Kota Bekasi, Rabu (28/08/2024) siang.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!