KPU Pastikan Kasus Hukum Tidak Batalkan Status Calon Legislatif

- Jurnalis

Kamis, 19 Mei 2022 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Hasyim Asyari (kedua kanan), memberikan keterangan pers pada acara Executive Briefing 'Politik Cerdas Berintegritas' Terpadu di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/5/2022). Pada kesempatan tersebut Hasyim mengatakan, laporan hukum terhadap caleg tidak membatalkan keikutsertaannya pada pemilu. Foto: Antara

Ketua KPU Hasyim Asyari (kedua kanan), memberikan keterangan pers pada acara Executive Briefing 'Politik Cerdas Berintegritas' Terpadu di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/5/2022). Pada kesempatan tersebut Hasyim mengatakan, laporan hukum terhadap caleg tidak membatalkan keikutsertaannya pada pemilu. Foto: Antara

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum memastikan kasus hukum calon legislatif (caleg) tidak membatalkan kepesertaan pada pemilu.

Ketua KPU Hasyim Asyari mengakui kasus hukum caleg menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pemilu karena adanya fenomena saling lapor.

Hasyim mengungkapkan, KPU tetap memproses keikutsertaan caleg pada pemilu selama belum adanya keputusan hukum berkekuatan tetap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini berlaku pula pada perkara korupsi yang dituduh melibatkan caleg.

“Jadi kalau belum ada putusan kalau orang itu bersalah karena tindak pidana korupsi, maka kami beranggapan atau husnudzon atau berprasangka baik bahwa orang ini, orang baik-baik saja,” kata Hasyim, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/05/2022).

Menurutnya, rivalitas antar-caleg hingga memunculkan fenomena saling lapor kerap terjadi di Indonesia dan sulit untuk dihindari. Fenomena ini terjadi karena perebutan suara.

“Sering kali ada calon saat pemilu melaporkan calon lawan ke KPK, kepada penegak hukum, supaya kemudian mendapat elektabilitas,” tuturnya.

Hasyim juga mengajak para caleg untuk memberi teladan yang menunjukkan integritasnya sekaligus menepis upaya-upaya kotor untuk menjatuhkan elektabilitas.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Lantik Ahmad Marzuki Jadi Wakil Bupati Bekasi Besok, DPRD Siapkan Paripurna Pengangkatan

Salah satu cara yang dapat dilakukan yakni menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Para caleg, bahkan capres-cawapres, diwajibkan menyetor LHKPN kepada KPK sebelum berkontestasi pada Pemilu 2024.

Baca Juga:  Gegara Dualisme Kepengurusan, Kursi Gerindra di DPRD Kota Bekasi 2024 Terancam Lenyap

Komisioner KPU sebagai penyelenggara pemilu juga memperlihatkan ketaatan mereka pada ketentuan tersebut dengan menyetor LHKPN.

“Untuk partai politik dan syarat calon presiden, calon anggota DPR, DPRD, semuanya harus melaporkan surat keterangan LHKPN dari KPK dalam beberapa pemilu terakhir dan pilkada,” ujar Hasyim. [WIN]

Visited 3 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Jadi Kandidat Wakilnya Tri Adhianto, Rizky Topananda: Nanti Kita Pikir-pikir Lagi lah
Sami’na wa Atho’na, PKB Rekomendasikan Tri Adhianto jadi Wali Kota Bekasi 2024-2029
Pilkada Kota Bekasi 2024 Harus Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA
Koalisi dengan Gerindra, PDI Perjuangan dan Demokrat, PKB Usung Tri Adhianto Maju Pilkada
DPP PPP Rekomendasikan Pasangan Ri-Sol Maju Pilkada Kota Bekasi
Soal Netralitas, Pj Wali Kota Bekasi Contohkan eks Kadisdik ke Jajaran Direksi BUMD
Garda Nasional Patriot Nasrani Dukung Bang HerKos jadi Wali Kota Bekasi
Anggota TP5 Bentukan Pj Gani Hadiri Penyerahan Surat Tugas DPD PAN ke Ri-Sol, apa Tupoksinya?

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:21 WIB

Jadi Kandidat Wakilnya Tri Adhianto, Rizky Topananda: Nanti Kita Pikir-pikir Lagi lah

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:23 WIB

Sami’na wa Atho’na, PKB Rekomendasikan Tri Adhianto jadi Wali Kota Bekasi 2024-2029

Jumat, 26 Juli 2024 - 10:02 WIB

Koalisi dengan Gerindra, PDI Perjuangan dan Demokrat, PKB Usung Tri Adhianto Maju Pilkada

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:58 WIB

DPP PPP Rekomendasikan Pasangan Ri-Sol Maju Pilkada Kota Bekasi

Kamis, 25 Juli 2024 - 09:03 WIB

Soal Netralitas, Pj Wali Kota Bekasi Contohkan eks Kadisdik ke Jajaran Direksi BUMD

Berita Terbaru