KPU Pastikan Publik Bisa Akses Dokumen Caleg dalam Pemilu 2024

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU Idham Holik saat memberi keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (12/8/2022). (Foto: Antara)

Anggota KPU Idham Holik saat memberi keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (12/8/2022). (Foto: Antara)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan publik dapat mengakses dokumen tahapan pencalonan anggota legislatif jelang Pemilu 2024. Pasalnya, KPU sudah menerapkan sistem digital sehingga masyarakat dapat mengakses bersama. “Kami pastikan bahwa dalam tahapan pencalonan ini sepenuhnya menggunakan digitalisasi, sehingga nanti publik dapat mengaksesnya,” kata Komisioner KPU Idham Holik dikutip Rabu (03/05/2023). Idham menjelaskan, dokumen yang bisa diakses tersebut harus terkategori yang tidak tergolong informasi dirahasiakan. “Khususnya dokumen yang tidak dikategorikan ‘dokumen yang dirahasiakan’,” ujar dia menambahkan. Diketahui, KPU tengah membuka tahapan pengajuan bakal calon anggota legislatif (caleg) sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Dalam proses pendaftarannya, KPU mengimbau para pimpinan partai politik (parpol) peserta pemilu untuk menyerahkan dokumen pengajuan daftar calon anggota legislatif dahulu melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). “Bagi parpol agar terlebih dahulu mereka mengunggah seluruh persyaratan bacalon DPR RI ke dalam aplikasi Silon,” kata Idham kepada wartawan, Selasa (02/05/2023). Dia menjelaskan apabila semua dokumen persyaratan tersebut sudah diunggah ke aplikasi Silon, para parpol peserta pemilu diharapkan segera mengirim formulir pengajuan daftar calon yang secara fisik akan dibawa ke KPU RI.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi
Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi
Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC
Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:22 WIB

Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:29 WIB

Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x