KPU Pastikan Publik Bisa Akses Dokumen Caleg dalam Pemilu 2024

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU Idham Kholik saat memberi keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (12/8/2022). (Foto: Antara)

Anggota KPU Idham Kholik saat memberi keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (12/8/2022). (Foto: Antara)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan publik dapat mengakses dokumen tahapan pencalonan anggota legislatif jelang Pemilu 2024. Pasalnya, KPU sudah menerapkan sistem digital sehingga masyarakat dapat mengakses bersama.

“Kami pastikan bahwa dalam tahapan pencalonan ini sepenuhnya menggunakan digitalisasi, sehingga nanti publik dapat mengaksesnya,” kata Komisioner KPU Idham Holik dikutip Rabu (03/05/2023).

Idham menjelaskan, dokumen yang bisa diakses tersebut harus terkategori yang tidak tergolong informasi dirahasiakan.

“Khususnya dokumen yang tidak dikategorikan ‘dokumen yang dirahasiakan’,” ujar dia menambahkan.

Diketahui, KPU tengah membuka tahapan pengajuan bakal calon anggota legislatif (caleg) sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Dalam proses pendaftarannya, KPU mengimbau para pimpinan partai politik (parpol) peserta pemilu untuk menyerahkan dokumen pengajuan daftar calon anggota legislatif dahulu melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Bagi parpol agar terlebih dahulu mereka mengunggah seluruh persyaratan bacalon DPR RI ke dalam aplikasi Silon,” kata Idham kepada wartawan, Selasa (02/05/2023).

Baca Juga:  Sediakan Jersey nomor 1 sampai 25, BJB Bekasi Jamin Tak Ada Unsur Politis

Dia menjelaskan apabila semua dokumen persyaratan tersebut sudah diunggah ke aplikasi Silon, para parpol peserta pemilu diharapkan segera mengirim formulir pengajuan daftar calon yang secara fisik akan dibawa ke KPU RI.

Berita Terkait

Namanya Tampil di Iklan Adsense, Algoritma Google Nilai Popularitas Mochtar Mohamad Alami Tren kenaikan
M2 dan M3 Berebut Tiket Pilkada Kota Bekasi 2024, DPP PDI Perjuangan Bakal Dilema Tentukan Pilihan
Kembalikan Formulir, Gus Shol Serius Maju Pilkada Kota Bekasi 2024 Bersama PKB
Mochtar Mohamad Bersama Pj Gani Hadiri Peletakan Batu di Masjid Jami Al Ma’mur Bekasi Barat
Menomorduakan Mochtar Mohamad, Faisyal Klaim Kader PDI Perjuangan Kota Bekasi Fatsun ke Mas Tri
Buka Peluang Maju Pilkada 2024, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi PKB
KPU Belum Tetapkan Kontestan Pilkada 2024, Satpol PP Bakal Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bekasi
Masyarakat Permisif terhadap Korupsi, Mochtar Mohamad Berpeluang Menangi Pilkada Kota Bekasi 2024
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 15:49 WIB

Namanya Tampil di Iklan Adsense, Algoritma Google Nilai Popularitas Mochtar Mohamad Alami Tren kenaikan

Minggu, 28 April 2024 - 11:14 WIB

M2 dan M3 Berebut Tiket Pilkada Kota Bekasi 2024, DPP PDI Perjuangan Bakal Dilema Tentukan Pilihan

Sabtu, 27 April 2024 - 20:04 WIB

Kembalikan Formulir, Gus Shol Serius Maju Pilkada Kota Bekasi 2024 Bersama PKB

Sabtu, 27 April 2024 - 19:36 WIB

Mochtar Mohamad Bersama Pj Gani Hadiri Peletakan Batu di Masjid Jami Al Ma’mur Bekasi Barat

Sabtu, 27 April 2024 - 14:52 WIB

Buka Peluang Maju Pilkada 2024, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi PKB

Sabtu, 27 April 2024 - 11:19 WIB

KPU Belum Tetapkan Kontestan Pilkada 2024, Satpol PP Bakal Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bekasi

Jumat, 26 April 2024 - 20:32 WIB

Masyarakat Permisif terhadap Korupsi, Mochtar Mohamad Berpeluang Menangi Pilkada Kota Bekasi 2024

Jumat, 26 April 2024 - 15:04 WIB

KPU Izinkan Eks Narapidana Korupsi Maju Pilkada Kota Bekasi 2024 Asalkan?

Berita Terbaru