KPU Pastikan Rp76,6 Triliun Cukup untuk Gelar Pilpres Dua Putaran

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari saat ditemui di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (24/09/2023).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari saat ditemui di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (24/09/2023).

JAKARTA – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan anggaran untuk Pilpres 2024 telah ditetapkan senilai Rp76,6 triliun. Hasyim memastikan anggaran itu cukup untuk dua putaran, tidak ada lagi pengajuan anggaran tambahan.
“Anggaran yang dianggarkan Rp 76,6 triliun. Itu sudah termasuk pilpres putaran kedua,” kata Hasyim kepada awak media, usai pelantikan 91 anggota KPUD di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (24/09/2023).
Hasyim mengatakan bahwa anggaran itu telah disetujui oleh DPR bersama KPU.Sedangkan untuk pencarian dananya, akan menunggu kepastian apakah pilpres akan berjalan dua putran atau tidak.
“Itu sudah disetujui bersama antara pemerintah DPR dan KPU. Demikian juga badan anggaran juga sudah menyetujui. Soal dicairkannya kapan itu kan tergantung. Apakah syarat pilpres putaran kedua terjadi atau nggak,” ucap dia.
Diketahui, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu pada Selasa (12/09/2023) memutuskan pagu anggaran untuk dua lembaga tersebut di 2024.Namun, anggaran yang disiapkan diperkirakan hanya cukup untuk pemilu satu putaran.Dalam rapat itu, Pemerintah dan DPR menyetujui pagu anggaran Rp 28,36 triliun untuk KPU. Kemudian, untuk Bawaslu, pagu anggaran disetujui sebesar Rp 11,60 triliun.Anggaran itu tidak sesuai dengan pengajuan awal KPU. KPU mulanya mengajukan anggaran Rp 44,37 triliun yang mana termasuk anggaran untuk pilpres putaran kedua.Selain itu, simulasi kebutuhan anggaran Bawaslu untuk pilpres putaran kedua sebesar Rp 4,65 triliun juga tidak masuk dalam pagu anggaran yang disetujui.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca