KPU Perbolehkan Pemilih Coblos Pakai KK saat Pemilu 2024, Bawaslu: Rawan Manipulasi

- Jurnalis

Jumat, 4 Agustus 2023 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (dua dari kanan) dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022). (Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya)

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (dua dari kanan) dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022). (Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya)

Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membolehkan pemilih tanpa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bisa menyalurkan hak pilihnya dengan membawa kartu keluarga (KK) saat Pemilu 2024 menuai sorotan.

Dalam pandangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, langkah KPU itu dituding membuka praktik manipulasi.

“Jangan memberi celah, memberi ruang orang yang kemudian terjadi manipulasi terhadap orang yang menggunakan hak pilih. Hati-hati, bagi Bawaslu itu rawan,” kata Lolly di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (04/08/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, KPU menetapkan langkah itu usai Bawaslu menemukan 4,7 juta pemilih belum memiliki KTP-el belum lama ini.

Padahal, sesuai Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, KTP-el menjadi syarat bagi pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya saat pemilu.

Lolly menjelaskan, kartu keluarga (KK) yang dibawa pemilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilu 2024 tidak menampilkan foto diri. Hal tersebut dinilai Lolly membuka potensi terjadinya kecurangan.

“Karena KK tidak ada fotonya. Misalnya, Lolly Suhenty datang, yang datang bisa saja Narda. Tapi dia bawa KK saya, apa jaminannya ini Lolly, ini Narda? Sebaiknya KPU berhati-hati, sudah ada komitmen baik dari Dukcapil (Ditjen Dukcapil Kemendagri),” jelas Lolly.

Kendati demikian, Bawaslu tetap mengkhawatirkan kebijakan yang ditempuh KPU tersebut bertentangan dengan regulasi yang menyatakan pemilih harus memiliki KTP-el sebagai syarat mencoblos saat pemilu.

Untuk itu, lanjut Lolly, Bawaslu akan meminta Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk melakukan perekaman secara cepat bagi pemilih yang belum memiliki KTP-el.

“Minggu depan kami akan koordinasi lagi dengan Dukcapil untuk persoalan ini. Perekaman harus dipercepat dan Dukcapil menyatakan tidak ada masalah,” tutup Lolly. (*)

Visited 36 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC
Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?
Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:25 WIB

Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:47 WIB

Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:53 WIB

Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x