“Alhamdulillah, semuanya lancar diikuti oleh peserta dengan baik, khidmat dan kondusif,” kata Ali Syaifa, Sabtu (02/03/2024).Menurutnya, berdasarkan tahapan, Rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kota akan dilakukan sampai tanggal 5 Maret 2024.Dirinya berharap Kecamatan yang masih berlangsung penghitungan suara yang PPS nya banyak bisa menyusul.
“Nantinya satuan suara di Kota Bekasi akan terlihat, disitu kita bisa lihat partisipasi, perolehan suara 3 jenis pemilihan. Nantinya kita lanjutkan pada tahapan penetapan perolehan kursi dan Caleg terpilih untuk pemilihan anggota DPRD Kota Bekasi,” ujarnya.“Kalau tanggal 5 belum selesai, kami akan terus melanjutkan (rekapitulasi). Untuk lokasi rekapitulasi nanti lihat situasi dan kondisi, apakah masih disini atau di kantor KPU Kota Bekasi,” imbuhnya.Ali menambahkan, KPU Kota Bekasi masih punya waktu 3 hari lagi melakukan rekapitulasi perolehan suara tingkat Kota. Dirinya optimis 8 Kecamatan yang masih proses rekapitulasi bisa selesai dan lanjut rekapitulasi tingkat Kota.“Sampai hari sudah 4 Kecamatan, masih menyisakan 8 Kecamatan. Kami masih punya waktu 3 hari, mudah-mudahan kalau bisa dikejar yang 8 Kecamatan itu, bisa terkejar dalam 3 hari,” pungkasnya. (*)
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















