Terkait SP TKK ASPAL, Mahasiswa Laporkan Dinkes Ke Kejari Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dinas Kesehatan Kota Bekasi diduga mengeluarkan SP TKK yang tidak terdaftar dalam Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pemkot Bekasi.

Ketua Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) Oktofiasasi mengatakan bahwa pihaknya menduga kurang lebih ada dua belas orang pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang bekerja di pertengahan tahun 2020 berdasarkan SP BKPPD ASPAL (Asli Tapi Palsu).

“Kami menemukan dugaan SP Aspal BKPPD dengan harus membayar puluhan juta rupiah kepada oknum, namun tetap dibayar/digaji sama dinas, ada kejanggalan di dalam hal tersebut,” ucap Okto kepada awak media Selasa (12/01/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Formabes juga menduga ada mafia pegawai di dalam dinkes dan tidak menutup kemungkinan ada korban yang lain dalam hal tindak pidana pemalsuan SP tersebut.

“Dalam Hal SP ini ada tidak pemalsuan yang tentunya ada tindak pidana yang harus diungkap ke publik, kami sudah coba mengajukan audiensi kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk mendapatkan keterangan yang jelas dan tertulis sehingga bisa mengungkap kejanggalan SP itu cuman tidak ada tanggapan, hari ini kami sudah secara resmi melaporkan kekejaksaan negeri Bekasi untuk pihak hukum mengungkapkan aliran uang yang tidak sesuai dengan penggunaannya,” ujar Okto.

SP dengan Nomor Surat 800/41.4362/BKPPD.PKA.sp yang diduga Aspal itu memberikan catatan buruk sehingga membuat kinerja menjadi terhambat.

“Dinkes selaku ujung tombak dalam menyelesaikan pandemi Covid-19 harus merapihkan sistem kepegawaian jangan ada hal yang menghambat kinerja para pegawai, untuk mengungkap dugaan tindak pidananya kami menyerahkan kepada pihak yang berwajib sehingga kasus ini menjadi terang benderang, kami juga akan mempersiapkan aksi unjuk rasa jika Kadinkes dan Kepala BKPPD tidak bertindak,” tutup Okto. (MAR)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi
Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas
Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025
Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025
Semarak HUT ke-28 Kota Bekasi ala Perumda Tirta Patriot: BukBer, Nuzulul Quran dan Santunan 300 Anak Yatim
Dinas Kesehatan Hanya Jatuhkan Sanksi Disiplin atas Insiden Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga
Tegas, Gubernur Jawa Barat Larang Keras Ormas dan LSM Minta Jatah THR ke Pemerintah Daerah
Perkokoh Toleransi di Bulan Ramadhan, Umat Hindu Kota Bekasi Bagikan 2.050 Makanan untuk Berbuka Puasa

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:02 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:35 WIB

Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:15 WIB

Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:56 WIB

Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:05 WIB

Dinas Kesehatan Hanya Jatuhkan Sanksi Disiplin atas Insiden Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga

Berita Terbaru

Rapat Kerja Tingkat I Komisi I DPR RI membahasa RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/03/2025).

Nasional

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:18 WIB

error: Content is protected !!