Terkait SP TKK ASPAL, Mahasiswa Laporkan Dinkes Ke Kejari Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dinas Kesehatan Kota Bekasi diduga mengeluarkan SP TKK yang tidak terdaftar dalam Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pemkot Bekasi.

Ketua Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) Oktofiasasi mengatakan bahwa pihaknya menduga kurang lebih ada dua belas orang pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang bekerja di pertengahan tahun 2020 berdasarkan SP BKPPD ASPAL (Asli Tapi Palsu).

“Kami menemukan dugaan SP Aspal BKPPD dengan harus membayar puluhan juta rupiah kepada oknum, namun tetap dibayar/digaji sama dinas, ada kejanggalan di dalam hal tersebut,” ucap Okto kepada awak media Selasa (12/01/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Formabes juga menduga ada mafia pegawai di dalam dinkes dan tidak menutup kemungkinan ada korban yang lain dalam hal tindak pidana pemalsuan SP tersebut.

“Dalam Hal SP ini ada tidak pemalsuan yang tentunya ada tindak pidana yang harus diungkap ke publik, kami sudah coba mengajukan audiensi kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk mendapatkan keterangan yang jelas dan tertulis sehingga bisa mengungkap kejanggalan SP itu cuman tidak ada tanggapan, hari ini kami sudah secara resmi melaporkan kekejaksaan negeri Bekasi untuk pihak hukum mengungkapkan aliran uang yang tidak sesuai dengan penggunaannya,” ujar Okto.

SP dengan Nomor Surat 800/41.4362/BKPPD.PKA.sp yang diduga Aspal itu memberikan catatan buruk sehingga membuat kinerja menjadi terhambat.

Baca Juga:  Ratusan Jurnalis Hadiri Media Gathering DPRD Kota Bekasi

“Dinkes selaku ujung tombak dalam menyelesaikan pandemi Covid-19 harus merapihkan sistem kepegawaian jangan ada hal yang menghambat kinerja para pegawai, untuk mengungkap dugaan tindak pidananya kami menyerahkan kepada pihak yang berwajib sehingga kasus ini menjadi terang benderang, kami juga akan mempersiapkan aksi unjuk rasa jika Kadinkes dan Kepala BKPPD tidak bertindak,” tutup Okto. (MAR)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat
Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora
Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih
Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi
PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional
KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN
Surat Terbuka untuk Pj Wali Kota Bekasi soal ‘Siswa Siluman’ di PPDB Online 2024

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:18 WIB

Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:17 WIB

PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional

Berita Terbaru

ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

Pilkada 2024

Pilkada Kota Bekasi 2024 Harus Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA

Jumat, 26 Jul 2024 - 16:26 WIB