KPU Sulit Diatur Soal Akses Silon, Bawaslu Malah Lempar Tanggung Jawab ke DKPP

- Jurnalis

Minggu, 13 Agustus 2023 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (09/08/2023). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah A).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (09/08/2023). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah A).

JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, melemparkan tanggung jawab ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menyelesaikan perseteruan antara pihaknya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal terbatasnya akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon). “Nanti biarlah penyelenggara yang bisa (memutuskan), baik DKPP yang kemudian bisa memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut,” kata Bagja dalam webinar yang dikutip di Jakarta, Minggu (13/08/2023). Terkait langkahnya mengadu ke DKPP, disebut Bagja sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pihaknya sebagai lembaga pengawas tahapan Pemilu 2024. “Berbagai persoalan tentu masih kita hadapi hingga saat ini dan saya harapkan semua persoalan bisa diselesaikan,” tandasnya. Diketahui, Bawaslu telah mengadukan KPU ke DKPP karena tak kunjung memberi akses Silon secara penuh kepada Bawaslu untuk memantau informasi dari para anggota calon legislatif (caleg). Seluruh Anggota KPU RI diadukan oleh Bawaslu RI ke DKPP RI. “Aduan dari Bawaslu disampaikan ke DKPP kemarin, Senin 7 Agustus 2023, sore. Saat ini masih dalam proses,” kata Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, saat dikonfirmasi, Selasa (08/08/2023). Saat ini aduan Bawaslu tengah dalam proses verifikasi administrasi terlebih dahulu oleh DKPP sebelum selanjutnya masuk ke verifikasi materiil. Langkah Bawaslu menuai kritik, ada anggapan yang menilai Bawaslu seperti macan ompong. Koordinator Perludem Khoirunnisa Nur Agustiyati menegaskan, sebenarnya Bawaslu bisa menggunakan kewenangannya untuk menyatakan bahwa tindakan KPU soal membatasi akses Silon bisa dianggap pelanggaran administrasi. “Nah iya, kenapa enggak sebagai temuan? Bawaslu sekarang itu kewenangannya besar loh dibanding sebelumnya mengalami transformasi kelembagaan. Punya kewenangan sangat besar harusnya itu jadi temuan,” kata Khoirunnisa kepada awak media di Jakarta, Jumat (11/08/2023). Dengan putusan pelanggaran administrasi tersebut, lanjut Khoirunnisa, Bawaslu pun dapat memerintahkan KPU untuk membuka akses Silon secara luas. “Kan putusannya final dan mengikat sehingga harus ditindaklanjuti oleh KPU,” tutupnya. (*)

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK Jerat Politikus Golkar Fahd A. Rafiq dan Istri, Konstelasi Musda Berubah?
Aniesfobia Jelang Pilpres 2029: Mengapa Rezim Takut pada Anies?
Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI Gagasan Presiden Prabowo
Buka Rapimcab PPP Kota Bekasi, Uu Ruzhanul Ulum ‘Pecut’ Nawal Husni Bidik Kursi Wali Kota?
Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026
Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati
Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan
Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 05:42 WIB

Aniesfobia Jelang Pilpres 2029: Mengapa Rezim Takut pada Anies?

Senin, 7 September 2026 - 20:17 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI Gagasan Presiden Prabowo

Sabtu, 5 September 2026 - 17:14 WIB

Buka Rapimcab PPP Kota Bekasi, Uu Ruzhanul Ulum ‘Pecut’ Nawal Husni Bidik Kursi Wali Kota?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x