Kritik Keras Pegiat Media Sosial: Headline Radar Bekasi Berbahaya bagi Demokrasi

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Radar Bekasi.

Harian Radar Bekasi.

Pegiat media dan media sosial, Muhammad Yurisanto, mengkritik tajam headline yang diterbitkan oleh Radar Bekasi edisi 29 November 2024.

Ia menilai bahwa data yang ditampilkan terkait rekapitulasi suara Pilkada Kota Bekasi 2024 tidak valid dan berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat Kota Bekasi.

Menurutnya, kesalahan ini memiliki dampak panjang terhadap proses demokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Data yang mereka tampilkan tidak valid dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pada headline, tidak ada sumber data yang jelas dan kredibel. Jika datanya berasal dari tim pemenangan salah satu calon, Radar Bekasi seharusnya menampilkan juga data dari tim pemenangan paslon lainnya untuk menjaga keseimbangan,” tegas Yurisanto.

Ia menambahkan bahwa sebagai media yang kredibel, Radar Bekasi seharusnya lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi.

Tidak hanya itu, konten yang bias semacam ini dapat memicu ketegangan sosial di masyarakat.

“Yang paling berbahaya adalah potensi merusak tatanan sosial masyarakat. Ini bisa memicu resistensi antar pendukung, yang akhirnya mengancam kerukunan di Kota Bekasi,” lanjutnya.

Yurisanto menegaskan bahwa langkah seperti permintaan maaf dan klarifikasi dari pihak media tidak akan cukup memperbaiki dampak yang sudah terjadi.

Menurutnya, penyebaran edisi cetak yang telah dibaca ribuan orang membuat kasus ini masuk ke ranah hukum pidana.

“Permintaan maaf atau klarifikasi sekalipun tidak bisa menghapus kesalahan ini. Dampaknya sudah menyebar luas melalui edisi cetak yang sudah dibaca ribuan orang. Ini adalah pelanggaran serius yang sudah masuk ranah pidana,” katanya.

Ia juga mendorong agar pihak yang dirugikan segera mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

Laporan kepada Dewan Pers atau bahkan pihak berwajib harus dilakukan jika unsur pidana terbukti.

“Pihak yang dirugikan harus segera memproses kejadian ini. Ini penting agar menjadi pelajaran bagi semua pihak. Lapor ke Dewan Pers, dan jika ada unsur pidana, segera laporkan ke pihak berwajib,” ujar Yurisanto.

Menurutnya, langkah hukum yang tegas diperlukan untuk melindungi demokrasi dan menjaga tatanan sosial masyarakat dari informasi yang tidak bertanggung jawab. Dengan langkah tersebut, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi
Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi
Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC
Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:22 WIB

Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:29 WIB

Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!

Berita Terbaru

Suasana loket pelayanan informasi SPMB Tahun 2026 di SMPN 2 Kota Bekasi, Senin (29/06/2026). Puluhan orang tua calon siswa terpaksa mendatangi sekolah akibat server website spmb.bekasikota.go.id yang mengalami down pada hari pertama pendaftaran. (Dok. RakyatBekasi.Com)

Bekasi

Kacau! Server SPMB Kota Bekasi 2026 Down, Disdik Buka Suara

Selasa, 30 Jun 2026 - 14:03 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x