Paslon Uu-Nurul Andalkan Media Sosial untuk Gaet Simpatik Masyarakat di Pilkada Kota Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menerima dokumen pendaftaran pasangan ketiga Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, Kamis (29/08/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menerima dokumen pendaftaran pasangan ketiga Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, Kamis (29/08/2024).

Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 2 Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni menyebut akan menggunakan sosial media untuk mempromosikan program hingga visi misi Paslon tersebut di Pilkada Kota Bekasi November mendatang.

Keputusan menggunakan media sosial di antaranya sebagai langkah jitu untuk mempromosikan, sekaligus mengingat waktu kampanye yang terbatas.

Adapun, waktu kampanye yang sudah ditentukan yakni dimulai dari tanggal 25 September hingga 24 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya tentunya medsos menjadi salah satu media bagi kami untuk menyampaikan program program Pak Uu dan Bu Nurul terhadap seluruh masyarakat Kota Bekasi pada khususnya,” ucap Ketua Tim Pemenangan Pilkada Uu-Nurul Dariyanto saat dikonfirmasi melalui keterangannya, dikutip Minggu (06/10/2024).

Dariyanto menyatakan, opsi penggunaan Media Sosial merupakan langkah dan strategi politik yang digunakan oleh Paslon Nomor 2.

Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan Paslon tersebut dengan menggunakan Banner dan Spanduk.

“Termasuk, di sisi lain, selain kita menggunakan Media Sosial, Kita juga lagi coba kerjasama dengan Radio, termasuk media massa. Termasuk juga media televisi yang sedang kita kaji, apakah itu diperbolehkan atau tidak,” katanya.

“Yang tentunya kita minta ijin terlebih dahulu dengan KPU apakah itu ada aturan atau tidak,” sambungnya.

Terlebih, waktu masa kampanye yang terhitung 54 Hari lagi menjadi opsi dan tantangan yang mesti dijawab untuk lebih memasifkan Paslon Uu-Nurul di tengah masyarakat.

“Jadi tentunya dengan waktu yang singkat ini tinggal 57 (54) hari lagi tentunya ini menjadi salah satu inovatif kita bagaimana dalam kondisi waktu yang ada kita bisa menyampaikan program-program kita kepada seluruh masyarakat. Dengan, konten yang akan lebih kami sajikan adalah lebih banyak program, visi misi apa yang program dari pak Uu dan Bu Nurul itu bisa tersampaikan dan bisa terima oleh masyarakat,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!