Paslon Uu-Nurul Andalkan Media Sosial untuk Gaet Simpatik Masyarakat di Pilkada Kota Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menerima dokumen pendaftaran pasangan ketiga Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, Kamis (29/08/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menerima dokumen pendaftaran pasangan ketiga Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, Kamis (29/08/2024).

Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 2 Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni menyebut akan menggunakan sosial media untuk mempromosikan program hingga visi misi Paslon tersebut di Pilkada Kota Bekasi November mendatang.

Keputusan menggunakan media sosial di antaranya sebagai langkah jitu untuk mempromosikan, sekaligus mengingat waktu kampanye yang terbatas.

Adapun, waktu kampanye yang sudah ditentukan yakni dimulai dari tanggal 25 September hingga 24 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya tentunya medsos menjadi salah satu media bagi kami untuk menyampaikan program program Pak Uu dan Bu Nurul terhadap seluruh masyarakat Kota Bekasi pada khususnya,” ucap Ketua Tim Pemenangan Pilkada Uu-Nurul Dariyanto saat dikonfirmasi melalui keterangannya, dikutip Minggu (06/10/2024).

Dariyanto menyatakan, opsi penggunaan Media Sosial merupakan langkah dan strategi politik yang digunakan oleh Paslon Nomor 2.

Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan Paslon tersebut dengan menggunakan Banner dan Spanduk.

“Termasuk, di sisi lain, selain kita menggunakan Media Sosial, Kita juga lagi coba kerjasama dengan Radio, termasuk media massa. Termasuk juga media televisi yang sedang kita kaji, apakah itu diperbolehkan atau tidak,” katanya.

“Yang tentunya kita minta ijin terlebih dahulu dengan KPU apakah itu ada aturan atau tidak,” sambungnya.

Terlebih, waktu masa kampanye yang terhitung 54 Hari lagi menjadi opsi dan tantangan yang mesti dijawab untuk lebih memasifkan Paslon Uu-Nurul di tengah masyarakat.

“Jadi tentunya dengan waktu yang singkat ini tinggal 57 (54) hari lagi tentunya ini menjadi salah satu inovatif kita bagaimana dalam kondisi waktu yang ada kita bisa menyampaikan program-program kita kepada seluruh masyarakat. Dengan, konten yang akan lebih kami sajikan adalah lebih banyak program, visi misi apa yang program dari pak Uu dan Bu Nurul itu bisa tersampaikan dan bisa terima oleh masyarakat,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK
Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024
Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01
Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK
Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka
Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu
Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris
Sidang Perdana MK, Tim Hukum Paslon 01 Sebut Dua ASN Pemkot Bekasi Ini Tak Netral

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:37 WIB

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:44 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:11 WIB

Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!