Tagihan Piutang PBB Horor! Bapenda Kota Bekasi Ungkap Biang Keroknya

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kota Bekasi, Muhammad Solikhin (memegang mikrofon), didampingi jajaran pejabat Pemkot Bekasi, saat memberikan keterangan pers terkait penyesuaian sistem piutang PBB-P2 dan peluncuran program diskon pajak daerah di Kantor Bapenda Kota Bekasi, Rabu (22/04/2026). (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com).

Kepala Bapenda Kota Bekasi, Muhammad Solikhin (memegang mikrofon), didampingi jajaran pejabat Pemkot Bekasi, saat memberikan keterangan pers terkait penyesuaian sistem piutang PBB-P2 dan peluncuran program diskon pajak daerah di Kantor Bapenda Kota Bekasi, Rabu (22/04/2026). (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com).

Poin Utama:

  • ​Tagihan piutang PBB-P2 masa lalu mendadak muncul di sistem, memicu kepanikan warga Kota Bekasi di media sosial.
  • ​Bapenda Kota Bekasi tegaskan hal ini adalah imbas perapihan atau cleansing data warisan pemerintah pusat sejak tahun 2013.
  • ​Pemkot Bekasi siapkan diskon besar hingga 87 persen untuk melunasi “hantu” piutang dari tahun 1990 hingga 2020.
  • ​Warga bisa menikmati diskon tunggakan asalkan kewajiban PBB lima tahun terakhir sudah lunas.

​Warga Kota Bekasi belakangan ini dibuat kaget dengan munculnya angka piutang fantastis pada tagihan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Usut punya usut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi menyebut ledakan tagihan ini dipicu oleh kebijakan transparansi dan perapihan data warisan sistem pusat ke daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah berani ini sengaja diambil oleh Pemkot Bekasi untuk mewujudkan tata kelola perpajakan yang lebih bersih dan akuntabel, meski harus memicu polemik di dunia maya.

​Mengapa Tagihan PBB Warga Kota Bekasi Mendadak Membengkak?

​Pembengkakan tagihan ini sejatinya bukanlah pajak baru yang dibebankan kepada warga, melainkan akumulasi piutang masa lalu yang kini ditampilkan secara transparan di sistem aplikasi IP PBB.

Kepala Bapenda Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, membeberkan bahwa persoalan ini berakar dari pengalihan wewenang dan sistem dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota pada tahun 2013 silam.

​”Dimana terdapat format baru terhadap pembayaran PBB-P2. Tahun 2026 ini Pemerintah Kota Bekasi menginformasikan kepada masyarakat menyoal laporan piutang PBB dari Tahun 1990 sampai dengan Tahun 2025,” kata Muhammad Solikhin kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Kantor Bapenda Kota Bekasi, Rabu (22/04/2026).

​Sebelumnya, rincian piutang dari tahun 1990 hingga 2020 memang tidak dicantumkan dalam catatan pelaporan.

Kini, kemunculan data tersebut menjadi sebuah langkah koreksi masif agar sistem perpajakan di Kota Bekasi memiliki kejelasan status.

​Apa Solusi Pemkot Bekasi Atas Tunggakan PBB Masa Lalu?

​Untuk meredam kepanikan warga sekaligus menyelesaikan kusutnya data masa lalu, Bapenda Kota Bekasi tidak tinggal diam. Pemerintah langsung mengambil langkah strategis dengan memberikan stimulus berupa diskon besar-besaran agar warga tidak merasa tercekik oleh tagihan tunggakan lama.

​Berikut adalah skema keringanan pajak yang ditawarkan oleh Bapenda Kota Bekasi:

  • Diskon Super Besar: Pemotongan tunggakan piutang PBB masa lalu sebesar 87 persen.
  • Syarat Mudah: Diskon ini berlaku mutlak dengan syarat warga wajib melunasi PBB dalam 5 tahun terakhir terlebih dahulu.
  • Fokus Pembenahan: Tujuan utama diskon ini murni untuk mempercepat cleansing data PBB.

​”Jadi awalnya bapak-bapak, ibu-ibu dan temen-temen ini kaget, kok tagihan saya misal jadi Rp 400 sekian, sebenarnya mereka tinggal cukup bayar 13 persen. Kita ini ingin melakukan perbaikan data terkait PBB,” tutur Solikhin.

​Solikhin menyadari bahwa kebijakan ini pasti memicu respons panas di tengah masyarakat. Namun, hal tersebut merupakan risiko yang harus diambil demi menuntaskan masalah ketidakrapian data PBB yang telah mengendap puluhan tahun.

​Langkah Bapenda Kota Bekasi memunculkan “hantu” piutang lama ini, kata dia, diharapkan menjadi pil pahit yang menyehatkan database perpajakan daerah ke depannya.

“Tapi ini apa? Tujuannya dalam rangka kita menyelesaikan masalah perapihan data PBB. Jadi masyarakat bisa, kita beritahukan bahwa anda di sistem ini masih tercatat. Tapi kita berikan diskon atau potongan yang cukup besar sehingga meringankan. Artinya tujuannya sama, kita juga melakukan cleansing data,” pungkasnya.

Dengan adanya diskon hingga 87 persen, warga tidak perlu panik melainkan cukup memanfaatkan stimulus yang ada untuk segera menyelesaikan kewajibannya.

Bagaimana dengan tagihan PBB Anda tahun ini? Segera cek melalui aplikasi IP PBB dan bagikan pengalaman Anda di kolom komentar! Jangan lupa bagikan artikel ini dan ikuti terus informasi tajam seputar layanan publik Pemkot Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.

Visited 876 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karto Jadi Staf Ahli, 3 Open Bidding Kota Bekasi ‘Menggantung’?
Antisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Disdamkarmat Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan TPA dan TPST
Terkait Usulan CFD di Alun-alun M Hasibuan, Wali Kota Bekasi Bilang Begini
Jelang Ground Breaking, Pemkot Bekasi Klaim Pembebasan Lahan Utama PSEL Tuntas
​Nasi Cadong dan HP di Lapas Bekasi, Aktivis: Ini Bom Waktu!
Harumkan Bekasi, Bocah Rawalumbu Rebut Mahkota Juara Umum Puteri Anak Jawa Barat 2026
Panti Pijat Plus-Plus Tak Tersentuh Aparat, Ulama Kritik Keras Pemkot Bekasi
15 Gugur! Lima Belas Pejabat Lolos Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Bekasi, Ini Daftarnya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:02 WIB

Karto Jadi Staf Ahli, 3 Open Bidding Kota Bekasi ‘Menggantung’?

Senin, 15 Juni 2026 - 13:14 WIB

Antisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Disdamkarmat Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan TPA dan TPST

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29 WIB

Terkait Usulan CFD di Alun-alun M Hasibuan, Wali Kota Bekasi Bilang Begini

Senin, 15 Juni 2026 - 09:06 WIB

Jelang Ground Breaking, Pemkot Bekasi Klaim Pembebasan Lahan Utama PSEL Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 08:33 WIB

​Nasi Cadong dan HP di Lapas Bekasi, Aktivis: Ini Bom Waktu!

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Opini

Umat Islam Dominan tapi Didominasi, Ada Apa dengan Ormas?

Senin, 15 Jun 2026 - 19:59 WIB

Dua anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mubakhi (kiri) dan H. Nawal Husni (kanan), yang resmi bertukar tugas antara Komisi 1 dan Komisi 4 dalam rangka rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (15/06/2026). (Foto: Istimewa/Kolase RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi

Senin, 15 Jun 2026 - 15:02 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x