Usai Sidak, Kemenhub Dalami Audit Operasional Taksi Green SM

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi armada taksi listrik berlogo Green SM yang nekat menerobos dan tersangkut di rel kawasan perlintasan kereta hingga menghambat laju armada kereta listrik pada malam hari, disaksikan oleh kerumunan warga setempat. (Dok: RakyatBekasi.Com)

Kondisi armada taksi listrik berlogo Green SM yang nekat menerobos dan tersangkut di rel kawasan perlintasan kereta hingga menghambat laju armada kereta listrik pada malam hari, disaksikan oleh kerumunan warga setempat. (Dok: RakyatBekasi.Com)

Poin Utama:

  • ​Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar audit investigasi menyeluruh terhadap operasional Taksi Xanh SM (Green SM) pasca insiden di perlintasan rel.
  • ​Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke pool Taksi Green SM di wilayah Bekasi pada Selasa (28/04/2026) malam.
  • ​Penyelidikan difokuskan pada dugaan kelalaian pengemudi taksi listrik yang memicu gangguan fatal pada jadwal Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL lintas Bekasi-Jakarta di area Stasiun Bekasi Timur.
  • ​Pemerintah mengancam akan memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional jika terbukti ada pelanggaran keselamatan (SOP) yang serius.

​Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia bergerak cepat merespons insiden fatal yang melibatkan armada armada mobil listrik Taksi Xanh SM (Green SM) di perlintasan Stasiun Bekasi Timur, Kecamatan Bekasi Timur.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi asal Vietnam tersebut pada Selasa (28/04/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Langkah kritis ini diambil untuk mengaudit standar keselamatan pasca kecelakaan yang melibatkan armada taksi tersebut dengan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL Bekasi-Jakarta pada Senin (27/04/2026) malam lalu.

Peristiwa masuknya mobil ke jalur rel kereta ini memicu evaluasi tajam mengenai kelayakan pengemudi angkutan umum di kawasan padat lalu lintas.

​Mengapa Kemenhub Mengaudit Taksi Green SM di Bekasi?

​Kemenhub melakukan audit investigasi sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terkait dugaan kelalaian fatal pengemudi Taksi Green SM yang memicu bahaya bertabrakan dengan moda transportasi massal kereta api.

Audit ini difokuskan langsung pada manajemen pangkalan (pool) armada di Bekasi untuk menilai kesiapan operasional harian.

​”Dimana taksi tersebut Base atau ditempatnya. Jadi audit investigasi yang kami lakukan meliputi seluruh aspek. Baik itu aspek operasional. Aspek teknis, Kemudian juga sumber daya manusia dan ini masih berlangsung,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di area Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/04/2026).

​Pemerintah pusat melalui sinergi dengan jajaran Pemkot Bekasi tidak ingin insiden keteledoran berlalu lintas serupa kembali mengancam keselamatan warga, terutama di titik-titik krusial seperti perlintasan sebidang kereta api.

​Apa Saja Aspek yang Dievaluasi dari Insiden Stasiun Bekasi Timur?

​Evaluasi Kemenhub mencakup pemenuhan kaidah keselamatan, operasional, dan kelayakan teknis kendaraan taksi listrik yang dikomersialkan untuk publik.

Otoritas perhubungan ingin memastikan betul bahwa perusahaan penyedia layanan ini mematuhi standar rekrutmen dan tidak mengabaikan jam terbang serta kondisi psikologis para pengemudinya.

​Selain kualitas sumber daya manusia, kelayakan teknis unit mobil bertenaga baterai (EV) saat melewati medan menanjak di perlintasan kereta juga masuk dalam radar pengecekan.

Kesalahan manuver di jalur vital seperti Stasiun Bekasi Timur dapat berdampak sistemik pada jadwal perjalanan ratusan ribu penumpang KRL Commuter Line.

​Apakah Ada Sanksi Tegas Jika Taksi Green SM Terbukti Melanggar?

​Ya, Kemenhub secara tegas menyiapkan sanksi berat bagi pihak manajemen perusahaan apabila hasil audit internal maupun temuan lapangan membuktikan adanya pelanggaran prosedur standar operasional (SOP) yang membahayakan nyawa.

Kemenhub masih menunggu laporan akhir dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebelum menjatuhkan vonis administratif.

​”Jadi kami minta kesabarannya dan kami akan mengupdate hasil dari audit investigasi tersebut. Yang perlu kami sampaikan bahwa kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan, apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang cukup serius,” kata Dudy.

​Insiden yang melibatkan armada listrik berkelir biru toska ini menjadi peringatan keras bagi seluruh operator transportasi publik, khususnya di Kota Bekasi, agar senantiasa mendisiplinkan para mitranya dalam berlalu lintas.

Keselamatan penumpang dan masyarakat sekitar harus menjadi prioritas absolut di atas target kuota perjalanan harian.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai sistem rekrutmen dan kedisiplinan pengemudi taksi online saat ini?

Bagikan pendapat Anda di kolom komentar, dan terus ikuti perkembangan berita terkini seputar Bekasi hanya di RakyatBekasi.ComBeyond Your Local News!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!
Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!
Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite
Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!
Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Resmi Tahan 4 Tersangka, Eks Dirut Mangkir
Purbaya dan Teddy Menteri Terbaik Presiden Prabowo, Pigai Paling Disorot
Tinggalkan Masalah Sinyal, APJII Desak Pemerataan Kualitas Internet Indonesia
Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN dan PPPK, Menkeu Purbaya Cairkan Rp20,5 Triliun Pekan Depan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Resmi Tahan 4 Tersangka, Eks Dirut Mangkir

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x