Lagi! Bjorka Bocorkan Enam Juta Data NPWP, Termasuk Punya Jokowi dan Sri Mulyani

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp150 juta oleh Akun Bjorka di situs para peretas.

Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp150 juta oleh Akun Bjorka di situs para peretas.

Media sosial sedang ramai membahas dugaan kebocoran data Wajib Pajak, termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari beberapa tokoh penting di Indonesia.

Kebocoran ini pertama kali diungkap oleh Teguh Aprianto, praktisi keamanan siber sekaligus salah satu orang di balik berdirinya Ethical Hacker Indonesia yang berbasis di Jakarta, melalui akun X-nya, @secgron.

Menurut Teguh, sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp150 juta oleh Akun Bjorka di situs para peretas.

Data yang bocor meliputi NIK, NPWP, alamat, nomor telepon, dan email.

“Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp150 juta,” tulisnya dalam unggahan yang dikutip Kamis (19/9/2024).

Teguh juga membagikan tangkapan layar yang menunjukkan data milik sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Selain itu, terdapat data milik Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani dan Stafsus Yustinus Prastowo.

Data-data ini diduga bocor akibat serangan hacker Bjorka, yang sebelumnya juga menyerang data masyarakat Indonesia pada 2022.

Menanggapi insiden ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dwi Astuti, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami laporan kebocoran data tersebut.

“Saat ini tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman,” ujar Dwi, Rabu (18/09/2024).

Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menangani kasus ini dan melindungi data pribadi Wajib Pajak.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurs Rupiah Hari Ini: Ditutup Melemah, Pasar “Wait and See” Jelang RDG BI
Pengamat Prediksi Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS Pekan Ini
GMNI Jakarta Timur Desak Menkeu Copot Dirjen Pajak Buntut Dugaan Suap
AS Perketat Syarat Masuk Jelang Piala Dunia 2026, 75 Negara Masuk Daftar Hitam
Waspada Ancaman Mata Kering di Jabodetabek: 41% Warga Terdampak Tanpa Sadar
905 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor Selama Nataru
Revolusi Sepak Bola: FIFA Uji Coba “Wenger Law” dan Aturan Kiper untuk Akhiri Era Offside Milimeter
Kejar Rekor 1.000 Gol, Cristiano Ronaldo: Jika Tidak Ada Cedera Insya Allah

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini: Ditutup Melemah, Pasar “Wait and See” Jelang RDG BI

Senin, 19 Januari 2026 - 08:40 WIB

Pengamat Prediksi Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS Pekan Ini

Senin, 19 Januari 2026 - 04:53 WIB

GMNI Jakarta Timur Desak Menkeu Copot Dirjen Pajak Buntut Dugaan Suap

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:26 WIB

AS Perketat Syarat Masuk Jelang Piala Dunia 2026, 75 Negara Masuk Daftar Hitam

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:39 WIB

Waspada Ancaman Mata Kering di Jabodetabek: 41% Warga Terdampak Tanpa Sadar

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca