Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) bersama jajaran terkait saat mendampingi evakuasi medis warga menggunakan ambulans di kawasan Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Sinergi gerak cepat ini menjadi bagian dari inovasi layanan 'Jemput Bola' Pemkot Bekasi.

Tim Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) bersama jajaran terkait saat mendampingi evakuasi medis warga menggunakan ambulans di kawasan Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Sinergi gerak cepat ini menjadi bagian dari inovasi layanan 'Jemput Bola' Pemkot Bekasi.

Poin Utama:

  • Lokasi: Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
  • Target Waktu Layanan: Maksimal 4 jam respons untuk layanan kesehatan darurat “Jemput Bola” langsung ke rumah warga, beroperasi penuh selama 24 jam.
  • Penyaluran Bantuan: Distribusi bantuan sosial (Bansos) Kemensos terpantau aman, tepat waktu, dan nihil komplain dari masyarakat.
  • Tim Siaga: Melibatkan 5 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) siaga 24 jam dan Pamor di tiap RW untuk penanganan medis cepat rujukan RSUD Bantargebang dan RSUD Jatisampurna.

​Pemerintah Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, terus menggenjot upaya dalam mewujudkan pelayanan prima dan humanis demi kesejahteraan masyarakat.

Berbagai inovasi layanan, mulai dari kelancaran penyaluran bantuan sosial (Bansos) hingga penanganan kesehatan darurat, terus digencarkan untuk mendukung visi besar “Bekasi Keren”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi, S.Ap., M.Si., bersama Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos), Adi Joko R., S.E., memastikan bahwa hingga kuartal ini, penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) di wilayah kerjanya berjalan dengan sangat lancar.

Distribusi bantuan tersebut dikawal ketat agar tepat sasaran, aman, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

​“Alhamdulillah semuanya sudah berjalan lancar, terdistribusi dengan baik dan tepat waktu, serta tidak ada komplain dari warga,” ujar Maka Nachrowi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (22/04/2026).

​Layanan Kesehatan ‘Jemput Bola’ Respons Cepat 4 Jam

​Dalam sektor kesehatan, Pemerintah Kecamatan Mustikajaya berkomitmen menjamin warganya mendapatkan pelayanan medis maksimal. Hal ini diwujudkan melalui koordinasi intensif dengan jajaran Puskesmas setempat.

​Salah satu program unggulan yang kini menjadi andalan warga adalah sistem layanan “Jemput Bola”.

Program ini dirancang khusus bagi masyarakat yang sakit keras atau memiliki keterbatasan fisik sehingga kesulitan mengakses fasilitas kesehatan secara mandiri.

Pihak tenaga medis Puskesmas akan mendatangi langsung rumah pasien dengan respons yang sangat cepat.

​“Kalau ada masyarakat yang tidak bisa datang ke puskesmas, biasanya dari puskes langsung jemput bola. Waktunya maksimal empat jam sudah siap, walaupun puskesmas operasionalnya pagi sampai sore. Tapi kalau urgent, alhamdulillah siap 24 jam,” terangnya lebih lanjut.

​Masyarakat yang membutuhkan tindakan medis darurat cukup menghubungi nomor kontak layanan puskesmas atau melapor melalui jalur koordinasi RT/RW setempat. Layanan ini juga terintegrasi dengan Bus Kejayaan yang beroperasi penuh 24 jam untuk evakuasi.

​Peran Krusial PSM dan Pamur Siaga 24 Jam

​Untuk memastikan tidak ada warga rentan yang terlewat atau kesulitan mengakses layanan publik, pemerintah kecamatan juga mengoptimalkan peran Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Pamur (Pamong Wilayah).

​Saat ini, Kecamatan Mustikajaya menyiagakan 5 orang anggota PSM yang berpatroli dan standby 24 jam, bahkan di tengah malam sekalipun.

Tugas utama tim PSM adalah melakukan assessment atau penilaian awal terhadap kondisi warga yang sakit, mengalami musibah, maupun kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

​“PSM ini sangat sigap, bahkan tengah malam pun ibu-ibu ini siap turun ke lapangan. Mereka melakukan pendampingan, mengecek kondisi warga, lalu mengkoordinasikan kebutuhan ambulans atau penanganan medis ke Puskesmas maupun RSUD terdekat,” jelas Kasi Kesos Kecamatan Mustikajaya Adi Joko.

​Bukti Nyata Penanganan Cepat di Lapangan

​Efektivitas kolaborasi antara aparatur kecamatan, puskesmas, dan PSM ini bukan sekadar isapan jempol. Berikut adalah beberapa bukti nyata penanganan cepat yang telah berhasil dieksekusi:

  • Evakuasi Lansia Terlantar: Seorang pasien lansia dengan penyakit kista di wilayah RT 001 RW 007 berhasil dievakuasi, dirujuk, dan kini tengah menjalani perawatan serta rawat jalan lanjutan di RSUD Bantargebang.
  • Penanganan ODGJ: Evakuasi warga dengan indikasi ODGJ atas nama Rayen dari RT 02 RW 023. Melalui koordinasi cepat PSM dan Puskesmas, pasien berhasil diamankan secara manusiawi dan dirujuk ke RSUD Jatisampurna untuk mendapat penanganan medis khusus.

​Sementara itu, Pamor hadir sebagai ujung tombak pengawasan di tingkat warga dengan konsep inovatif “Satu RW Satu Pamor”.

Mereka berfungsi layaknya jembatan aspirasi yang memantau kondisi lingkungan, menampung keluhan, dan melaporkan secara instan jika ada warga yang membutuhkan bantuan namun terbentur birokrasi biasa.

​“Dengan sinergi kuat antara Pamur dan PSM, kami pastikan setiap keluhan atau kebutuhan warga di tingkat tapak bisa langsung teratasi dan terkoordinasi dengan baik demi terwujudnya pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkas Maka.

Punya keluhan atau informasi terkait warga yang membutuhkan bantuan medis darurat di lingkungan Anda? Segera hubungi Pamur di RW Anda atau kontak layanan Puskesmas Mustikajaya agar tim siaga dapat langsung meluncur melakukan penjemputan!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen
Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x