Lewat Satgas Bentukan Jokowi, Pemberantasan Judi Online akan Lebih Komprehensif dan Terintegrasi

- Jurnalis

Minggu, 16 Juni 2024 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi judi online.

ilustrasi judi online.

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut Satuan Tugas (satgas) Pemberantasan judi online yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membuat penanganan jauh lebih komprehensif dan terintegrasi.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong dalam sebuah diskusi online bertajuk ‘Mati Melarat Karena Judi’ yang dipantau secara daring, Sabtu (15/06/2024).

“Jadi penanganan judi online ini nanti akan lebih komprehensif, terintegrasi, holistik dan juga konsisten,” kata Usman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usman mengatakan, bahwa selama ini banyak stakeholder yang bekerja sendiri dan masih difokuskan dengan tugas dan fungsinya masing-masing saja. Dengan satgas yang dibuat, akan membuat lembaga-lembaga bekerja semakin baik dan intensif.

“Perpres ini kan dasar hukum, dasar hukum bagi semua yang dapat penugasan di perpres untuk bekerja secara lebih terkoordinasi dan terintegrasi,” ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Baca Juga:  Alamak, Mulai 1 Januari 2024 Beli LPG 3 KG harus Bawa KTP dan Kartu Keluarga

Dilansir dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta, Sabtu (15/06/2024), pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Baca Juga:  Kasus Penculikan Anak Makin Marak, Ikuti Sepuluh Tips Pencegahan Ini

Dijelaskan dalam berkas salinan Keppres tersebut, pertimbangan pembentukan Satgas sebab kegiatan perjudian bersifat ilegal dan mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat berujung tindakan kriminal.

Selain itu, kegiatan perjudian daring juga dianggap menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga perlu segera diambil langkah tegas dan terpadu guna pemberantasannya.

Visited 5 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Anggar Jawa Barat Layangkan Protes Keras Atas Dugaan Kecurangan di PON XXI
Tujuh Orang Ditangkap Densus 88 Gegara Komentar Provokatif di medsos, Dua dari Bekasi
Paus Fransiskus dan Tokoh Lintas Agama Bacakan ‘The Istiqlal Declaration’, Ini Isinya
Pasca Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Antiteror Lakukan Penyelidikan
Duduk di Peringkat 93 pada 2015, Kini Bekasi jadi Kota Paling Toleran Nomor Dua di Indonesia
Tok! Munas XI Sahkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar
Rapat Pleno Pemilihan Plt Ketua Umum Golkar Paling Lambat Digelar pada Selasa
Kepemimpinannya Dianggap tak Demokratis, Airlangga Mundur karena Gejolak Internal

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 14:47 WIB

Tim Anggar Jawa Barat Layangkan Protes Keras Atas Dugaan Kecurangan di PON XXI

Minggu, 8 September 2024 - 22:22 WIB

Tujuh Orang Ditangkap Densus 88 Gegara Komentar Provokatif di medsos, Dua dari Bekasi

Kamis, 5 September 2024 - 22:58 WIB

Paus Fransiskus dan Tokoh Lintas Agama Bacakan ‘The Istiqlal Declaration’, Ini Isinya

Rabu, 4 September 2024 - 15:15 WIB

Pasca Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Antiteror Lakukan Penyelidikan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:37 WIB

Duduk di Peringkat 93 pada 2015, Kini Bekasi jadi Kota Paling Toleran Nomor Dua di Indonesia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!