Serius Berantas Judi Online, Pemerintah Bentuk Satgas Lintas Kementerian

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi judi online.

ilustrasi judi online.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merumuskan strategi untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan mengkhususkan diri dalam pemberantasan judi online. Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan, formula kerja satgas sedang dibahas dalam rapat bersama Menkopolhukam, kepolisian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menkominfo menjelaskan bahwa satgas ini belum aktif, namun perencanaannya telah mencapai tahap lebih lanjut dengan melibatkan berbagai unsur terkait.
“Nanti saya rapat setengah dua sama Menkopolhukam, kepolisian, OJK. Lagi dibuat formulanya, Menkopolhukam akan buat formula satgasnya bekerja seperti apa,” ujar Budi Arie kepada awak media di Jakarta, Selasa (23/04/2024).
Sebelumnya, Budi menyebutkan bahwa inisiatif pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo. Presiden telah memerintahkan pembentukan satgas lintas kementerian/lembaga setelah rapat terbatas yang dihadiri oleh para pemimpin lembaga pemerintah di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (18/04/2024).
“Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online. Ini lebih ke Kementerian/Lembaga nanti, semuanya. Holistik,” tambah Budi.
Ia juga mengungkapkan bahwa satgas akan beranggotakan menteri atau pejabat dari berbagai kementerian seperti Kominfo, Kemenkeu, Kemenkopolhukam, Kemenlu, OJK, Polri, dan Kejaksaan. Budi menekankan pentingnya tindakan yang komprehensif dalam memerangi judi online, yang meliputi bukan hanya penurunan konten di internet dan media sosial, tetapi juga melibatkan penegakan hukum untuk tindakan lebih lanjut seperti pemblokiran rekening. “Kan tugas kita takedown doang, duitnya dari mana? Pak, OJK bisa blokir tuh rekening. Tapi membuka atau membekukan rekening kan enggak bisa, mesti aparat penegak hukum. Mesti kerjanya tuh holistik, komprehensif,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Sumber Berita : inilah.com

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang
Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri
Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri
Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas
Badai Skandal Migas Berlanjut, Kejagung Borong Pemeriksaan 4 ASN Pemkot Bekasi Hari Ini
KPK Hanya Berani Tangkap Koruptor Kelas Teri di Kasus BBPJN Sumut? Ini Faktanya!
Dugaan Korupsi KSO PT Migas Menggurita, Kejagung Periksa 3 ASN Pemkot Bekasi dan Petinggi Foster Oil
Koperasi Desa Merah Putih: Harapan Baru Demokrasi Ekonomi Era Prabowo Menuju Keadilan Sosial
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:15 WIB

Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Badai Skandal Migas Berlanjut, Kejagung Borong Pemeriksaan 4 ASN Pemkot Bekasi Hari Ini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x