Serius Berantas Judi Online, Pemerintah Bentuk Satgas Lintas Kementerian

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi judi online.

ilustrasi judi online.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merumuskan strategi untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan mengkhususkan diri dalam pemberantasan judi online.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan, formula kerja satgas sedang dibahas dalam rapat bersama Menkopolhukam, kepolisian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menkominfo menjelaskan bahwa satgas ini belum aktif, namun perencanaannya telah mencapai tahap lebih lanjut dengan melibatkan berbagai unsur terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti saya rapat setengah dua sama Menkopolhukam, kepolisian, OJK. Lagi dibuat formulanya, Menkopolhukam akan buat formula satgasnya bekerja seperti apa,” ujar Budi Arie kepada awak media di Jakarta, Selasa (23/04/2024).

Sebelumnya, Budi menyebutkan bahwa inisiatif pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo.

Presiden telah memerintahkan pembentukan satgas lintas kementerian/lembaga setelah rapat terbatas yang dihadiri oleh para pemimpin lembaga pemerintah di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (18/04/2024).

“Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online. Ini lebih ke Kementerian/Lembaga nanti, semuanya. Holistik,” tambah Budi.

Ia juga mengungkapkan bahwa satgas akan beranggotakan menteri atau pejabat dari berbagai kementerian seperti Kominfo, Kemenkeu, Kemenkopolhukam, Kemenlu, OJK, Polri, dan Kejaksaan.

Budi menekankan pentingnya tindakan yang komprehensif dalam memerangi judi online, yang meliputi bukan hanya penurunan konten di internet dan media sosial, tetapi juga melibatkan penegakan hukum untuk tindakan lebih lanjut seperti pemblokiran rekening.

“Kan tugas kita takedown doang, duitnya dari mana? Pak, OJK bisa blokir tuh rekening. Tapi membuka atau membekukan rekening kan enggak bisa, mesti aparat penegak hukum. Mesti kerjanya tuh holistik, komprehensif,” pungkasnya.

Sumber Berita : inilah.com

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tok! RUU TNI Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR
No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna
Gubernur Jabar dan Menteri ATR/BPN Bakal Tertibkan 124 Bangunan Liar Pinggir Sungai di Bekasi
Wali Kota Bekasi Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jabar Bahas Penanganan Banjir
Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi
Maaf! Golongan PNS, TNI dan Polri Ini Tak Dapat THR 2025
THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, Prajurit TNI dan Polri Cair Mulai 17 Maret 2025
Menteri Perhubungan Tekankan Keselamatan Pemudik jadi Prioritas Utama Angkutan Lebaran

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:58 WIB

Tok! RUU TNI Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:18 WIB

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:26 WIB

Gubernur Jabar dan Menteri ATR/BPN Bakal Tertibkan 124 Bangunan Liar Pinggir Sungai di Bekasi

Senin, 17 Maret 2025 - 20:34 WIB

Wali Kota Bekasi Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jabar Bahas Penanganan Banjir

Senin, 17 Maret 2025 - 15:18 WIB

Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!