Komisi 4 DPRD Kota Bekasi tengah menyusun langkah strategis dalam perencanaan kinerja (Renja) Kemitraan untuk Tahun 2026 mendatang.
Penyusunan ini dilakukan setelah DPRD Kota Bekasi menyelesaikan pelaksanaan Reses perdana Tahun 2025, yang berhasil mencatat sebanyak 3.424 aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah.
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih aktif melakukan rapat-rapat terkait perencanaan pembangunan bersama mitra kerja Komisi 4.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini bertujuan untuk merumuskan rancangan kerja yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Komisi 4 saat ini masih sering melakukan rapat-rapat terkait perencanaan pembangunan bersama mitra kerja untuk Tahun 2026. Kami sedang mengoptimalkan dan memasifkan kinerja kami agar nantinya dapat menghasilkan rancangan kerja yang lebih baik,” ujar Oloan Nababan dalam keterangannya, Selasa (08/04/2025).
Oloan menambahkan bahwa penyusunan Renja ini dilakukan berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang telah selesai dilaksanakan di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga Kota Bekasi.
Hasil Musrenbang ini menjadi salah satu acuan utama dalam pembahasan di masing-masing komisi DPRD.
“Setelah Musrenbang selesai, kami membahas hasilnya di masing-masing komisi. Selain itu, kami juga melakukan pengawasan rutin untuk memastikan bahwa perencanaan yang dirumuskan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyebut bahwa permasalahan infrastruktur lingkungan masih menjadi aspirasi yang mendominasi dalam hasil serap aspirasi (Reses) perdana Tahun 2025.
Usulan-usulan ini mencakup berbagai kebutuhan masyarakat di setiap wilayah, yang disampaikan melalui reses oleh anggota DPRD dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
“Usulan yang paling banyak disampaikan masyarakat dalam reses adalah terkait infrastruktur lingkungan, seperti perbaikan drainase, jalan yang rusak, lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati, hingga pembangunan sekretariat RT/RW,” ungkap Sardi Effendi dalam keterangan resminya, Jumat (14/03/2025).
Sebagai tindak lanjut, Sardi Effendi, yang juga merupakan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), berjanji akan mengawal dan merealisasikan setiap usulan reses yang disampaikan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut akan diakomodasi melalui penyesuaian Rancangan Kinerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk Tahun 2026.
“Pengawalan aspirasi masyarakat harus masuk ke dalam RKPD. Oleh karena itu, hasil reses akan diparipurnakan agar dapat dimasukkan ke dalam RKPD Pemerintah Daerah untuk Tahun 2026. Dengan begitu, setiap usulan dari masyarakat dapat diakomodasi secara maksimal,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah yang sedang dilakukan, DPRD Kota Bekasi berharap dapat menghasilkan perencanaan kerja yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penyusunan Renja ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk merealisasikan berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi warga Kota Bekasi.
“Sebagai wakil rakyat, kami berkomitmen untuk terus mendengarkan dan mengakomodasi aspirasi masyarakat. Melalui perencanaan yang matang, kami optimis dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Bekasi,” tutup Sardi Effendi.