Patuhi Larangan Rekrutmen Honorer Baru, Pemkot Bekasi Curhat Masih Kekurangan Guru

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN dan Tenaga Kerja Kontrak Pemerintah Kota Bekasi seusai mengikuti Apel pagi, Senin (15/01/2024).

ASN dan Tenaga Kerja Kontrak Pemerintah Kota Bekasi seusai mengikuti Apel pagi, Senin (15/01/2024).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan mematuhi kebijakan larangan pengangkatan tenaga honorer baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Kebijakan ini sesuai dengan arahan dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, yang menekankan bahwa tidak boleh ada pengangkatan tenaga honorer baru di lingkup pemerintah daerah.

Sosialisasi kebijakan ini terus dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan KemenPAN-RB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oh iya, tentu kami patuh terhadap arahan pemerintah pusat. Namun, yang jelas kami masih menghadapi kekurangan tenaga kerja terutama terkait guru,” ujar Tri Adhianto saat ditemui usai pelaksanaan Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (08/04/2025).

Terbaru, Pemerintah Kota Bekasi tercatat memiliki sebanyak 11.249 tenaga honorer atau Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai data kepegawaian.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.995 formasi tenaga honorer telah lolos seleksi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para tenaga honorer yang lolos seleksi kini tengah menunggu Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK yang sedang diusulkan oleh Pemerintah Kota Bekasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami terus berkoordinasi dengan BKN untuk memastikan pengangkatan PPPK segera dilakukan.

Harapan kami, seluruh formasi yang lolos seleksi dapat memperoleh SK pengangkatan sesegera mungkin,” jelas Tri Adhianto.

Tri Adhianto mengungkapkan bahwa meskipun telah memiliki ribuan tenaga honorer, jumlah tersebut masih belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan dalam bidang pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan.

Ia menyebut bahwa kebutuhan tenaga guru masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Pemerintah Kota Bekasi.

“Tentu masih menjadi PR bagi kami bagaimana melengkapi semua kebutuhan tenaga kerja, khususnya untuk guru. Namun, prinsipnya kami akan patuh terhadap kebijakan Pemerintah Pusat terkait larangan pengangkatan tenaga honorer baru,” tegasnya.

Sebagai Wali Kota dengan pengalaman panjang di bidang birokrasi, Tri Adhianto menekankan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat secara penuh.

Meskipun tantangan dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tetap ada, Tri Adhianto percaya bahwa langkah-langkah strategis dapat dilakukan untuk mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.

“Kalau kebijakan pemerintah melarang pengangkatan honorer, kami tidak akan melaksanakan rekrutmen tersebut. Kami tetap patuh terhadap arahan pusat dan mencari solusi terbaik untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan kebijakan larangan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap dapat terus meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik melalui pegawai yang tersedia.

Tri Adhianto juga menyampaikan optimismenya bahwa koordinasi dengan Pemerintah Pusat akan menghasilkan langkah-langkah solutif untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja, khususnya di sektor-sektor vital seperti pendidikan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca