Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Rabu (20/11/2024). (Foto: Antara/Narda Margaretha Sinambela)

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Rabu (20/11/2024). (Foto: Antara/Narda Margaretha Sinambela)

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menuntut pemerintah menaikkan uang kehormatan panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) sekitar 50 hingga 100 persen.

Bagja mengaku sudah menyampaikan permintaan itu kepada para deputi di Istana Negara lantaran sudah lima tahun Panwascam tidak mengalami kenaikan uang kehormatan.

“Kami hanya minta kepada pemerintah, kalau tidak 100 persen dinaikkan uang kehormatannya, minimal 50 persen,” ujar Bagja dalam Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagja beralasan angka inflasi tahunan Indonesia yang mencapai lima persen seharusnya juga diikuti oleh kenaikan uang kehormatan Panwascam.

Meski begitu, dirinya masih menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menurunkan permintaannya.

“Kami sedang menunggu KPU untuk menurunkan permintaannya, permintaannya dua puluh kali lipat, berapa puluh kali lipat begitu,” kata dia.

Selain itu, menurutnya, kenaikan uang kehormatan Panwascam juga berdampak pada kenaikan gaji jajaran Bawaslu.

“Karena kebahagiaan teman-teman, kebahagiaan Bawaslu juga, karena kami otomatis naik,” pungkasnya.

Berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Panwascam atau Panwaslu Kecamatan adalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan atau nama lain.

Informasi gaji Panwascam Pilkada 2024 tercantum dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan. 

Berikut rincian gaji Panwascam Pilkada 2024:

1. Ketua: Rp 2.200.000/orang/bulan
2. Anggota: Rp 1.900.000/orang/bulan
3. Kepala Sekretariat: Rp 1.550.000/orang/bulan
4. Pelaksanaan Teknis PNS: Rp 900.000/orang/bulan
5. Pelaksanaan Teknis Non PNS: Rp 1.500.000/orang/bulan.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Tunggu Putusan Sela Mahkamah Konstitusi Terkait Sengketa Pilkada Kota Bekasi 2024
Kepastian Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang tak Bersengketa di MK Diputuskan Rabu Pekan Depan
Tim Kuasa Hukum Ridho Minta Hakim Mahkamah Konstitusi Tolak Petitum Paslon 01
Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor 03 Bantah Tudingan Keterlibatan ASN dalam Politisasi Birokrat
KPU Kota Bekasi Minta MK Tolak Gugatan Paslon Nomor Urut 1 Heri Koswara dan Sholihin
KPU Kota Bekasi Bantah Dalil Politik Uang ‘Kartu Keren’ dalam Sidang Mahkamah Konstitusi
Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK
Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:53 WIB

KPU Tunggu Putusan Sela Mahkamah Konstitusi Terkait Sengketa Pilkada Kota Bekasi 2024

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:48 WIB

Kepastian Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang tak Bersengketa di MK Diputuskan Rabu Pekan Depan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:31 WIB

Tim Kuasa Hukum Ridho Minta Hakim Mahkamah Konstitusi Tolak Petitum Paslon 01

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:11 WIB

Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor 03 Bantah Tudingan Keterlibatan ASN dalam Politisasi Birokrat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:44 WIB

KPU Kota Bekasi Minta MK Tolak Gugatan Paslon Nomor Urut 1 Heri Koswara dan Sholihin

Berita Terbaru

error: Content is protected !!