Belakangan ini, muncul perbincangan publik yang mengaitkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi.
Spekulasi ini berkembang berdasarkan anggapan bahwa karena ia adalah pimpinan tertinggi daerah saat itu, maka ia pasti mengetahui dan terlibat dalam kasus tersebut.
Menanggapi isu tersebut, Ketua Umum LSM SOMASI (Solidaritas Masyarakat Bekasi) Budy Ariyanto, mengajak masyarakat untuk berpikir jernih dan adil dalam melihat persoalan ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Budy, dalam sistem pemerintahan, setiap jabatan memiliki tanggung jawab dan kewenangan masing-masing. Ia menyoroti bahwa keterlibatan seorang pemimpin dalam sebuah kasus tidak bisa hanya diasumsikan tanpa bukti konkret.
“Apakah setiap menteri yang melakukan tindak pidana korupsi berarti presiden otomatis terlibat? Apakah setiap anggota DPR yang tersangkut kasus berarti ketua DPR pasti ikut bermain? Dan contoh sederhananya, apakah ketika seorang anak melakukan kejahatan, otomatis ayahnya terlibat? Jawabannya tentu tidak sesederhana itu,” ujar Budy Ariyanto pada Senin (19/05/2025).
Ketika seorang kepala dinas melakukan penyimpangan, kata dia, hal itu belum tentu berada dalam pengetahuan atau kendali langsung seorang Plt Wali Kota, terutama jika tidak ada laporan resmi atau indikasi yang disampaikan secara struktural.
Budy lantas menegaskan bahwa menuduh tanpa bukti adalah bentuk fitnah, yang tidak hanya dapat menyesatkan opini publik, tetapi juga merusak reputasi seseorang secara tidak adil.
“Fitnah bukan hanya menyakitkan, tapi juga bisa menyesatkan opini publik dan merusak reputasi seseorang secara tidak adil. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan objektif. Jangan biarkan asumsi liar menggiring opini masyarakat ke arah kebencian yang tidak berdasar,” tuturnya.
Meski demikian, Budy juga menekankan bahwa masyarakat Kota Bekasi sudah cukup cerdas untuk tidak mudah terprovokasi atau dimanipulasi oleh narasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kita butuh masyarakat yang cerdas, yang tidak mudah diprovokasi atau dimanipulasi oleh narasi yang belum tentu benar. Saring sebelum berbagi informasi. Klarifikasi sebelum menuduh,” tegasnya.
Lebih jauh Ia mengingatkan bahwa opini publik harus tetap berpijak pada fakta dan bukti yang valid, bukan sekadar asumsi politik atau spekulasi yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Saya mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum, serta membiarkan penegak hukum bekerja secara independen dan profesional. Saya berharap agar masyarakat Bekasi semakin dewasa dalam bersikap, bijak dan kritis, dengan mengutamakan verifikasi informasi sebelum membuat kesimpulan,” tutupnya.