LSM SOMASI: Jangan Kait-kaitkan Dugaan Korupsi Alat Olahraga dengan Wali Kota Bekasi Tanpa Bukti

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum LSM SOMASI (Solidaritas Masyarakat Bekasi) Budy Ariyanto.

Ketua Umum LSM SOMASI (Solidaritas Masyarakat Bekasi) Budy Ariyanto.

Belakangan ini, muncul perbincangan publik yang mengaitkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi.

Spekulasi ini berkembang berdasarkan anggapan bahwa karena ia adalah pimpinan tertinggi daerah saat itu, maka ia pasti mengetahui dan terlibat dalam kasus tersebut.

Menanggapi isu tersebut, Ketua Umum LSM SOMASI (Solidaritas Masyarakat Bekasi) Budy Ariyanto, mengajak masyarakat untuk berpikir jernih dan adil dalam melihat persoalan ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Budy, dalam sistem pemerintahan, setiap jabatan memiliki tanggung jawab dan kewenangan masing-masing. Ia menyoroti bahwa keterlibatan seorang pemimpin dalam sebuah kasus tidak bisa hanya diasumsikan tanpa bukti konkret.

“Apakah setiap menteri yang melakukan tindak pidana korupsi berarti presiden otomatis terlibat? Apakah setiap anggota DPR yang tersangkut kasus berarti ketua DPR pasti ikut bermain? Dan contoh sederhananya, apakah ketika seorang anak melakukan kejahatan, otomatis ayahnya terlibat? Jawabannya tentu tidak sesederhana itu,” ujar Budy Ariyanto pada Senin (19/05/2025).

Ketika seorang kepala dinas melakukan penyimpangan, kata dia, hal itu belum tentu berada dalam pengetahuan atau kendali langsung seorang Plt Wali Kota, terutama jika tidak ada laporan resmi atau indikasi yang disampaikan secara struktural.

Budy lantas menegaskan bahwa menuduh tanpa bukti adalah bentuk fitnah, yang tidak hanya dapat menyesatkan opini publik, tetapi juga merusak reputasi seseorang secara tidak adil.

“Fitnah bukan hanya menyakitkan, tapi juga bisa menyesatkan opini publik dan merusak reputasi seseorang secara tidak adil. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan objektif. Jangan biarkan asumsi liar menggiring opini masyarakat ke arah kebencian yang tidak berdasar,” tuturnya.

Meski demikian, Budy juga menekankan bahwa masyarakat Kota Bekasi sudah cukup cerdas untuk tidak mudah terprovokasi atau dimanipulasi oleh narasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kita butuh masyarakat yang cerdas, yang tidak mudah diprovokasi atau dimanipulasi oleh narasi yang belum tentu benar. Saring sebelum berbagi informasi. Klarifikasi sebelum menuduh,” tegasnya.

Lebih jauh Ia mengingatkan bahwa opini publik harus tetap berpijak pada fakta dan bukti yang valid, bukan sekadar asumsi politik atau spekulasi yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Saya mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum, serta membiarkan penegak hukum bekerja secara independen dan profesional. Saya berharap agar masyarakat Bekasi semakin dewasa dalam bersikap, bijak dan kritis, dengan mengutamakan verifikasi informasi sebelum membuat kesimpulan,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nusantara Lestari Laporkan Dugaan Pencemaran Limbah PT Fajar Surya Wisesa Tbk ke KLHK
Perumda Tirta Bhagasasi Genjot Sosialisasi Transaksi Digital Tanpa Kertas di Wilayah Tambun
Antisipasi Aksi Penurunan Paksa Penumpang Trans Beken, Dishub Kota Bekasi Gandeng APH
Dishub Kota Bekasi Gelontorkan Rp9 Miliar untuk Subsidi Trans Patriot dan Trans Beken
Usai Ratusan Angkot Blokade Jalan Ahmad Yani, Tarif Gratis Trans Beken Berakhir 1 Maret 2026
Tolak Operasional Bus Trans Beken, Ratusan Angkot Blokade Jalan Protokol Kota Bekasi
Disparbud Tutup Sementara Hutan Bambu Usai Longsor Akibat Luapan Kali Bekasi
Longsor Terjang Wisata Hutan Bambu Bekasi Timur, 4 Saung Hanyut

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:28 WIB

Nusantara Lestari Laporkan Dugaan Pencemaran Limbah PT Fajar Surya Wisesa Tbk ke KLHK

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:37 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Genjot Sosialisasi Transaksi Digital Tanpa Kertas di Wilayah Tambun

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:14 WIB

Antisipasi Aksi Penurunan Paksa Penumpang Trans Beken, Dishub Kota Bekasi Gandeng APH

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:34 WIB

Dishub Kota Bekasi Gelontorkan Rp9 Miliar untuk Subsidi Trans Patriot dan Trans Beken

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Usai Ratusan Angkot Blokade Jalan Ahmad Yani, Tarif Gratis Trans Beken Berakhir 1 Maret 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca