Mahfud MD: KPU Bodoh kalau Mau Diintervensi Pihak Luar

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (13/01/2023). (Foto: Antara/Desca Lidya Natalia)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (13/01/2023). (Foto: Antara/Desca Lidya Natalia)

JAKARTA – Polemik dugaan kecurangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam verifikasi partai politik beberapa waktu lalu menjadi sorotan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Dia menyebut KPU melakukan tindakan bodoh bila mau diintervensi pihak luar.

“KPU saja yang bodoh kalau mau diintervensi. Kan undang-undang katakan dia independen, ada orang diintervensi oleh parpol, oleh pemda, oleh lurah, itu bodoh namanya,” tegas Mahfud di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/01/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay mengungkapkan dugaan kecurangan pemilu pada tahapan verifikasi partai politik saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Rabu (11/01/2023) lalu.

Saat itu Hadar menyampaikan bukti percakapan mengenai dugaan kecurangan tersebut dari aplikasi pesan WhatsApp terkait verifikasi faktual Partai Gelora.

“Pemerintah tidak boleh ikut campur. Itu hoaks juga berita. Katanya ada campur tangan istana. Saya justru menegur. Tanggal 10 November ada laporan, ‘Pak itu KPU tidak adil, partai A suruh masukkan, partai B tidak boleh masuk’. Saya telepon, hanya itu saja,” ungkap Mahfud.

Kemudian Mahfud mengaku menelepon Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

Baca Juga:  Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan, Lakukan Reses I Tahun Sidang 2024-2025 di Kelurahan Pejuang

“Pak Bernard ini ada informasi banyak begini bener ndak? Lalu dijawab ‘Tidak Pak, tegak lurus’,” ujar Mahfud.

Mahfud lalu menceritakan isi pembicaraannya dengan Sekjen KPU Bernard Dermawan.

“Jangan main-loh loh, semua partai, kalau satu diberi begini, yang lain diberi begini. Jangan Anda terima pesanan dari orang lain. Nah itulah sebabnya banyak formulir berubah. Itu saya negur, bukan saya intervensi,” jelas Mahfud.

Mahfud menyebutkan bahwa dirinya menelepon Bernard Dermawan pada 10 November 2022 dan tidak pernah menghubungi lagi setelah itu.

“Saya (telepon) 10 November. Saya 10 Januari ndak pernah hubungan sama dia. 10 November sekali saja ketika partai-partai mengadu kepada saya ‘Pak partai saya tidak masuk’. Kenapa? ‘Ada pesanan dari ini’. Pak partai saya tidak masuk tapi dimasukkan. Saya tidak mau tahu itu benar atau tidak tapi saya telepon tanggal 10 November dan tidak lebih dari itu,” beber Mahfud.

Menurut Mahfud, bila Hadar Nafis memiliki bukti soal dugaan intervensi tersebut, maka Hadar harus membuktikannya.

“Pak Hadar kenapa tidak telepon saya? Orang dia sahabat saya. Betul bapak ikut? Saya beri tahu. Saya ikut menegur karena dia disinyalir melenceng, bukan saya menyuruh partai ini masuk atau tidak masuk,” ungkap Mahfud.

Ia pun menegaskan pemerintah tidak melakukan intervensi apapun terhadap KPU. “Ndak ndak akan intervensi. Kalau ada, lapor ke saya aja. Siapa yang intervensi?” kata Mahfud.

Baca Juga:  Raup Keuntungan Rp 248 Miliar, Bandar Judi Online asal China Ditangkap di Batam

Sebagaimana diketahui, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR, Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay sempat menampilkan layar yang diduga percakapan anggota KPU Provinsi, di mana dirinya menilai ada keresahan dari dugaan intervensi KPU Pusat.

Baca Juga:  Besok Nyoblos, KPU Kota Bekasi Sebut Seluruh Warga Sudah Terima Formulir Undangan Pilkada

Tidak hanya itu, itu turut membacakan percakapan salah satu anggota KPU Provinsi tentang intervensi itu.

Dalam percakapan yang ditampilkan itu ada dugaan Istana hingga Menko Polhukam untuk meloloskan verifikasi faktual Partai Gelora. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dianggap Berkonotasi Negatif, Menteri Maman Ganti Istilah ‘Pelaku UMKM’ dengan ‘Pengusaha Mikro’
Raup Keuntungan Rp 248 Miliar, Bandar Judi Online asal China Ditangkap di Batam
Indonesia Mulai Produksi Emas Batangan, PTFI Targetkan 50-70 Ton per Tahun
KAI Siapkan 3 Juta Kursi untuk Libur Nataru, KA Jarak Jauh dan Lokal Sudah Terjual 739.418 Tiket
Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Upaya Revisi Undang-Undang Pokok Agraria 1960, Pengingkaran Cita-cita Proklamasi
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Pastikan Penundaan Kenaikan Tarif PPN
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:19 WIB

Raup Keuntungan Rp 248 Miliar, Bandar Judi Online asal China Ditangkap di Batam

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:39 WIB

Indonesia Mulai Produksi Emas Batangan, PTFI Targetkan 50-70 Ton per Tahun

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:55 WIB

KAI Siapkan 3 Juta Kursi untuk Libur Nataru, KA Jarak Jauh dan Lokal Sudah Terjual 739.418 Tiket

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:40 WIB

Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Sabtu, 30 November 2024 - 15:58 WIB

Upaya Revisi Undang-Undang Pokok Agraria 1960, Pengingkaran Cita-cita Proklamasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!