Terkait Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Akan Minta Rincian ke PPATK

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan persnya - (Foto: Tangkapan Layar/Harris Muda)

Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan persnya - (Foto: Tangkapan Layar/Harris Muda)

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kembali menanggapi terkait aliran dana mencurigakan yang bernilai Rp300 triliun di instansinya seperti yang disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD. Sri mulyani mengaku masih belum melihat secara langsung soal transaksi yang diduga tindak pidana pencucian uang itu dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Sampai siang ini, saya tidak mendapatkan informasi Rp300 triliun itu hitungannya bagaimana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/03/2023).
Sri Mulyani kemudian menegaskan bahwa pihaknya akan meminta informasi lebih lanjut bukan hanya dari Mahfud MD tetapi juga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
“Jadi informasi tentang Rp300 triliun, saya tidak bisa menjelaskan karena saya belum melihat angkanya, datanya, sumbernya, transaksi apa saja yang dihitung dan siapa yang terlibat, nanti kita tindaklanjuti dengan Pak Ivan, dan saya sudah menugaskan kepada Pak Wamen, Pak Irjen, Pak Dirjen, Pak Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai untuk semuanya melakukan follow up ada data baru nanti kita tindak lanjuti,” tegas Sri Mulyani.
Sebelumnya, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp300 triliun.
“Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (08/03/2023) lalu.
Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mahfud MD yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang. (mar)

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026
Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya
Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?
Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!
Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!
Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite
Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!
Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Resmi Tahan 4 Tersangka, Eks Dirut Mangkir
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 02:15 WIB

Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x