Terkait Dugaan Kecurangan KPU, PDI Perjuangan: Bawa ke Pengadilan Saja!

- Jurnalis

Jumat, 23 Desember 2022 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berjabat tangan dengan perwakilan salah satu partai politik (parpol) dalam pengumuman penetapan parpol peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berjabat tangan dengan perwakilan salah satu partai politik (parpol) dalam pengumuman penetapan parpol peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu angkat bicara mengenai isu dugaan kecurangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyangkut verifikasi partai politik (parpol). Menurut Adian, kecurigaan berbagai pihak terhadap KPU bisa diproses secara hukum.“Semua boleh berbeda dan boleh saling menyampaikan indikasi curiga dan sebagainya, bawa ke pengadilan saja, rumit amat sih,” kata Adian saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).“Kalau ada buktinya, adukan. Ada mekanismenya kok. Ada DKPP, bawa saja ke situ,” ujar Adian menambahkan.Dia menilai prasangka yang tidak menempuh jalur hukum hanya akan menimbulkan kecurigaan terhadap penyelenggara pemilu di tengah masyarakat.Sebelumnya, KPU dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar kode etik. Mereka dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.Pasalnya, Komisioner KPU Idham Holik diduga mengancam KPU Daerah untuk meloloskan verifikasi faktual sejumlah partai politik yang tidak layak.Koalisi itu menduga, kecurangan ini dilakukan untuk meloloskan Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebagai peserta Pemilu 2024.Menurut mereka, dugaan manipulasi data verifikasi faktual tersebut ditempuh dengan melayangkan intimidasi hingga ancaman ke jajaran anggota KPU daerah. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca