Terkait Dugaan Kecurangan KPU, PDI Perjuangan: Bawa ke Pengadilan Saja!

- Jurnalis

Jumat, 23 Desember 2022 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berjabat tangan dengan perwakilan salah satu partai politik (parpol) dalam pengumuman penetapan parpol peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berjabat tangan dengan perwakilan salah satu partai politik (parpol) dalam pengumuman penetapan parpol peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu angkat bicara mengenai isu dugaan kecurangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyangkut verifikasi partai politik (parpol). Menurut Adian, kecurigaan berbagai pihak terhadap KPU bisa diproses secara hukum.

“Semua boleh berbeda dan boleh saling menyampaikan indikasi curiga dan sebagainya, bawa ke pengadilan saja, rumit amat sih,” kata Adian saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).

Baca Juga:  Jokowi Disebut Jadi Tokoh 'Kunci Penentu' Pilpres 2024

“Kalau ada buktinya, adukan. Ada mekanismenya kok. Ada DKPP, bawa saja ke situ,” ujar Adian menambahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menilai prasangka yang tidak menempuh jalur hukum hanya akan menimbulkan kecurigaan terhadap penyelenggara pemilu di tengah masyarakat.

Sebelumnya, KPU dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar kode etik. Mereka dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.

Baca Juga:  Satgas Nusantara dan Anti Politik Uang Siap Tangkal Isu Hoax, Kampanye Hitam dan Jual Beli Suara dalam Pemilu 2024

Pasalnya, Komisioner KPU Idham Holik diduga mengancam KPU Daerah untuk meloloskan verifikasi faktual sejumlah partai politik yang tidak layak.

Koalisi itu menduga, kecurangan ini dilakukan untuk meloloskan Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca Juga:  Kunjungi Kandang Banteng, PSI Kota Bekasi Bawakan Pantun Sinyal Koalisi di Pilkada 2024

Menurut mereka, dugaan manipulasi data verifikasi faktual tersebut ditempuh dengan melayangkan intimidasi hingga ancaman ke jajaran anggota KPU daerah. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi hanya 55.05 Persen, Soni Sumarsono Bilang Begini
808.656 Golput di Pilkada Kota Bekasi, KPU Sebut Masyarakat Jenuh
Tim Advokat Ridho Siapkan Bukti Data Pendukung Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Raih Kemenangan Mutlak, Paslon Ridho Siap Terima Kritik dari Masyarakat Kota Bekasi
Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi
KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Paslon Ridho jadi Jawara Pilkada Kota Bekasi, Tim Pemenangan Ajak Warga Bersatu
KPU Tetapkan Tri Adhianto – Harris Bobihoe sebagai Pemenang Pilkada Kota Bekasi 2024

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:28 WIB

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi hanya 55.05 Persen, Soni Sumarsono Bilang Begini

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:31 WIB

808.656 Golput di Pilkada Kota Bekasi, KPU Sebut Masyarakat Jenuh

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:21 WIB

Tim Advokat Ridho Siapkan Bukti Data Pendukung Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:04 WIB

Raih Kemenangan Mutlak, Paslon Ridho Siap Terima Kritik dari Masyarakat Kota Bekasi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:47 WIB

Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!