Mahkamah Partai Tolak Gugatan Nofel dan TB Hendra, Teh Ade Sah Jadi ketua Golkar Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Naupal Al Rasyid (tengah berkacamata) tengah membeberkan hasil putusan Mahkamah Partai Golkar hari ini, Rabu (15/03/2023), yang menolak permohonan pemohon I dan II yakni Nofel Saleh Hilabi dan TB Hendra.

Kuasa Hukum DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Naupal Al Rasyid (tengah berkacamata) tengah membeberkan hasil putusan Mahkamah Partai Golkar hari ini, Rabu (15/03/2023), yang menolak permohonan pemohon I dan II yakni Nofel Saleh Hilabi dan TB Hendra.

KOTA BEKASI – Konflik berkepanjangan terkait permohonan pembatalan hasil Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang mengangkat Ade Puspita Sari sebagai Ketua DPD di meja Mahkamah Partai Golkar akhirnya memasuki episode akhir dengan menolak seluruh permohonan – pemohon satu dan dua yakni Nofel Saleh Hilabi dan Tubagus Hendra.

Baca Juga:  Terpilih Secara Aklamasi, Putri Wali Kota Ade Puspitasari Jadi Ketua DPD II Partai Golkar Kota Bekasi 2021-2026

Menurut Kuasa Hukum DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Naupal Al Rasyid, putusan yang dibacakan langsung oleh Hakim Mahkamah Partai Golkar, Supriansa. SH ini bersifat final serta mengikat.

Baca Juga:  Ade Puspitasari, Tak Gentar Dengan Opini Sesat

Sehingga berdasarkan Pasal 32 ayat (5) UU No. 2 Partai Politik, kata dia, menyatakan bahwa kepengurusan Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang sah secara hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya sengketa kursi Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi sudah selesai. Sejak hari ini Rabu 15 Maret 2023, Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang sah saat ini adalah Ade Puspitasari,” ujar Naupal Al Rasyid yang didampingi Ketua AMPG Kota Bekasi Rusman dan Wakil Ketua OKK Kota Bekasi Solecha kepada awak media, Rabu (15/03/2023) malam.

Tidak dikabulkannya gugatan tersebut oleh Mahkamah Partai, kata dia, karena majelis hakim melihat bahwasanya pelaksanaan Musda DPD Partai Golkar kota Bekasi yang digelar pada 29 Oktober 2021 silam di Graha Bintang itu sudah memenuhi semua syarat.

Baca Juga:  Curhatan Istri Viral, Anggota DPRD Kota Bekasi 'Diduga' Selingkuh dengan Ketua Partai
Baca Juga:  Seusai Tudingan Selingkuh, Anggota Dewan Partai Kuning Kota Bekasi Diduga Aniaya Istri

Sehingga Musda tersebut, kata dia, sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 44 juklak nomor 2 tentang petunjuk Musda.

“Majelis Hakim mengatakan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar (dalam pelaksanaan Musda). Baik AD/ART Partai Golkar, maupun juga Juklak 02 Tahun 2020,” tegas Naupal.

Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Ketua bidang OKK DPD parta Golkar Kota Bekasi Sholecha, mengaku pihaknya sangat bersyukur sekaligus senang karena semua kader akhirnya bersatu kembali untuk memenangkan Pilkada dan pilpres 2024 mendatang.

mantan anggota DPRD ini pun berharap agar seluruh pihak yang berseteru bisa menghormati serta mematuhi putusan ini.

“Saya berharap semua pihak di Partai Golkar bisa menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Partai tersebut dan bersatu kembali demi kejayaan Partai Golkar di Kota Bekasi,” tutupnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin
Pendawa VolleyBall Academi Raih Juara 1 Kejuaraan Bola Voli U-19 Piala Ketua KONI Tri Adhianto
Disdik Sambut Baik Wacana Coding dan AI jadi Mata Pelajaran Tingkat Dasar dan Menengah

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Selasa, 19 November 2024 - 16:54 WIB

Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB