KOTA BEKASI – Menjelang lengser, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kembali melakukan mutasi dan rotasi pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemkot Bekasi.
Kali ini, mutasi dan rotasi itu dilakukan pada Senin (18/09/2023) malam terhadap 24 pejabat eselon 3 dan 4 di dinas maupun kecamatan. Tri Adhianto bakal berakhir masa jabatan ya sebagai Wali Kota Bekasi pada 20 September 2023.
Surat undangan pengambilan sumpah jabatan paraceselon 3 dan 4 itu terlampir dalam surat nomor : 005/6601-BKPSDM.Adap.pelantikan dan pengambilan sumpah akan berlangsung di Aula Nonton Santhonie Gedung 10 lantai Plaza Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat undangan terdapat kesalahan terhadap Nomor Induk Pegawai (NIP). Dari 24 eselon 3 dan 4 yang bakal dilantik, terlihat tanggal lahir dan NIP berbeda.
Sedangkan atas nama Marwah Zaitun diketahui pekan lalu telah dilantik dari Dinas Pendidikan pindah ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Kemudian, dalam rotasi mutasi kali ini, Marwah Zaitun kembali terkena mutasi dan kembali ke Dinas Pendidikan sebagai Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, seperti terlihat dalam Keputusan Wali Kota bekasi nomor 821.2/Kep.114-BKPSDM/IX/2023 tertanggal 18 Desember 2023.
Saat dikonfirmasi, terkait kesalahan NIP dan mutasi Marwah Zaitun, Kepala BKPSDM, Nadih Arifin mengaku, belum siap diwawancara terkait rotasi mutasi saat ini Senin (18/09/2022) malam.
“Saya No Comment ya,” kelit Nadih singkat. (mar)