Menteri Basuki Gratiskan 8 Ruas Tol Ini saat Libur Nataru

- Jurnalis

Selasa, 13 Desember 2022 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono umumkan 8 tol fungsional gratis saat libur Nataru, Jakarta, Selasa (13/12/2022). (Foto: Dok.Kementerian PUPR).

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono umumkan 8 tol fungsional gratis saat libur Nataru, Jakarta, Selasa (13/12/2022). (Foto: Dok.Kementerian PUPR).

JAKARTA – Kabar baik bagi yang merencanakan bepergian saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemerintah siapkan 8 ruas tol fungsional ini, tanpa bayar alias gratis.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyebutkan, 8 ruas tol fungsional yang digratiskan saat libur Nataru.

Kebijakan ini merupakan kesepakatan antara Kementerian PUPR bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk mendukung libur Nataru, Kementerian PUPR terus memastikan kesiapan infrastruktur jalan dan jembatan. Termasuk jalan nasional dengan kondisi mantap,” papar Menteri Basuki, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Yang dimaksud jalan tol fungsional adalah jalan bebas hambatan yang belum 100 persen rampung, namun bisa dibuka sementara secara gratis untuk mendukung kelancaran arus kendaraan.

Selain 8 ruas tol fungsional, terdapat dua ruas tol yang siap beroperasi.

Pertama, Jalan Tol Lubuklinggau-Curup-Bengkulu Seksi Bengkulu-Taba Penanjung sepanjang 16,7 kilometer (km).

Kedua, Tol Cisumdawu Seksi 2 Pamuluhan-Sumedang sepanjang 4,8 km, dan Seksi 3 Sumedang-Cimalaka sepanjang 4,05 km.

Operasional Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No 988/KPTS/M/2022 tertanggal 25 Agustus 2022.

Adapun operasional Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 berdasarkan Surat Dirjen Bina Marga No 0702-Db/1489 tentang Sertifikat Laik Operasi Bersyarat Jalan Tol Cisumdawu Seksi Pamulihan-Sumedang dan Seksi Sumedang-Cimalaka tertanggal 11 November 2022.

Berikut daftar 8 ruas tol fungsional yang digratiskan saat libur Nataru.
1. Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi 1 (20,4 km)
2. Jalan Tol Semarang-Demak seksi 2 (16,31 km)
Status: Sudah dilakukan uji laik fungsi jalan tol dan siap dilintasi kendaraan.
3. Jalan Tol Japek Selatan paket 3 segmen Sadang Kutanegara (8,5 km)
Status: Siap difungsionalkan mendukung Nataru melalui jalan kawasan industri ke Simpang Susun (SS) Karawang Timur.
4. Jalan Tol Ciawi-Sukabumi seksi 2 (11,9 km).
Status: Masih menyisakan pekerjaan penyelesaian Jembatan Cibadak di KM15+100-KM15+360 ditargetkan selesai 17 Desember 2022 dan di KM18+675-KM18+925 ditargetkan selesai 20 Desember 2022.
5. Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kp. Melayu seksi 2A dan 2A-Ujung (4,88 km)
Status: telah dilakukan uji laik fungsi sejak 23 September 2022.
6. Jalan Tol Cinere-Jagorawi Seksi 3A (3 km)
7. Jalan Tol Sigli-Banda Aceh seksi 5 (7,3 Km) dan Seksi 6 (5 Km)
8. Ramp Junction Wringanom Tahap 1 (7,45 Km) Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar sebagai akses pendukung kelancaran lalu lintas kendaraan menuju ke Surabaya dan juga menuju wilayah Gresik. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah
Timnas Indonesia vs Bahrain: Prediksi Line Up, Head to Head dan Perbandingan Peringkat FIFA

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 15:25 WIB

Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!